Gelapkan Mobil Fortuner Rental, Perwira Polisi di Riau Diamankan
Jumat, 14-02-2025 - 09:36:05 WIB 👁 11917
Foto: Polisi ex
TERKAIT:
 
  • Gelapkan Mobil Fortuner Rental, Perwira Polisi di Riau Diamankan
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU- Seorang perwira polisi Ipda DTR, ditangkap tim Polsek Tenayan Raya. Dia diduga menggelapkan satu unit mobil Toyota All New Fortuner.


    Sebelum ditangkap perwira Polda Riau ini sempat masuk daftar pencarian orang (DPO). Kini, dia diamankan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Mapolresta Pekanbaru untuk proses hukum lebih lanjut.


    Kasus tersebut bermula dari laporan yang diterima oleh pihak Polsek Tenayan Raya terkait hilangnya sebuah mobil Toyota All New Fortuner 2.4 VRZ 4x2 TRD AT milik seorang warga Pekanbaru, Said Mukhsin Syam, pada 29 Februari 2024 lalu.


    Mobil berwarna coklat tua metalik dengan nomor plat BM 1578 LQ tersebut disewa oleh DTR, yang diketahui merupakan anggota Kepolisian yang berdinas di Polda Riau.


    Pelapor awalnya merentalkan kendaraan tersebut untuk digunakan selama satu bulan. Namun, setelah masa rental berakhir, mobil yang disewa tidak kunjung dikembalikan.


    Tidak terima, pemilik mobil akhirnya melapor ke Polsek Tenayan Raya. Tim melakukan penyelidikan, untuk mengetahui keberadaan mobil tersebut.


    Setelah dilakukan pelacakan melalui sistem GPS, diketahui mobil tersebut berada di wilayah Jalan Bukit Rahayu, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru.


    Saat melakukan pengecekan lebih lanjut, pelapor menemukan bahwa mobil tersebut telah dijual kepada seorang pria bernama Afril Prima Vera, yang biasa disapa Buyung.


    Akibat tindakan pelaku, korban mengalami kerugian mencapai Rp 450 juta. Tidak terima dengan kejadian tersebut, Said Mukhsin Syam langsung melaporkan kasus ini ke Polsek Tenayan Raya untuk proses hukum lebih lanjut.


    Berdasarkan laporan tersebut, Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Oka M. Syahrial, memerintahkan Kanit Reskrim, Iptu Dodi Vivino, beserta anggota untuk melakukan penyelidikan.


    Setelah melalui serangkaian penyelidikan, polisi meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan pada 18 September 2024.


    Namun, DTR resmi ditetapkan sebagai tersangka pada akhir Januari 2025 dan dijerat dengan Pasal 372 Jo Pasal 378 KUHP. Setelah itu, dia pun menghilang.


    "Pelaku diamankan pada Minggu, 27 Januari 2025, di kawasan Indra Puri, Kelurahan Rejosari, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru," ujar Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra Kamis (13/2).


    Pelaku mengakui perbuatannya. Menurutnya, hasil penjualan mobil digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.


    Pihak kepolisian juga melakukan pemeriksaan urine terhadap pelaku. "Hasilnya negatif dari penggunaan narkotika," kata Bery.


    Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melanjutkan penyidikan dan akan memeriksa saksi-saksi terkait, serta melakukan gelar perkara untuk melengkapi proses hukum.


    "Sebelum dilakukan penangkapan, pelaku DTR ini sudah dilakukan sidang PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat)," jelas Bery.


    Mei




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Weekend, Ciptakan Lalu Lintas Aman, Ditlantas Polda Riau Tingkatkan Patroli Hingga Malam Hari
  • Rutan Pekanbaru dan Kemenag Kota Pekanbaru Bersinergi Perkuat Pembinaan Kerohanian Warga Binaan
  • Kakanwil Ditjenpas Riau Beri Penguatan Tupoksi dan Integritas Bagi Petugas Rutan Kelas IIB Dumai
  • Polresta Pekanbaru Dukung Program Swasembada Pangan Melalui Penguatan Ketahanan Pangan di Tengah Masyarakat
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Weekend, Ciptakan Lalu Lintas Aman, Ditlantas Polda Riau Tingkatkan Patroli Hingga Malam Hari
    03 Rutan Pekanbaru dan Kemenag Kota Pekanbaru Bersinergi Perkuat Pembinaan Kerohanian Warga Binaan
    04 Kakanwil Ditjenpas Riau Beri Penguatan Tupoksi dan Integritas Bagi Petugas Rutan Kelas IIB Dumai
    05 Polresta Pekanbaru Dukung Program Swasembada Pangan Melalui Penguatan Ketahanan Pangan di Tengah Masyarakat
    06 Tim Gabungan URC Satreskrim Polres Pasbar Ringkus Pelaku Penganiyaan di Kecamatan Gunung Tuleh
    07 Pasangan Suami Istri Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Pasaman Barat Ditangkap Polisi
    08 Kapolda Sumbar: Bangun Taman Lalu Lintas Menjadi Investasi Jangka Panjang Membangun Generasi Tertib Berlalu Lintas
    09 Polda Sumbar dan Pemprov Gelar Subuh Mubarak, Sinergikan Pendidikan Karakter Serta Gerakan Subuh Berjamaah
    10 Kakanwil Resmikan PRIMKOPASINDO, Perkuat Pembinaan, Pengawasan, dan Keamanan Lapas Bengkalis
    11 Turun Langsung Ke Lapangan, Kapolda Riau Tinjau Progres Jembatan Merah Putih Presisi Di Dumai
    12 Sukseskan Program Presiden RI, Kapolsek Singingi Tinjau Perkarangan Taman Bergizi Warga
    13 Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
    14 Terima Kasih Kapolda dan Dirlantas Polda Sumbar, Ibu Iche Kini Miliki Rumah Layak Huni
    15 Dirlantas Polda Sumbar Resmikan Rumah Hasil Bedah Rumah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
    16 Kapolsek Ranah Batahan Tegaskan Komitmen Polri Presisi: Penegakan Hukum Humanis, Profesional, dan Berkeadilan
    17 Ketua DPW GMPK Riau Ucapkan Selamat Atas Kenaikan Pangkat Putra Adin Mardeka Menjadi AKP
    18 Kakanwil Ajak Jajaran Lapas Bagansiapiapi Wujudkan IMIPAS PRIMA Berbasis Integritas
    19 APJI dan MPP Kawal Ketat SPMB Riau, Tegaskan Stop Praktik “Jual Bangku” di Sekolah
    20 Luar Biasa Mantap Polresta Pekanbaru Raih Sejumlah Prestasi di Hari Bhayangkara ke-80, Manajemen Media Terbaik Tingkat Nasional Jadi Sorotan
    21 3 Gelar Juara! Polres Kampar Bersinar Di Hari Bhayangkara Ke-80
    22 Kepedulian Hingga Hari Ini, Dirlantas Polda Riau Sukses Salurkan 7.075 Paket Bansos di Seluruh Kota dan Kabupaten di Riau
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com