Menyikapi Tentang, UU TNI Para Tokoh Lintas Agama di Provinsi Riau
Jumat, 04-04-2025 - 20:55:59 WIB 👁 18011
 |
| Foto: Para Tokoh Lintas Agama Provinsi Riau
|
SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Sejumlah para tokoh agama di Provinsi Riau menyampaikan pernyataan sikap dan dukungan terhadap Undang-Undang TNI dalam sebuah pertemuan yang digelar di kediaman Ketua Umum Forum Toleransi Kerukunan Umat Beragama, HT Rusli Ahmad SE MM dan Perwakilan Ormas Keagamaan, di Jalan Wono Sari Tangkerang, Kota Pekanbaru, Pada hari Jum'at tgl (4/4/2025). Pukul 15.00Wib
Belasan tokoh lintas agama di Riau melalui Forum Kerukunan Umat Beragama menyatakan sikap dan mendukung disahkannya UU TNI yang baru. Sikap ini menunjukkan dukungan umat beragama yang ada di propinsi Riau atas upaya legalisasi masuknya TNI dalam jabatan sipil di pemerintahan secara jelas.
Hal ini diikrarkan HT Rusli Ahmad SE MM dengan para tokoh lintas agama provinsi Riau dikediaman Jalan Wonosari, Tangkerang Pekanbaru, Pada hari Jum'at tgl (4/4/2025).Diantara para tokoh lintas agama tersebut yang hadir dalam pernyataan sikap itu Prof Dr Ilyas Husti, Ketua Majelis Ulama Indonesia Provinsi Riau sebagai perwakilan agama Islam, HT Rusli Ahmad sebagai Ketua Umum Forum Toleransi Kerukunan Umat Beragama dan perwakilan Ormas Keagamaan, Harry Rau sebagai perwakilan agama Katolik, Kawit SAg dan Nengah Tantra sebagai perwakilan agama Hindu, Kong On sebagai perwakilan agama Budha, Suwandi, mewakili agama Konghucu, Pdt Tomy sebagai perwakilan Ormas BKGR Provinsi Riau, Ancilia Ernina dari perwakilan Ormas Wanita Katolik Republik Indonesia (WKRI) Provinsi Riau, Yunis Herawati Wina dari perwakilan Wanita Hindu Dharma Indonesia (WHDI) dan Kyai Mas'ud dari perwakilan Nahdathul Ulama (NU) Provinsi Riau.
Dalam pernyataannya HT Rusli Ahmad SE MM mengatakan bahwa selama ini TNI aktif bisa masuk ke jabatan sipil tanpa harus berhenti atau mundur dari TNI. Tapi, dengan disahkannya UU TNI yang baru tahun 2025 ini, setiap anggota TNI yang masuk ke jabatan sipil harus memilih berhenti atau mundur dari TNI atau artinya harus memilih salah satu.
"Ini kan jelas batasannya dan tidak ada lagi polemik tentang jabatan sipil yang dipegang anggota TNI. Ini bentuk sebuah keadilan dari negara untuk semua anak bangsa," papar Rusli Ahmad Kyai muda NU Provinsi Riau ini.
HT Rusli Ahmad SE MM juga menjelaskan bahwa adanya issue yang beredar bahwa nanti UU TNI ini akan mengembalikan Dwi fungsi ABRI zaman Orde Baru, menurut Rusli Ahmad itu hanya dihembuskan sekelompok orang yang tidak paham atau tidak membaca keseluruhan UU TNI yang baru yang merupakan perubahan dari UU TNI Nomor 34 Tahun 2004.
UU TNI 2025 yang sudah direvisi dari UU TNI 2004 ini dapat berkorelasi dengan kerukunan beragama di Indonesia karena TNI berperan dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Revisi UU TNI ini diharapkan dapat memperkuat peran TNI dalam menghadapi ancaman keamanan yang kompleks.
"Karena dalam UU TNI 2025 ini dijelaskan tugas pokok TNI adalah menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia.
Diakhir pernyataannya Rusli Ahmad mengajak seluruh umat beragama diprovinsi Riau turut mendukung UU TNI 2025 ini, karena disadari bahwa bersatunya tokoh agama akan meminimalisir penolakan UU TNI. ini dan bisa saja berhenti, ungkap HT Rusli Ahmad.
