Diseminasi Layanan Unggulan Dalam Program Jaksa Menjawab, Aspidum Kenalkan Program RJ Multiguna
Kamis, 24-04-2025 - 16:21:50 WIB šŸ‘ 8527
Foto : Aspidum Kejati Riau Saat Sosialisasi Jaksa Menjawab Program RJ Multi Guna Dok: Kasipenkum Kejati Riau Zikrullah SH MH Jaksa Muda
TERKAIT:
 
  • Diseminasi Layanan Unggulan Dalam Program Jaksa Menjawab, Aspidum Kenalkan Program RJ Multiguna
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Dalam program Jaksa Menjawab, Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) Dr.Silpia Rosalina,SH.,MH. kenalkan Layanan Unggulan “Restoratif Justice Multi Guna” yang disiarkan secara langsung pada pukul 14.00-15.00 Wib dari Studio RiauTV Pekanbaru.(22/04/2025)

    Program kali ini menghadirkan narasumber utama Aspidum Dr. Silpia Rosalina memaparkan secara komprehensif tentang inovasi layanan Kejati Riau dalam menerapkan keadilan restoratif, sebagaimana diatur dalam Peraturan Kejaksaan No.15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif.

    Keadilan restoratif adalah penyelesaian perkara pidana dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga, serta pihak lain yang terkait untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil, dengan menekankan pada pemulihan keadaan semula dan bukan pembalasan.

    Program “Restoratif Justice Multi Guna” yang dikembangkan oleh Kejati Riau menjadi langkah inovatif lanjutan dari prinsip keadilan restoratif. Setelah penghentian penuntutan, tersangka akan ditawarkan pelatihan keterampilan di Balai Latihan Kerja (BLK), difasilitasi bantuan permodalan oleh Baznas Riau berupa peralatan dan bahan usaha, serta pendampingan pemasaran. Seluruh proses ini diawasi oleh jaksa mediator agar pelaku dapat memperoleh penghasilan yang sah, tidak mengulangi perbuatannya, dan diterima kembali di masyarakat.

    Program ini menegaskan bahwa keadilan tidak hanya berorientasi pada sanksi, melainkan juga pada pemulihan sosial dan pemberdayaan sumber daya manusia yang berdaya guna ditengah masyarakat.

    Sejak diterapkan, program Restoratif Justice Multi Guna disambut dengan antusias dan respons positif oleh masyarakat. Pendekatan yang lebih manusiawi dan berorientasi pada solusi ini dinilai memberikan harapan baru, khususnya bagi pelaku tindak pidana ringan, korban, serta keluarga yang terdampak. Masyarakat melihat kehadiran program ini sebagai bentuk nyata hukum yang tidak hanya menindak, tetapi juga merangkul dan membina.

    Dalam sesi tersebut, narasumber juga menekankan syarat-syarat penerapan keadilan restoratif sebagaimana tercantum dalam Pasal 5 Peraturan Kejaksaan No. 15 Tahun 2020.




    Editor: Jasrilchaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Perkuat Sinergi, Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Jalin Koordinasi dengan BNN dan Pengadilan Negeri
  • Program JALUR Polres Dumai Hadir di Pesisir Tanjung Palas, Salurkan Sembako dan Gelar Pengobatan Gratis
  • Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
  • Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Perkuat Sinergi, Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Jalin Koordinasi dengan BNN dan Pengadilan Negeri
    03 Program JALUR Polres Dumai Hadir di Pesisir Tanjung Palas, Salurkan Sembako dan Gelar Pengobatan Gratis
    04 Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
    05 Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
    06 Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
    07 Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
    08 Rangkaikan Kebersamaan & Pengabdian, Polres Kampar Gelar Syukuran Hari Jadi Polwan ke-78
    09 HUT ke-78 Polwan, Kapolres Payakumbuh : " Teruslah Menjadi Sosok Humanis dan Profesional "
    10 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    11 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    12 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    13 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    14 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    15 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    16 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    17 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    18 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    19 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    20 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    21 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    22 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com