DPP LSM PEPARA RI Gugat OPD PUPR dan Dinas Pendidikan ke Komisi Informasi Provinsi Riau
Selasa, 29-04-2025 - 10:38:37 WIB 👁 11276
Foto: Suasana sidang di ruang Komisi Informasi Provinsi Riau
TERKAIT:
 
  • DPP LSM PEPARA RI Gugat OPD PUPR dan Dinas Pendidikan ke Komisi Informasi Provinsi Riau
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LSM Pemantauan Prasarana Aparatur Negara Republik Indonesia (PEPARA RI) resmi menggugat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Dinas Pendidikan Provinsi Riau ke Komisi Informasi Provinsi Riau (KIP), terkait permohonan informasi publik yang tidak dipenuhi. Sidang perdana atas sengketa informasi ini digelar pada Selasa, 29 April 2025, di ruang sidang KIP Riau.



    Ketua DPP LSM PEPARA RI, Martin, menyampaikan kekecewaannya terhadap beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di bawah kepemimpinan Gubernur Riau Abdul Wahid, yang dinilainya belum memahami sepenuhnya amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).


    “Permohonan informasi yang kami ajukan melalui PPID Utama Provinsi Riau tidak diberikan sesuai dengan yang diminta. Karena ketidaktransparanan ini, kami melayangkan gugatan sengketa ke Komisi Informasi Provinsi Riau,” ujar Martin usai sidang.


    Ironisnya, pada sidang perdana tersebut, perwakilan dari PUPR Riau dan Dinas Pendidikan Provinsi Riau tidak hadir. Martin menilai, ketidakhadiran ini semakin menunjukkan lemahnya pemahaman terhadap kewajiban keterbukaan informasi di lingkungan OPD tersebut.



    “Semestinya para pejabat wajib memberikan pelayanan terbaik kepada publik, bukan malah menghambat permintaan informasi. Ini menimbulkan dugaan adanya potensi penyimpangan dalam sejumlah kegiatan yang dilaksanakan OPD terkait," tegas Martin.


    Lebih lanjut, Martin menegaskan bahwa apabila data yang diminta telah diperoleh, pihaknya akan menindaklanjuti dugaan tersebut kepada aparat penegak hukum guna memastikan ada atau tidaknya unsur tindak pidana korupsi.


    Ia juga mendesak Gubernur Riau untuk segera melakukan evaluasi terhadap pejabat yang dinilai tidak memahami dan tidak menjalankan ketentuan Undang-Undang KIP.


    Pantauan Sergaponline.com di ruang sidang KIP Riau menunjukkan bahwa sidang dipimpin oleh Ketua Majelis, didampingi anggota dan Panitera Pengganti, Didang Muhanna, serta turut dihadiri perwakilan dari PPID Utama Provinsi Riau dan Ketua LSM PEPARA RI Martin.


    Namun, karena pihak Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau serta perwakilan PUPR dan Dinas Pendidikan tidak hadir, sidang perdana ini terpaksa ditunda.


    “Kami menunda sidang karena pihak Sekda maupun dua OPD terkait belum hadir. Alasan ketidak hadiran karena belum adanya surat kuasa dari Sekda, yang semestinya menjadi pihak yang mewakili," ujar Didang Muhanna kepada Sergaponline.com.


    Didang menambahkan, apabila pihak Sekda, PUPR Riau, dan Dinas Pendidikan Riau kembali tidak hadir hingga tiga kali berturut-turut, maka Majelis Komisioner Komisi Informasi akan mengambil kesimpulan dan memutuskan perkara sesuai ketentuan yang berlaku.


    Sidang lanjutan atas perkara ini dijadwalkan akan kembali digelar dalam waktu dekat.


     


    Penulis: Hadi Zega




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Polresta Pekanbaru Dukung Program Swasembada Pangan Melalui Penguatan Ketahanan Pangan di Tengah Masyarakat
  • Tim Gabungan URC Satreskrim Polres Pasbar Ringkus Pelaku Penganiyaan di Kecamatan Gunung Tuleh
  • Pasangan Suami Istri Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Pasaman Barat Ditangkap Polisi
  • Kapolda Sumbar: Bangun Taman Lalu Lintas Menjadi Investasi Jangka Panjang Membangun Generasi Tertib Berlalu Lintas
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Polresta Pekanbaru Dukung Program Swasembada Pangan Melalui Penguatan Ketahanan Pangan di Tengah Masyarakat
    03 Tim Gabungan URC Satreskrim Polres Pasbar Ringkus Pelaku Penganiyaan di Kecamatan Gunung Tuleh
    04 Pasangan Suami Istri Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Pasaman Barat Ditangkap Polisi
    05 Kapolda Sumbar: Bangun Taman Lalu Lintas Menjadi Investasi Jangka Panjang Membangun Generasi Tertib Berlalu Lintas
    06 Polda Sumbar dan Pemprov Gelar Subuh Mubarak, Sinergikan Pendidikan Karakter Serta Gerakan Subuh Berjamaah
    07 Kakanwil Resmikan PRIMKOPASINDO, Perkuat Pembinaan, Pengawasan, dan Keamanan Lapas Bengkalis
    08 Turun Langsung Ke Lapangan, Kapolda Riau Tinjau Progres Jembatan Merah Putih Presisi Di Dumai
    09 Sukseskan Program Presiden RI, Kapolsek Singingi Tinjau Perkarangan Taman Bergizi Warga
    10 Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
    11 Terima Kasih Kapolda dan Dirlantas Polda Sumbar, Ibu Iche Kini Miliki Rumah Layak Huni
    12 Dirlantas Polda Sumbar Resmikan Rumah Hasil Bedah Rumah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
    13 Kapolsek Ranah Batahan Tegaskan Komitmen Polri Presisi: Penegakan Hukum Humanis, Profesional, dan Berkeadilan
    14 Ketua DPW GMPK Riau Ucapkan Selamat Atas Kenaikan Pangkat Putra Adin Mardeka Menjadi AKP
    15 Kakanwil Ajak Jajaran Lapas Bagansiapiapi Wujudkan IMIPAS PRIMA Berbasis Integritas
    16 APJI dan MPP Kawal Ketat SPMB Riau, Tegaskan Stop Praktik “Jual Bangku” di Sekolah
    17 Luar Biasa Mantap Polresta Pekanbaru Raih Sejumlah Prestasi di Hari Bhayangkara ke-80, Manajemen Media Terbaik Tingkat Nasional Jadi Sorotan
    18 3 Gelar Juara! Polres Kampar Bersinar Di Hari Bhayangkara Ke-80
    19 Kepedulian Hingga Hari Ini, Dirlantas Polda Riau Sukses Salurkan 7.075 Paket Bansos di Seluruh Kota dan Kabupaten di Riau
    20 Ketua PEKAT IB Riau Edwin Aditya Nugraha Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-80, Apresiasi Pengabdian Polri
    21 Prosesi Sertijab dan Kenal Pamit Lima Pejabat Polres Dumai Berlangsung Khidmat
    22 Wakapolda Sumbar Pimpin Rilis Capaian Semester I 2026: 705 Kasus Diungkap, 41 Kg Sabu dan 586 Kg Ganja Disita
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com