Pemprov Riau Ajukan Izin Seleksi Terbuka Jabatan Sekdaprov ke Kemendagri dan BKN
Kamis, 10-04-2025 - 16:24:50 WIB šŸ‘ 7669
Foto: Assisten 1 Pemprov Riau
TERKAIT:
 
  • Pemprov Riau Ajukan Izin Seleksi Terbuka Jabatan Sekdaprov ke Kemendagri dan BKN
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mengambil langkah proaktif untuk mengisi kekosongan jabatan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau. Sebagai tindak lanjut, Pemprov Riau telah resmi mengirimkan surat permohonan izin kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk melaksanakan seleksi terbuka atau asesmen Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Sekdaprov Riau.

    Langkah ini diambil menyusul kekosongan jabatan Sekdaprov Riau yang saat ini diisi oleh Penjabat (Pj). Kekosongan tersebut terjadi setelah pejabat definitif sebelumnya, SF Hariyanto, mengundurkan diri karena mencalonkan diri sebagai Wakil Gubernur Riau pada Pilkada Serentak 2024 lalu.

    Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau, Zulkifli Syukur, mengonfirmasi langkah tersebut. "Iya, kami telah mendapat perintah dari Bapak Gubernur Riau untuk segera memproses seleksi jabatan Sekdaprov Riau definitif," ujarnya kepada Tim Media Center Riau, Kamis (10/4/2025).

    Zulkifli Syukur menjelaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan seluruh administrasi yang diperlukan untuk proses seleksi tersebut. "Usulan izin pelaksanaan seleksi sudah kami sampaikan secara resmi kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)," terangnya.

    Lebih lanjut, Zulkifli Syukur memaparkan bahwa secara teknis, rekomendasi pelaksanaan seleksi berasal dari BKN. Namun, dari sisi kebijakan, izin pelaksanaan harus diperoleh dari Kemendagri.

    "Sesuai dengan aturan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, kepala daerah yang baru menjabat kurang dari enam bulan memerlukan izin dari Kemendagri sebelum melakukan seleksi jabatan. Surat pengajuan izin tersebut sudah kita kirimkan ke kedua instansi tersebut," jelasnya.

    Zulkifli Syukur optimis bahwa izin pelaksanaan seleksi Sekdaprov Riau dari Kemendagri dan rekomendasi dari BKN akan segera diterbitkan.

    "Biasanya, jika seluruh persyaratan sudah lengkap, proses penerbitan izin dan rekomendasi memakan waktu sekitar lima hingga tujuh hari kerja. Namun, terkadang bisa lebih cepat, bahkan tiga hari. Hal ini tergantung pada intensitas pengajuan di Kemendagri dan BKN serta proses kajian dan telaah berkas yang dilakukan," pungkasnya.

    Dengan pengajuan izin ini, Pemprov Riau menunjukkan komitmen untuk segera mengisi jabatan strategis Sekdaprov Riau secara definitif melalui mekanisme seleksi terbuka yang transparan dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat kinerja pemerintahan daerah dalam melayani masyarakat Riau

    Mei




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Perkuat Sinergi, Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Jalin Koordinasi dengan BNN dan Pengadilan Negeri
  • Program JALUR Polres Dumai Hadir di Pesisir Tanjung Palas, Salurkan Sembako dan Gelar Pengobatan Gratis
  • Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
  • Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Perkuat Sinergi, Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Jalin Koordinasi dengan BNN dan Pengadilan Negeri
    03 Program JALUR Polres Dumai Hadir di Pesisir Tanjung Palas, Salurkan Sembako dan Gelar Pengobatan Gratis
    04 Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
    05 Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
    06 Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
    07 Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
    08 Rangkaikan Kebersamaan & Pengabdian, Polres Kampar Gelar Syukuran Hari Jadi Polwan ke-78
    09 HUT ke-78 Polwan, Kapolres Payakumbuh : " Teruslah Menjadi Sosok Humanis dan Profesional "
    10 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    11 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    12 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    13 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    14 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    15 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    16 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    17 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    18 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    19 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    20 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    21 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    22 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com