Woow Baru 3 Bulan di Tahun 2019,
Sudah 25 Kasus Pelecehan Seksual Anak di Bawah Umur di Kabupaten Bengkalis
Sabtu, 09-03-2019 - 16:41:59 WIB 👁 62196
 |
Photo: Ilustrasi
|
SERGAPONLINE.COM BENGKALIS - Tercatat pada 2019, sejak Januari sampai Maret 2019, tindak kekerasan seksual terhadap anak mencapai 25 kasus, dari waktu ke waktu kekerasan terhadap anak di Kabupaten Bengkalis Riau terus mengalami peningkatan. Kamis (07/03/19)
"Angka ini lebih meningkat daripada triwulan pertama tahun 2018 lalu yang hanya 15 kasus," kata ketua P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak) Elly Kusumawati SH, di ruangan kerjanya.
Berdasarkan data dari P2TP2A bengkalis kasus kekerasan anak di bawah umur sampai awal maret tahun 2019 telah mencapai 25 kasus. Dari 25 kasus 80% merupakan kasus pelecehan seksual selebihnya kasus curanmor.
Di katakan, Elly Kusumawati, SH, Ia bersama tim tetap bekerja tidak mengenal waktu walaupun dengan anggaran yang minim, ini sesuai dengan data yang kami peroleh sampai hari ini kasus yang terjadi di Kabupaten Bengkalis mencapai 25 kasus", ungkapnya
P2TP2A Kabupaten Bengkalis berada di bawah Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kabupaten Bengkalis dan operasional kegiatan berdasarkan kasus yang di dampingi P2TP2A. Setiap kasus yang di dampingi biaya operasional Rp.250.000 per kasus ditangani termasuk biaya phisikolog mendampingi korban.
"Saya bersama tim P2TP2A tetap bekerja dampingi korban kekerasan anak dan juga perempuan baik dalam BAB Polisi ataupun Di peradilan dan sekarang baru bulan maret kasus kekerasan seksual terhadap anak meningkat tajam," papar Elly Kusumawati, SH
Pelaku kejahatan anak di bawah umur berusia diantara 12-17 tahun.Ada beberapa faktor menurut hemat dan kajian kami penyebab naiknya angka pencabulan atau kekerasan seksual dan pencurian, salah satunya jam operasional warnet di satu daerah perlu pembatasan waktu untuk usia remaja dikarenakan warnet jadi ajang kenakalan anak. D kemajuan zaman teknologi IT yang dapat dan mudah di akses dimana-mana.
" Terkait jam batasan operasional warnet perlu kerjasama dengan Satpol PP setempat. Kita harapkan seluruh pihak-pihak yang terkait peduli masalah anak", tutup Elly. (fa)
Komentar Anda :