Polsek Kampar Kiri Ringkus Dua Pelaku Peredaran Sabu di Kebun Sawit, 53,11 Gram Sabu Diamankan!
Kamis, 20-03-2025 - 11:26:21 WIB 👁 19998
Foto: Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Sumber: Humas Polres Kampar
TERKAIT:
 
  • Polsek Kampar Kiri Ringkus Dua Pelaku Peredaran Sabu di Kebun Sawit, 53,11 Gram Sabu Diamankan!
  •  

    SERGAPONLINE.COM KAMPAR - Satuan Resnarkoba Polsek Kampar Kiri kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Pada Selasa (18/03/2025) sekira pukul 14.00 WIB, tim Opsnal Sat Resnarkoba Polsek Kampar Kiri mengamankan dua orang tersangka pengedar narkoba jenis sabu di areal kebun kelapa sawit Dusun Napan Desa Lipat Kain Selatan Kecamatan Kampar Kiri Kabupaten Kampar.

    Kedua tersangka yang diamankan adalah AH (39) dan YM (44).

    Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Kampar Kiri Kompol Muhammad Daud menyampaikan bahwa "Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polsek Kampar Kiri yang dipimpin oleh AKP Khamry Ghufron, S.H., mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu secara online (transfer) dan ditanam di areal kebun kelapa sawit tersebut," jelas Kapolsek Kampar Kiri Kompol Muhammad Daud.

    "Tim langsung menuju lokasi dan menemukan seorang laki-laki yang dicurigai. Tim kemudian mengamankan laki-laki tersebut yang mengakui namanya AH," tambah Kompol Muhammad Daud.

    "Setelah mengamankan AH, tim melakukan penggeledahan dan menemukan 25 paket kecil yang dibungkus dengan kertas merah dan kuning di dalam tas polo yang disandangnya bersama satu buah parang," ungkap Kompol Muhammad Daud.

    "AH mengakui bahwa ia baru saja menanam paket narkoba tersebut di tanah di areal kebun kelapa sawit tersebut," ujar Kompol Muhammad Daud.

    "Tim kemudian melakukan pencarian dan menemukan 25 paket kecil lagi yang ditanam di dalam tanah di areal kebun kelapa sawit tersebut," tambah Kompol Muhammad Daud.

    "AH mengakui bahwa barang bukti tersebut berada dalam penguasaannya yang didapatkan dari temannya, YM," ungkap Kompol Muhammad Daud.

    "Tim kemudian bergerak cepat mencari keberadaan YM dan pada hari Rabu tanggal 19 Maret 2025 sekira pukul 02.30 WIB Tim mengamankan YM di rumahnya yang berada di Perum Torganda Desa Baru Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar," jelas Kompol Muhammad Daud.

    "Dari penggeledahan yang dilakukan di rumah YM, tim menemukan tiga unit handphone Android merk Oppo dan Redmi," tambah Kompol Muhammad Daud.

    "Kedua tersangka bersama barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Kampar Kiri guna proses lebih lanjut," tutup Kompol Muhammad Daud.



    Editor: Jasril Chaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kakanwil Resmikan PRIMKOPASINDO, Perkuat Pembinaan, Pengawasan, dan Keamanan Lapas Bengkalis
  • Turun Langsung Ke Lapangan, Kapolda Riau Tinjau Progres Jembatan Merah Putih Presisi Di Dumai
  • Sukseskan Program Presiden RI, Kapolsek Singingi Tinjau Perkarangan Taman Bergizi Warga
  • Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kakanwil Resmikan PRIMKOPASINDO, Perkuat Pembinaan, Pengawasan, dan Keamanan Lapas Bengkalis
    03 Turun Langsung Ke Lapangan, Kapolda Riau Tinjau Progres Jembatan Merah Putih Presisi Di Dumai
    04 Sukseskan Program Presiden RI, Kapolsek Singingi Tinjau Perkarangan Taman Bergizi Warga
    05 Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
    06 Terima Kasih Kapolda dan Dirlantas Polda Sumbar, Ibu Iche Kini Miliki Rumah Layak Huni
    07 Dirlantas Polda Sumbar Resmikan Rumah Hasil Bedah Rumah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
    08 Kapolsek Ranah Batahan Tegaskan Komitmen Polri Presisi: Penegakan Hukum Humanis, Profesional, dan Berkeadilan
    09 Ketua DPW GMPK Riau Ucapkan Selamat Atas Kenaikan Pangkat Putra Adin Mardeka Menjadi AKP
    10 Kakanwil Ajak Jajaran Lapas Bagansiapiapi Wujudkan IMIPAS PRIMA Berbasis Integritas
    11 APJI dan MPP Kawal Ketat SPMB Riau, Tegaskan Stop Praktik “Jual Bangku” di Sekolah
    12 Luar Biasa Mantap Polresta Pekanbaru Raih Sejumlah Prestasi di Hari Bhayangkara ke-80, Manajemen Media Terbaik Tingkat Nasional Jadi Sorotan
    13 3 Gelar Juara! Polres Kampar Bersinar Di Hari Bhayangkara Ke-80
    14 Kepedulian Hingga Hari Ini, Dirlantas Polda Riau Sukses Salurkan 7.075 Paket Bansos di Seluruh Kota dan Kabupaten di Riau
    15 Ketua PEKAT IB Riau Edwin Aditya Nugraha Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-80, Apresiasi Pengabdian Polri
    16 Prosesi Sertijab dan Kenal Pamit Lima Pejabat Polres Dumai Berlangsung Khidmat
    17 Wakapolda Sumbar Pimpin Rilis Capaian Semester I 2026: 705 Kasus Diungkap, 41 Kg Sabu dan 586 Kg Ganja Disita
    18 Presiden Prabowo Beri Nugraha Sakanti kepada Polda Riau, Kapolda: Penghargaan Ini Milik Seluruh Personel Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-80
    19 Polresta Pekanbaru Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Teguhkan Komitmen Polri Presisi untuk Masyarakat dan Dukung Program Nasional
    20 Tim Pemeriksa Kanwil Ditjenpas Riau Lakukan Pemeriksaan atas Dugaan Pelanggaran di Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai
    21 Wakapolda Sumbar Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Bersinergi Berantas Peredaran Narkoba
    22 Luar Biasa Polsek Kampar Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Sita 24 Paket Sabu-sabu
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com