Tim Ojoloyo Polres Kampar Ringkus Pengedar Sabu di Jalan Lintas Bangkinang-Pekanbaru, Amankan 8,59 Gram Barang Bukti!
Minggu, 16-02-2025 - 14:03:03 WIB 👁 13310
Foto: Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Diamankan Tim Ojoloyo Polres Kampar Sumber: Humas Polres Kampar
TERKAIT:
 
  • Tim Ojoloyo Polres Kampar Ringkus Pengedar Sabu di Jalan Lintas Bangkinang-Pekanbaru, Amankan 8,59 Gram Barang Bukti!
  •  

    SERGAPONLINE.COM KAMPAR - Tim Ojoloyo Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Kampar kembali menorehkan prestasi dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Pada Jum'at (14/02/2025) sekira pukul 14.30 WIB, Tim Ojoloyo berhasil meringkus seorang pengedar narkoba jenis sabu di pinggir Jalan Lintas Bangkinang-Pekanbaru, tepatnya di Desa Kampar, Kecamatan Kampa, Kabupaten Kampar. Tersangka yang diamankan adalah HT(43).

    Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kasat Narkoba AKP Era Maifo menyampaikan bahwa Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar yang mendapatkan informasi mengenai aktivitas tersangka, langsung bergerak cepat ke lokasi. Saat berada di lokasi tersebut, tersangka langsung dibekuk.

    "Saat dilakukan penggeledahan di sekitar lokasi, yang disaksikan oleh perangkat desa setempat, ditemukan 40 (empat puluh) paket diduga narkoba jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening yang disimpan di dalam celana sebelah kanan depan yang digunakannya," ujar Kasat Resnarkoba Polres Kampar, AKP Era Maifo

    "Saat diinterogasi, tersangka mengakui bahwa barang bukti narkoba tersebut miliknya dan diperoleh dari seorang pria bernama AP (DPO)," tambah AKP Era Maifo

    Total barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan tersangka seberat 8,59 gram. Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti lainnya seperti dua buah plastik bening, satu kotak rokok merek Marlboro warna merah hitam, dan satu unit handphone merk Realme warna biru.

    Hasil tes urine terhadap tersangka menunjukkan negatif Methamphetamin. Tersangka kini diamankan di Polres Kampar untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-undang R.I. Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

    Penangkapan ini membuktikan keseriusan Tim Ojoloyo Polres Kampar dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Upaya ini juga menunjukkan komitmen Polres Kampar dalam menciptakan Kamtibmas yang kondusif.



    Foto: Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Diamankan Tim Ojoloyo Polres Kampar
    Sumber: Humas Polres Kampar



    Editor: Jasril Chaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kakanwil Resmikan PRIMKOPASINDO, Perkuat Pembinaan, Pengawasan, dan Keamanan Lapas Bengkalis
  • Turun Langsung Ke Lapangan, Kapolda Riau Tinjau Progres Jembatan Merah Putih Presisi Di Dumai
  • Sukseskan Program Presiden RI, Kapolsek Singingi Tinjau Perkarangan Taman Bergizi Warga
  • Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kakanwil Resmikan PRIMKOPASINDO, Perkuat Pembinaan, Pengawasan, dan Keamanan Lapas Bengkalis
    03 Turun Langsung Ke Lapangan, Kapolda Riau Tinjau Progres Jembatan Merah Putih Presisi Di Dumai
    04 Sukseskan Program Presiden RI, Kapolsek Singingi Tinjau Perkarangan Taman Bergizi Warga
    05 Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
    06 Terima Kasih Kapolda dan Dirlantas Polda Sumbar, Ibu Iche Kini Miliki Rumah Layak Huni
    07 Dirlantas Polda Sumbar Resmikan Rumah Hasil Bedah Rumah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
    08 Kapolsek Ranah Batahan Tegaskan Komitmen Polri Presisi: Penegakan Hukum Humanis, Profesional, dan Berkeadilan
    09 Ketua DPW GMPK Riau Ucapkan Selamat Atas Kenaikan Pangkat Putra Adin Mardeka Menjadi AKP
    10 Kakanwil Ajak Jajaran Lapas Bagansiapiapi Wujudkan IMIPAS PRIMA Berbasis Integritas
    11 APJI dan MPP Kawal Ketat SPMB Riau, Tegaskan Stop Praktik “Jual Bangku” di Sekolah
    12 Luar Biasa Mantap Polresta Pekanbaru Raih Sejumlah Prestasi di Hari Bhayangkara ke-80, Manajemen Media Terbaik Tingkat Nasional Jadi Sorotan
    13 3 Gelar Juara! Polres Kampar Bersinar Di Hari Bhayangkara Ke-80
    14 Kepedulian Hingga Hari Ini, Dirlantas Polda Riau Sukses Salurkan 7.075 Paket Bansos di Seluruh Kota dan Kabupaten di Riau
    15 Ketua PEKAT IB Riau Edwin Aditya Nugraha Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-80, Apresiasi Pengabdian Polri
    16 Prosesi Sertijab dan Kenal Pamit Lima Pejabat Polres Dumai Berlangsung Khidmat
    17 Wakapolda Sumbar Pimpin Rilis Capaian Semester I 2026: 705 Kasus Diungkap, 41 Kg Sabu dan 586 Kg Ganja Disita
    18 Presiden Prabowo Beri Nugraha Sakanti kepada Polda Riau, Kapolda: Penghargaan Ini Milik Seluruh Personel Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-80
    19 Polresta Pekanbaru Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Teguhkan Komitmen Polri Presisi untuk Masyarakat dan Dukung Program Nasional
    20 Tim Pemeriksa Kanwil Ditjenpas Riau Lakukan Pemeriksaan atas Dugaan Pelanggaran di Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai
    21 Wakapolda Sumbar Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Bersinergi Berantas Peredaran Narkoba
    22 Luar Biasa Polsek Kampar Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Sita 24 Paket Sabu-sabu
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com