Dalam pernyataan bersama, para tokoh agama menegaskan bahwa Undang-Undang TNI adalah dasar hukum yang memperkuat profesionalisme dan peran TNI dalam menjaga kedaulatan negara. (Dalam Bingkai NKRI) Para Tokoh Agama Mereka menyoroti pentingnya keberadaan TNI yang kuat dan berpegang pada konstitusi untuk menjamin stabilitas keamanan nasional serta persatuan bangsa dan negara Republik Indonesia.
“Kami menegaskan bahwa isu-isu yang berkembang tentang kembalinya ‘Dwi Fungsi ABRI’ adalah narasi yang keliru dan menyesatkan. Undang-Undang TNI justru memperjelas batasan peran TNI dalam sistem pemerintahan dan kehidupan berbangsa dan bernegara, sehingga tidak ada ruang bagi pelanggaran supremasi sipil atau politik praktis oleh militer,” ujar H. Tengku Rusli Ahmad, SE.MM.
Berikut adalah poin-poin pernyataan dukungan dari para tokoh agama di Riau, dibacakan langsung oleh H. Tengku Rusli Ahmad, SE.MM:
1. Kami percaya bahwa menjaga keutuhan NKRI adalah bagian dari nilai-nilai keagamaan. Oleh karena itu, TNI yang kuat dan profesional adalah benteng utama dalam melindungi bangsa dan negara dari ancaman disintegrasi.
2. TNI memiliki tugas suci dalam menjaga perdamaian dan kedaulatan bangsa, baik dari ancaman militer maupun ancaman non-militer seperti infiltrasi ideologi radikal dan terorisme.
3. Kami mendukung penuh aturan yang mewajibkan TNI tetap netral dalam politik, dan memastikan bahwa setiap anggota TNI yang ingin memasuki ranah politik atau lembaga sipil harus mengundurkan diri dari dinas aktif.
4. Undang-Undang TNI memberikan ruang bagi sinergi yang lebih erat antara TNI dan masyarakat dalam berbagai bidang, seperti ketahanan pangan, penanggulangan bencana, dan pembangunan daerah.
5. Kami percaya bahwa TNI adalah institusi yang profesional dan taat hukum, yang dalam menjalankan tugasnya berpegang teguh pada Pancasila, UUD 1945, dan prinsip supremasi sipil.
6. Sebagai tokoh agama, kami melihat TNI selalu hadir dalam menjaga harmoni dan toleransi antar umat beragama. TNI berperan penting dalam mencegah konflik sosial dan menjadi penjaga stabilitas kehidupan beragama di Indonesia.
7. Undang-Undang TNI mengatur bagaimana militer harus bertransformasi untuk menghadapi ancaman modern, termasuk serangan siber, perang hibrida, dan penyebaran ideologi radikal yang dapat mengancam stabilitas nasional.
8. Kami mengajak seluruh umat beragama untuk tidak mudah terprovokasi oleh hoaks dan propaganda yang bertujuan melemahkan institusi pertahanan negara. Mari kita membaca dan memahami isi Undang-Undang TNI secara utuh.
9. Sebagai pemuka agama, kami mendukung sepenuhnya penguatan dan modernisasi TNI sebagai institusi pertahanan negara. TNI yang kuat adalah jaminan bagi generasi mendatang untuk hidup dalam negara yang aman, damai, dan berdaulat
Dengan ini, Kami, tokoh-tokoh agama di Provinsi Riau, menyatakan dukungan penuh dan menyerukan kepada seluruh umat beragama untuk bersatu dalam mendukung TNI sebagai pilar utama pertahanan negara. Jangan sampai kita terpecah oleh narasi yang menyesatkan, karena TNI yang kuat adalah benteng bagi keutuhan NKRI dan kehidupan beragama yang harmonis,” tutup H. Tengku Rusli Ahmad.
Nama-nama Tokoh Agama yang Mendukung Undang-Undang TNI:
1. Prof. Dr. Ilyas Husti – Ketua Majelis Ulama Indonesia Provinsi Riau (Perwakilan Islam)
2. H. Tengku Rusli Ahmad, SE.MM – Ketua Umum Forum Toleransi Kerukunan Umat Beragama (Perwakilan Ormas Keagamaan)
3. Perwakilan Katolik
4. Perwakilan Hindu
5. Perwakilan Buddha
6. Perwakilan Konghucu
7. Perwakilan Ormas PGI (Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia) Provinsi Riau
8. Perwakilan Ormas WKRI (Wanita Katolik Republik Indonesia) Provinsi Riau
9. Perwakilan WHDI (Wanita Hindu Dharma Indonesia).
Editor: Jasrilchaniago
Komentar Anda :