Pakar Hukum Indonesia Sayangkan Penyidik Bareskrim Polri Tak Sejalan dan Menolak Petunjuk Jaksa dalam Mengusut Kasus Pagar Laut
Minggu, 04-05-2025 - 12:05:41 WIB šŸ‘ 15835
Foto: Pakar Hukum UNS Surakarta Dr Muhammad Rustamaji SH MH dan Advokat Paradi Jateng Badrus Zaman Saat Berdiskusi Sumber: PLT Kejari SBB Bambang Heripurwanto SH MH
TERKAIT:
 
  • Pakar Hukum Indonesia Sayangkan Penyidik Bareskrim Polri Tak Sejalan dan Menolak Petunjuk Jaksa dalam Mengusut Kasus Pagar Laut
  •  

    SERGAPONLINE.COM JAKARTA - Seiring maraknya stigma negatif masyarakat atas kasus pagar laut yang kontradiktif pendapat antara Bareskrim Polri dan Kejagung RI, Pakar Hukum dari Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Dr. Muhammad Rustamaji, SH. MH. turut prihatin atas penolakan Petunjuk atau Rekomendasi Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam mengusut kasus Pagar Laut.

    Menurutnya sudah jelas dalam sistem hukum di Indonesia, dalam mengusut sebuah perkara hubungan antara penyidik dan penuntut umum jelas tidak dapat dipisahkan dan telah diatur sebagaimana secara eksplisit dalam KUHAP.

    Dari data yang diperoleh, pagar laut yang membentang 30,6 kilometer sudah ada 263 SHGB dan 17 SHM yang diterbitkan BPN kepada oleh 20 perusahaan yang dinilai telah diatur secara sistematis namun mirisnya ini adalah perbuatan yang sangat melanggar hukum karena dilakukan secara ilegal.

    Kian hari makin disorot publik kejelasan masalah hukum tersebut. Hingga saat ini, setelah berkas dikembalikan oleh Kejagung RI kepada Polri, Pakar Hukum dari Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Dr. Muhammad Rustamaji, SH. MH. mengkhawatirkan apa yang telah terjadi pada kasus ini dapat ‘mencederai’ prinsip dasar pada Sistem Peradilan di Indonesia.

    “Kejaksaan tidak akan serampangan dalam memberikan petunjuk. Jadi kalau hanya Pasal 263 yang diputuskan Bareskrim Polri tidak layak untuk kasus sebesar itu patut dicurigai dan dipertanyakan” Ungkap Rustamaji.

    Lebih lanjut, Rustamaji menyampaikan bahwasannya Penyidik Kepolisian seharusnya mau menerima setiap petunjuk jaksa dalam pengusutan kasus. Karena yang bertanggung-jawab dalam pembuktian di persidangan adalah jaksa selaku penuntut umum bukan penyidik Polri.

    “Jika kepolisian bersikukuh dengan Pasal 263 dan tidak membuka jalan UU Tipikor seperti petunjuk jaksa, justru ke depan nama Polri jadi taruhan. Mengingat Pagar Laut adalah kasus besar dan ekspektasi masyarakat begitu besar”. Tegas Rustamaji.

    Advokat Peradi Jawa Tengah Badrus Zaman juga turut memberikan kritikan pendapat pada kasus ini.

    “Penanganan Pagar Laut tidak lazim, terlebih penyidik Polri menolak petunjuk dari Kejaksaan seharusnya penyidik dengan Jaksa koordinasi aktif, terlebih Pagar Laut kasus besar yang menjadi perhatian publik. Kita harus menyelamatkan peradilan, harus diperbaiki. Kalau petunjuk kejaksaan itu jelas, polisi juga bisa bertanya dan berdiskusi secara profesional.” Ungkap Badrus Zaman.

    Lebih lanjut, Badrus Zaman berharap melalui petunjuk Kejaksaan, harusnya penyidik Kepolisian bisa mengembangkan kasus sehingga tidak hanya berhenti di Kades Kohod. Kalau dikembangkan itu, menurutnya bisa juga kemungkinan ada tersangka-tersangka lain.

     

     

    Editor: Jasrilchaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
  • Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
  • Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
  • Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    03 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    04 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    05 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    06 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    07 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    08 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    09 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    10 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    11 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    12 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    13 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    14 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
    15 Tindak Tegas PETI: Polsek Kampar Kiri Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai
    16 Festival Pawai Budaya Bintan 2026: Sekda Ronny Ajak Warga Jaga Budaya Dan Kuatkan UMKM
    17 Jaga Keselamatan Generasi Penerus, Kapolres Kampar: Orang Tua Wajib Tingkatkan Pengawasan Saat Ada Aksi Penyampaian Aspirasi
    18 Giat Minggu Kasih, Polsek Bangkinang Kota Hadir Beri Rasa Aman Ibadah Jemaat Gereja Pantekosta
    19 Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Kekerasan Seksual di Air Bangis, 5 Pemuda Ditetapkan Sebagai Tersangka
    20 Polisi Ungkap Shabu 2,4 Gram di Perawang Barat, Tersangka Kepergok Cari Barang yang Dibuangnya
    21 Gelorakan Semangat Olahraga, Pemuda Rumbai Gelar Voli ANTAR CLUB Se-Kota Pekanbaru
    22 DPD LSM Bara Api Riau Desak Evaluasi Izin Operasional THM Hollywood dan Dragon, Pemprov Diminta Bertindak Tegas
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com