Polsek Kampar Kiri Ringkus Dua Pelaku Peredaran Sabu di Kebun Sawit, 53,11 Gram Sabu Diamankan!
Kamis, 20-03-2025 - 11:26:21 WIB šŸ‘ 22682
Foto: Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Sumber: Humas Polres Kampar
TERKAIT:
 
  • Polsek Kampar Kiri Ringkus Dua Pelaku Peredaran Sabu di Kebun Sawit, 53,11 Gram Sabu Diamankan!
  •  

    SERGAPONLINE.COM KAMPAR - Satuan Resnarkoba Polsek Kampar Kiri kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Pada Selasa (18/03/2025) sekira pukul 14.00 WIB, tim Opsnal Sat Resnarkoba Polsek Kampar Kiri mengamankan dua orang tersangka pengedar narkoba jenis sabu di areal kebun kelapa sawit Dusun Napan Desa Lipat Kain Selatan Kecamatan Kampar Kiri Kabupaten Kampar.

    Kedua tersangka yang diamankan adalah AH (39) dan YM (44).

    Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Kampar Kiri Kompol Muhammad Daud menyampaikan bahwa "Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polsek Kampar Kiri yang dipimpin oleh AKP Khamry Ghufron, S.H., mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu secara online (transfer) dan ditanam di areal kebun kelapa sawit tersebut," jelas Kapolsek Kampar Kiri Kompol Muhammad Daud.

    "Tim langsung menuju lokasi dan menemukan seorang laki-laki yang dicurigai. Tim kemudian mengamankan laki-laki tersebut yang mengakui namanya AH," tambah Kompol Muhammad Daud.

    "Setelah mengamankan AH, tim melakukan penggeledahan dan menemukan 25 paket kecil yang dibungkus dengan kertas merah dan kuning di dalam tas polo yang disandangnya bersama satu buah parang," ungkap Kompol Muhammad Daud.

    "AH mengakui bahwa ia baru saja menanam paket narkoba tersebut di tanah di areal kebun kelapa sawit tersebut," ujar Kompol Muhammad Daud.

    "Tim kemudian melakukan pencarian dan menemukan 25 paket kecil lagi yang ditanam di dalam tanah di areal kebun kelapa sawit tersebut," tambah Kompol Muhammad Daud.

    "AH mengakui bahwa barang bukti tersebut berada dalam penguasaannya yang didapatkan dari temannya, YM," ungkap Kompol Muhammad Daud.

    "Tim kemudian bergerak cepat mencari keberadaan YM dan pada hari Rabu tanggal 19 Maret 2025 sekira pukul 02.30 WIB Tim mengamankan YM di rumahnya yang berada di Perum Torganda Desa Baru Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar," jelas Kompol Muhammad Daud.

    "Dari penggeledahan yang dilakukan di rumah YM, tim menemukan tiga unit handphone Android merk Oppo dan Redmi," tambah Kompol Muhammad Daud.

    "Kedua tersangka bersama barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Kampar Kiri guna proses lebih lanjut," tutup Kompol Muhammad Daud.


    Editor: Jasril Chaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
  • Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
  • Rangkaikan Kebersamaan & Pengabdian, Polres Kampar Gelar Syukuran Hari Jadi Polwan ke-78
  • HUT ke-78 Polwan, Kapolres Payakumbuh : " Teruslah Menjadi Sosok Humanis dan Profesional "
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
    03 Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
    04 Rangkaikan Kebersamaan & Pengabdian, Polres Kampar Gelar Syukuran Hari Jadi Polwan ke-78
    05 HUT ke-78 Polwan, Kapolres Payakumbuh : " Teruslah Menjadi Sosok Humanis dan Profesional "
    06 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    07 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    08 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    09 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    10 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    11 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    12 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    13 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    14 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    15 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    16 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    17 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    18 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
    19 Tindak Tegas PETI: Polsek Kampar Kiri Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai
    20 Festival Pawai Budaya Bintan 2026: Sekda Ronny Ajak Warga Jaga Budaya Dan Kuatkan UMKM
    21 Jaga Keselamatan Generasi Penerus, Kapolres Kampar: Orang Tua Wajib Tingkatkan Pengawasan Saat Ada Aksi Penyampaian Aspirasi
    22 Giat Minggu Kasih, Polsek Bangkinang Kota Hadir Beri Rasa Aman Ibadah Jemaat Gereja Pantekosta
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com