Satuan Narkoba Polres Siak Ringkus DUA Pelaku Peredaran Sabu Di Perawang
Rabu, 16-04-2025 - 17:46:21 WIB šŸ‘ 16475
Foto: Para Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Telah Diamankan Satnarkoba Polres Siak Sumber: Humas Polres Siak
TERKAIT:
 
  • Satuan Narkoba Polres Siak Ringkus DUA Pelaku Peredaran Sabu Di Perawang
  •  

    SERGAPONLINE.COM SIAK – Satuan Reserse Narkoba Polres Siak berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat 1,49 gram dalam operasi penangkapan yang berlangsung pada Sabtu (12/4/2025) sekitar pukul 15.00 WIB di kawasan Perumahan KPR 1, Jalan Baru, RT 007 RW 007, Kelurahan Perawang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak.

    Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra, S.H. S.IK., M.Si., melalui Kasat Resnarkoba Polres Siak AKP Tony Armando, S.E., menyatakan, "Dua orang tersangka berhasil diamankan dalam operasi tersebut. Mereka adalah SU (51), seorang buruh warga BTN Bunut, dan IR (42), wiraswasta yang tinggal di alamat yang sama. Berdasarkan keterangan kepolisian, SU diduga berperan sebagai bandar, sementara IR bertindak sebagai kurir dalam jaringan peredaran barang haram tersebut."

    "Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan yang diduga terkait transaksi narkoba di lokasi kejadian. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Opsnal Sat Narkoba melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap gerak-gerik kedua tersangka," tutur Kasat Resnarkoba Polres Siak tersebut.

    Sekitar pukul 15.00 WIB, tim berhasil mengamankan keduanya di pinggir jalan dalam kawasan perumahan tersebut. Dalam proses penggeledahan, petugas menemukan satu paket narkotika jenis sabu yang dibungkus dalam plastik klip bening, disembunyikan di balik semak-semak sekitar setengah meter dari posisi tersangka SU berdiri.

    "Selain sabu seberat 1,49 gram, barang bukti lain yang turut diamankan adalah satu helai tisu, satu buah plastik warna hitam, satu unit handphone OPPO, satu unit sepeda motor Honda Beat berwarna biru dengan nomor polisi BM 4452 AX, serta plastik pembungkus sabu," tambah AKP Tony.

    AKP Tony menerangkan,"Dalam interogasi awal, tersangka SU mengakui bahwa sabu tersebut merupakan miliknya yang diperoleh dari seseorang bernama AR, yang kini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) pihak kepolisian."

    Hasil tes urine menunjukkan bahwa tersangka IR positif mengandung zat Methamphetamine, memperkuat dugaan keterlibatannya dalam penyalahgunaan narkotika.

    Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Mapolres Siak untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Kapolres Siak mengimbau masyarakat agar terus mendukung upaya pemberantasan narkoba dengan aktif memberikan informasi kepada pihak berwajib.

    “Kami sangat mengapresiasi peran serta masyarakat dalam membantu aparat kepolisian mengungkap peredaran narkoba. Ini merupakan komitmen kami untuk menjadikan Siak bebas dari narkotika,” tutup AKP Tony.




    Editor: Jasrilchaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
  • Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
  • Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
  • Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    03 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    04 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    05 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    06 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    07 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    08 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    09 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    10 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    11 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    12 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    13 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    14 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
    15 Tindak Tegas PETI: Polsek Kampar Kiri Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai
    16 Festival Pawai Budaya Bintan 2026: Sekda Ronny Ajak Warga Jaga Budaya Dan Kuatkan UMKM
    17 Jaga Keselamatan Generasi Penerus, Kapolres Kampar: Orang Tua Wajib Tingkatkan Pengawasan Saat Ada Aksi Penyampaian Aspirasi
    18 Giat Minggu Kasih, Polsek Bangkinang Kota Hadir Beri Rasa Aman Ibadah Jemaat Gereja Pantekosta
    19 Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Kekerasan Seksual di Air Bangis, 5 Pemuda Ditetapkan Sebagai Tersangka
    20 Polisi Ungkap Shabu 2,4 Gram di Perawang Barat, Tersangka Kepergok Cari Barang yang Dibuangnya
    21 Gelorakan Semangat Olahraga, Pemuda Rumbai Gelar Voli ANTAR CLUB Se-Kota Pekanbaru
    22 DPD LSM Bara Api Riau Desak Evaluasi Izin Operasional THM Hollywood dan Dragon, Pemprov Diminta Bertindak Tegas
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com