Puluhan Kendaraan Ditilang karena Langgar Rambu Larangan Parkir di Depan RSUD Arifin Achmad Pekanbaru
Minggu, 25-05-2025 - 08:55:33 WIB šŸ‘ 3557
Foto: Jajaran Ditlantas Polda Riau Saat Melakukan Razia Dan Penilangan Dijalan Larangan Dok: Humas Ditlantas Polda Riau
TERKAIT:
 
  • Puluhan Kendaraan Ditilang karena Langgar Rambu Larangan Parkir di Depan RSUD Arifin Achmad Pekanbaru
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Puluhan kendaraan roda dua dan roda empat ditindak oleh personel Ditlantas Polda Riau pada Jum'at (23/5/2025) pagi di Jalan Diponegoro, tepatnya di depan RSUD Arifin Achmad Pekanbaru. Kegiatan penertiban berlangsung sekira pukul 07.30 WIB dan dilakukan karena pengendara memarkirkan kendaraannya di area yang telah jelas terpasang rambu larangan parkir.

    Kegiatan penindakan tersebut bermula dari pantauan hasil monitoring aktivitas lalu lintas pagi dan pelaksanaan strong point pagi. Saat monitoring tersebut, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Riau, AKBP Lagomo menemukan puluhan kendaraan parkir di kawasan larangan parkir. Ia menegaskan bahwa penindakan dilakukan melalui tilang di tempat bagi kendaraan yang melanggar aturan.

    “Kami sudah sering melakukan sosialisasi dan imbauan. Namun karena masih banyak yang tidak mengindahkan rambu, hari ini kami lakukan penindakan berupa tilang langsung di lokasi,” ujar AKBP Lagomo.

    Sementara itu, di lokasi kegiatan, AKBP Lagomo juga memberikan edukasi kepada para pengendara yang kedapatan memarkir kendaraan di tempat yang dilarang. Ia menekankan pentingnya kepatuhan terhadap rambu lalu lintas untuk menjaga kelancaran arus kendaraan dan keselamatan pengguna jalan lainnya.

    Ia juga menambahkan bahwa tingginya intensitas kendaraan di kawasan tersebut membuat kondisi lalu lintas semakin rawan. “Dengan adanya kendaraan yang parkir di lokasi larangan, ruas jalan menjadi sempit dan ini sangat berbahaya bagi pengendara lain. Kita ingin mencegah potensi kecelakaan,” lanjutnya.

    Tidak sampai di situ, AKBP Lagomo turut menyampaikan kepada petugas keamanan RSUD Arifin Achmad agar secara aktif mengingatkan pengunjung dan pengendara untuk tidak parkir di sepanjang kawasan depan rumah sakit yang telah ditetapkan sebagai zona larangan parkir.

    “Kami imbau kepada seluruh masyarakat maupun pengendara roda empat yang ingin berkunjung ke rumah sakit, silakan cari tempat parkir yang sudah disediakan oleh pihak RSUD Arifin Achmad. Jangan parkir di tempat yang sudah dilarang, karena akan mengganggu kelancaran lalu lintas dan membahayakan pengguna jalan lain,” tegas AKBP Lagomo.

    Lebih lanjut, berdasarkan hasil koordinasi dengan pihak dinas terkait, AKBP Lagomo menjelaskan bahwa parkir di lokasi tersebut hanya diperbolehkan untuk kendaraan pasien dalam kondisi darurat dan kendaraan pasien RSUD Arifin Ahmad bilamana kantong parkir yang tersedia sudah penuh dan sifatnya sementara.

    Penertiban ini bertujuan untuk mengurai kemacetan dan menjaga ketertiban lalu lintas, khususnya di area rumah sakit yang setiap harinya padat dikunjungi masyarakat. Pihak kepolisian berharap kesadaran masyarakat akan terus meningkat demi terciptanya lalu lintas yang tertib dan aman.

    Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Riau, Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat, turut menanggapi pelaksanaan penertiban tersebut. Ia menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Ditlantas Polda Riau dalam menegakkan hukum dan membudayakan tertib berlalu lintas di wilayah Riau.

    “Kami tidak hanya fokus pada penindakan, tapi juga terus melakukan pendekatan preventif dan edukatif. Namun jika pelanggaran terus terjadi, tentu kami akan mengambil langkah tegas. Ini semua demi keselamatan bersama,” ujar Kombes Pol Taufiq.
    Ia juga menambahkan bahwa kawasan depan RSUD Arifin Achmad merupakan salah satu titik rawan kecelakaan yang menjadi perhatian Ditlantas karena adanya penyempitan jalan yang di sebabkan adannya kendaraan parkir. karena itu, ia meminta seluruh pihak untuk mendukung upaya penataan lalu lintas, termasuk dengan tidak melakukan parkir sembarangan di zona larangan.

     

     


    Editor: Jasrilchaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Perkuat Sinergi, Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Jalin Koordinasi dengan BNN dan Pengadilan Negeri
  • Program JALUR Polres Dumai Hadir di Pesisir Tanjung Palas, Salurkan Sembako dan Gelar Pengobatan Gratis
  • Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
  • Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Perkuat Sinergi, Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Jalin Koordinasi dengan BNN dan Pengadilan Negeri
    03 Program JALUR Polres Dumai Hadir di Pesisir Tanjung Palas, Salurkan Sembako dan Gelar Pengobatan Gratis
    04 Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
    05 Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
    06 Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
    07 Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
    08 Rangkaikan Kebersamaan & Pengabdian, Polres Kampar Gelar Syukuran Hari Jadi Polwan ke-78
    09 HUT ke-78 Polwan, Kapolres Payakumbuh : " Teruslah Menjadi Sosok Humanis dan Profesional "
    10 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    11 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    12 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    13 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    14 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    15 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    16 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    17 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    18 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    19 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    20 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    21 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    22 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com