Kakanwil Ditjenpas Riau Berikan Remisi Khusus Waisak bagi Narapidana Beragama Buddha di Lapas Narkotika Rumbai
Senin, 12-05-2025 - 14:00:49 WIB šŸ‘ 9592
Foto: Kakanwil Ditjendpas Riau dan Jajaran Saat Memberikan Remisi Kepada WBN Rumbai Dok: Humas Narkotika Rumbai
TERKAIT:
 
  • Kakanwil Ditjenpas Riau Berikan Remisi Khusus Waisak bagi Narapidana Beragama Buddha di Lapas Narkotika Rumbai
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Dalam rangka perayaan Hari Raya Waisak 2569 BE / 2025 M, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau, Maizar secara menghadiri acara pemberian remisi khusus kepada warga binaan yang beragama Buddha. Kegiatan ini berlangsung khidmat di aula gedung administrasi Lapas Narkotika Rumbai dan menjadi salah satu bentuk nyata penghormatan negara terhadap kebebasan beragama serta pemenuhan hak-hak narapidana, Senin (12/5/2025).

    Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala Bagian TU dan Umum, Muhammad Lukman dan Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan, Imam Purwanto. Hal ini disambut langsung oleh Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai, Reinhards Indra Pitoy beserta Jajaran Pejabat Struktural dan Pegawai Lapas Narkotika Rumbai.

    Dalam sambutannya Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau, Maizar, menyampaikan bahwa pemberian remisi khusus pada hari raya keagamaan merupakan bagian dari sistem pemasyarakatan yang menekankan pada aspek pembinaan dan penghargaan atas perubahan perilaku warga binaan.

    “Remisi ini bukan semata-mata pengurangan masa pidana, tetapi juga merupakan penghargaan bagi warga binaan yang telah menunjukkan disiplin, mengikuti program pembinaan dengan baik, dan tidak melakukan pelanggaran selama menjalani masa hukuman. Ini adalah momentum untuk merefleksikan makna Waisak sebagai jalan menuju kedamaian, pencerahan, dan pembebasan dari penderitaan,” ujar Kakanwil.

    Hal ini menandakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan hak-hak narapidana sesuai dengan prinsip keadilan restoratif dan hak asasi manusia.

    Dalam kesempatan ini, sebanyak 16 orang warga binaan pemeluk agama Buddha, hanya 6 orang yang menerima remisi khusus Hari Raya Waisak. Sementara 10 orang lagi merupakan tahanan, hukuman seumur hidup dan belum memenuhi syarat administratif dan subtantif. Pengurangan masa pidana ini bervariasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

     

     


    Editor: Jasrilchaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Perkuat Sinergi, Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Jalin Koordinasi dengan BNN dan Pengadilan Negeri
  • Program JALUR Polres Dumai Hadir di Pesisir Tanjung Palas, Salurkan Sembako dan Gelar Pengobatan Gratis
  • Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
  • Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Perkuat Sinergi, Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Jalin Koordinasi dengan BNN dan Pengadilan Negeri
    03 Program JALUR Polres Dumai Hadir di Pesisir Tanjung Palas, Salurkan Sembako dan Gelar Pengobatan Gratis
    04 Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
    05 Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
    06 Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
    07 Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
    08 Rangkaikan Kebersamaan & Pengabdian, Polres Kampar Gelar Syukuran Hari Jadi Polwan ke-78
    09 HUT ke-78 Polwan, Kapolres Payakumbuh : " Teruslah Menjadi Sosok Humanis dan Profesional "
    10 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    11 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    12 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    13 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    14 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    15 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    16 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    17 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    18 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    19 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    20 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    21 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    22 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com