Gudang Minyak Ilegal Kembali Beroperasi Dekat Kantor Camat Tenayan Raya, Masyarakat Minta Polsek Segera Bertindak
Kamis, 01-05-2025 - 17:45:40 WIB 👁 13079
 |
| Foto: Gudang dan aktivitas minyak ilegal |
SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Aktivitas gudang minyak ilegal kembali ditemukan beroperasi di wilayah Tenayan Raya, tepatnya di sebuah ruko yang terletak dekat Kantor Camat Tenayan Raya dan kawasan Perumahan Mutiara, Kota Pekanbaru, Kamis (1/5/2025).
Berdasarkan pantauan media di lapangan, gudang yang diduga tidak memiliki izin resmi tersebut tampak aktif melayani distribusi minyak menggunakan mobil tangki berwarna biru yang hilir-mudik setiap hari.
Saat dikonfirmasi, salah satu pengelola gudang berinisial Tomy S. mengakui bahwa gudang tersebut baru saja dibuka. “Iya, Bang. Kita baru buka,” ujar Tomy. Namun, ia enggan mengungkapkan siapa pemilik utama atau pihak penadah minyak ilegal yang beroperasi di lokasi tersebut.
Seorang warga setempat yang tidak ingin disebutkan namanya membenarkan aktivitas tersebut. “Gudang ini sudah sekitar seminggu beroperasi. Kami tahu itu gudang minyak karena setiap hari mobil tangki keluar masuk membawa minyak,” ucapnya kepada wartawan.
Menanggapi hal ini, Ketua LSM PEPARA RI, Martin, menyatakan keprihatinannya terhadap lemahnya pengawasan aparat penegak hukum, khususnya di wilayah Polsek Tenayan Raya. “Beberapa hari lalu ada warga yang menginformasikan kepada saya soal keberadaan gudang minyak ilegal ini. Kami sangat menyayangkan kurangnya tindakan dari Polsek Tenayan Raya terhadap maraknya praktik ilegal seperti ini,” tegas Martin.
Martin juga mendesak Kapolsek Tenayan Raya untuk segera bertindak tegas. “Kami meminta Kapolsek untuk mengusut tuntas asal-usul minyak serta legalitas gudang tersebut. Jangan takut memberantas aktivitas ilegal selama berada di jalur yang benar, karena publik dan masyarakat pasti akan mendukung,” lanjutnya.
Sayangnya, hingga berita ini diterbitkan, Kapolsek Tenayan Raya Kompol Oka M. Syahrial, SE., SIK., MM belum memberikan tanggapan meskipun telah dihubungi melalui pesan WhatsApp.
Penulis: Hadi Zega
Komentar Anda :