Ditreskrimum Polda Riau Berhasil Menangkap Diduga Pelaku Pengancaman Yang Viral di Media Sosial
Selasa, 15-04-2025 - 08:42:10 WIB šŸ‘ 15782
Foto: Dirreskrimum Polda Riau dan Kabid Humas Polda Riau Beserta Pelaku Pengancaman Sumber: Humas Polres Siak
TERKAIT:
 
  • Ditreskrimum Polda Riau Berhasil Menangkap Diduga Pelaku Pengancaman Yang Viral di Media Sosial
  •  

    Polda Riau melaksananakan Konferensi Pers bertempat di Media Center Polda Riau terkait pengungkapan kasus pengancaman yang viral di Media Sosial, yang dihadiri oleh Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Anom Karibianto, SIK, Direktur Reskrimum Polda Riau Kombes Pol Asep Darmawan SH SIK, serta Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum AKBP Rooy Noor, S.I.K., M.H. Senin (14/4/2025)

    Tim Resmob Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Riau berhasil mengungkap kasus tindak pidana pengancaman yang sempat menggegerkan masyarakat setelah video kejadian tersebut viral di media sosial Instagram.

    Kabid Humas Polda Riau menyampaikan "Kejadian bermula pada hari Minggu tanggal 13 April 2025 sekitar pukul 16.30 WIB di Jalan Soekarno Hatta, Kota Pekanbaru. Dalam video yang beredar luas, terlihat seorang pria tak dikenal melakukan aksi pengancaman dengan cara memukul-mukul kaca mobil warga menggunakan sebilah pisau, membuat warga resah dan khawatir" ungkap Kombes Anom Karibianto.

    Direktur Reskrimum Polda Riau Kombes Pol Asep Darmawan SH SIK, menyampaikan Kejadian bermula saat pelaku tengah mengendarai sepeda motor Honda Beat berwarna merah putih dan hampir terserempet oleh sebuah mobil Toyota Avanza di sekitar Gereja Katolik Santo Paulus.

    "Merasa kesal dan terpengaruh emosi, pelaku kemudian menepi, mengambil sebilah pisau dari dalam jok motornya, dan berusaha mengejar mobil yang nyaris menyerempetnya" ungkap Kombes Asep.

    Karena tak berhasil menemukan mobil tersebut, pelaku kemudian melampiaskan emosinya dengan menusukkan pisau ke tiga mobil lain yang sedang melintas di lokasi kejadian.

    Peristiwa ini cepat menyebar di media sosial dan langsung ditindaklanjuti oleh Tim Resmob Polda Riau. Berdasarkan hasil penyelidikan dan informasi warga, pelaku diketahui berada di sebuah rumah kontrakan di Jalan Cinta Damai, Kelurahan Air Hitam, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru.

    "Tak butuh waktu lama, petugas berhasil melakukan penangkapan terhadap Yohanes Baok Ais Jon di lokasi tersebut", terang Dir Reskrimum Polda Riau.

    Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya dan mengungkap bahwa aksinya dipicu oleh rasa kesal setelah hampir diserempet dan karena berada di bawah pengaruh minuman keras. Namun, berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan di Laboratorium RS Bhayangkara, pelaku dinyatakan negatif dari penggunaan narkoba atau obat-obatan terlarang.

    Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa hak

    "Pelaku terbukti membawa dan menggunakan senjata tajam tanpa hak, yang merupakan pelanggaran Pasal 2 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951, dengan ancaman hukuman hingga 10 tahun penjara ", ungkap Kombes Asep.

    Menurut Kombes Asep, pengungkapan perkara ini berawal dari video viral yang tersebar pada 14 April langsung direspons cepat oleh pihak Kepolisian. Hanya dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku berhasil diamankan di kediamannya sekitar pukul 02.00 dini hari.

    Lanjut Dir Reskrimum, meski hingga kini para korban belum melapor secara resmi ke pihak kepolisian, proses penegakan hukum tetap dilanjutkan.

    Dalam penangkapan itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat warna putih merah, 1 (satu) helai baju warna putih, 1 (satu) helai celana jeans, 1 (satu) buah topi serta 1 (satu) bilah pisau yang digunakan saat kejadian

    Pelaku berikut barang bukti kini telah diamankan Ditreskrimum Polda Riau untuk diproses hukum lebih lanjut.

    Kombes Asep Darmawan menyampaikan "keberhasilan ini merupakan bentuk respons cepat terhadap keresahan masyarakat serta komitmen kepolisian dalam menindak segala bentuk tindak kriminal, khususnya yang meresahkan publik", ujar Dir Reskrimum.

    Polda Riau mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, waspada, dan segera melaporkan segala bentuk tindakan yang mencurigakan kepada pihak berwajib.

     


    Editor: Jasrilchaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Perkuat Sinergi, Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Jalin Koordinasi dengan BNN dan Pengadilan Negeri
  • Program JALUR Polres Dumai Hadir di Pesisir Tanjung Palas, Salurkan Sembako dan Gelar Pengobatan Gratis
  • Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
  • Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Perkuat Sinergi, Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Jalin Koordinasi dengan BNN dan Pengadilan Negeri
    03 Program JALUR Polres Dumai Hadir di Pesisir Tanjung Palas, Salurkan Sembako dan Gelar Pengobatan Gratis
    04 Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
    05 Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
    06 Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
    07 Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
    08 Rangkaikan Kebersamaan & Pengabdian, Polres Kampar Gelar Syukuran Hari Jadi Polwan ke-78
    09 HUT ke-78 Polwan, Kapolres Payakumbuh : " Teruslah Menjadi Sosok Humanis dan Profesional "
    10 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    11 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    12 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    13 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    14 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    15 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    16 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    17 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    18 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    19 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    20 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    21 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    22 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com