Dana Pembuatan Jembatan Sementara di Duga Dikorupsi
Selasa, 04-03-2025 - 11:57:03 WIB 👁 35608
 |
| Foto:Kabid Bina marga PU Pelalawan dan Besi baja |
SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Proyek pembangunan penggantian jembatan jalan Simp SP 2-Lubuk kembang bunga (Dak) penugasan bidang jalan. di Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan tahun 2024, kontraktor pelaksana CV. Panca karya abadi dengan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024 senilai Rp10,3 miliar, kini tengah menjadi sorotan. Pasalnya, anggaran untuk pembangunan jembatan sementara diduga Dana Pembuatan Jembatan Sementara di Duga Dikorupsi.
Menurut Agus Sebagai Ketua LSM Bidik Tipikor Provinsi Riau, dalam proyek tersebut, lima batang besi baja dengan panjang bentang 20 meter yang digunakan sebagai bagian dari jembatan sementara diduga menghilang tanpa jejak dari lokasi saat ini. Padahal sebagai aset negara, material tersebut seharusnya tetap menjadi milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan.
"Kendati dana bagian umum dianggap habis dalam mendukung pembangunan jembatan permanen tersebut diatas, namun harus sesuai sandaran penggunaan dilapangan, seperti besi baja jembatan digunakan untuk sementara harusnya tetap tercatat sebagai aset daerah, bukan dibawa pulang oleh kontraktor pelaksana," tegas Agus.
Dan Agus mengatakan," hal ini akan disampaikan kepada APH, tegas Agus.
Sementara itu, saat dikonfirmasi, Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Pelalawan, Malanton Lumbangaol, ST, menyatakan bahwa besi baja tersebut memang disewa oleh rekanan. "Jadi wajar kalau mereka bawa pulang," ujarnya.
Namun, ketika diminta menjelaskan lebih rinci mengenai rincian anggaran dalam divisi umum proyek ini, dengan kode anggaran, 8:2 pada pembangunan jembatan, seperti alokasi dana untuk kantor direksi keet, pembersihan lokasi, peralatan K3, kursi, meja, racun api, Arus dan kwh listrik, dana yang dialokasikan untuk mobilisasi dan demobilisasi, pembangunan kantor direksi keet, diduga mark up. Malanton enggan memberikan jawaban lebih lanjut.
Anggaran Divisi Umum Berpotensi Dikorupsi. Dalam praktiknya, anggaran di bagian umum proyek konstruksi sering kali menjadi celah untuk penyimpangan karena jarang dipertanggungjawabkan secara hukum.
Pada proyek ini, dugaan penyimpangan semakin menguat ketika jembatan sementara yang sebelumnya dibangun menggunakan kayu justru ambruk. Akibatnya, sebuah truk colt diesel bermuatan sawit milik warga setempat terbalik. Meskipun insiden tersebut diselesaikan secara kekeluargaan, hal ini menimbulkan pertanyaan bagaiman perencanaan awal.
Selain itu, pembangunan jembatan utama juga mengalami keterlambatan hingga baru rampung pada awal 2025. Kontraktor pelaksana dikenakan denda sebesar 1‰ (1 permil) dari nilai kontrak selama 50 hari kalender, dengan perkiraan denda mencapai Rp500 juta.
Ketika dikonfirmasi, Hasbi selaku pihak kontraktor pelaksanakan CV. Panca karya abadi, Selasa (4/3/2025), Hasbi menjawab "utk info jembatan sementara itu dalam proyek tersebut memakai bahan konstruksi kayu pak bahan habis pakai, dan biaya yg rp 300 juta itu juga utk oprit perkerasan jembatan sementara juga, bayar penumbangan pohon sawit, bayar pindahkan tiang listrik dan perawatan oprit jembatan sementara utk supaya kelancaran masyarakat lewat.
sama seperti kita sewa jembatan belly utk jadi jembatan sementara, kami bertanya ke daerah militer disumbar sewanya aja jembatan belly dengan bentang hampir kurang 25 harga sewanya lebih kurang harganya rp 450 juta/rp 500 juta per 6 bulan bg" ujarnya.
Sementara kasus ini menjadi dipolitisir dan perhatian publik dikalangan LSM dan wartawan, mengingat anggaran pembangunan infrastruktur di Riau kerap menjadi sasaran penyimpangan.
Laporan: Hadi Zega
Komentar Anda :