Surat Pelaporan Ke Polda Riau Cawapresma Unilak Resahkan Mahasiswa
Kamis, 21-03-2019 - 17:52:40 WIB 👁 235253
SERGAPONLINE.COM PEKANBARU-Surat pelaporan yang di lakukan oleh Zulhelmi Aripin ke Polda Riau dengan no STPL /336/11/2019/SPKT/Riau terkait dugaan pencemaran nama baik meresahkan mahasiswa universitas lancang kiming (Unilak).
Hal ini di karnakan terlapor yang berinisial CPG juga merupakan calon pemimpin BEM universitas lancang kuning, hal ini di katakan demisioner presma Unilak Ervan yang di dampingi oleh Dede Efri dan Arizal kepada media.
Menurut Ervan hal ini telah di klarifikasi ke Reskrimum Polda Riau terkait isu STPL yang beredar di kalangan mahasiswa ternyata STPL itu benar adanya dan terkait hasil kordinasi ini akan kami laporkan kepada pimpinan Unilak dan rekan rekan mahasiswa, sehingga permasalahan ini menjadi jelas antara hoak dan fakta ujar ervan.***
Komentar Anda :