Dorong Tata Kelola Pelayanan Lebih Profesional dua Rancangan Perwako Dibahas di RSUD Tanjungpinang
Senin, 26-05-2025 - 14:03:10 WIB šŸ‘ 10773
Foto: Badan Layanan Unit Daerah (BLUD) RSUD Kota Tanjungpinang menyelenggarakan rapat
TERKAIT:
 
  • Dorong Tata Kelola Pelayanan Lebih Profesional dua Rancangan Perwako Dibahas di RSUD Tanjungpinang
  •  

    SERGAPONLINE.COM TANJUNGPINANG — Pemerintah Kota Tanjungpinang melalui Badan Layanan Unit Daerah (BLUD) RSUD Kota Tanjungpinang menyelenggarakan rapat pembahasan dua Rancangan Peraturan Wali Kota (Perwako), antara lain, Rancangan Perwako tentang Unit Organisasi Bersifat Khusus (UOBK) RSUD Kota Tanjungpinang dan Rancangan Perwako tentang Pengangkatan Pejabat Pengelola serta Pegawai BLUD RSUD Kota Tanjungpinang. Rapat dilaksanakan di Ruang Pertemuan IGD Lantai 2 RSUD Kota Tanjungpinang, Senin (26/05/2025).

    Rapat ini dihadiri sejumlah pejabat terkait, diantaranya Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemko Tanjungpinang, Tamrin Dahlan, Direktur RSUD Kota Tanjungpinang dr. Yunisaf beserta jajaran, perwakilan dari Bagian Hukum Pemko Tanjungpinang, BKPSDM Kota Tanjungpinang, serta beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait lainnya.

    Dalam pemaparannya, Kasubbag Program RSUD Kota Tanjungpinang, Nofitasari, menjelaskan bahwa Rancangan Perwako tentang UOBK dan pengangkatan pejabat serta pegawai BLUD ini telah melalui tahapan koordinasi dan konsultasi intensif dengan Bagian Hukum Setdako Tanjungpinang.

    "Penyusunan Rancangan Perwako ini merupakan upaya kita dalam mewujudkan tata kelola manajemen RSUD yang akuntabel dan sesuai dengan prinsip-prinsip BLUD sebagaimana diatur dalam Permendagri dan regulasi lainnya," ujar Nofitasari.

    Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa penyusunan Perwako ini bertujuan untuk memperkuat dasar hukum operasional RSUD sebagai UOBK sekaligus memberi kepastian hukum dalam penunjukan pejabat pengelola dan pegawai BLUD. "Dengan Rancangan Perwako ini, kita ingin memastikan sistem kepegawaian yang fleksibel, profesional, namun tetap dalam koridor hukum dan pelayanan publik," jelasnya.

    Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Tamrin Dahlan, menyambut baik penyusunan kedua Rancangan Perwako tersebut. Dalam sambutannya, Tamrin menegaskan pentingnya penguatan kelembagaan RSUD Tanjungpinang yang kini telah bertransformasi menjadi BLUD.

    “Pemerintah Kota memberikan dukungan penuh atas inisiatif ini. Kita ingin RSUD kita memiliki dasar hukum yang jelas dalam melaksanakan pelayanan. Ini bukan hanya soal regulasi, tapi tentang peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Tamrin.

    Menanggapi penjelasan dari Nofitasari, Tamrin juga menekankan agar proses penyelesaian Rancangan Perwako ini tidak hanya cepat, tetapi juga cermat dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. “Kita harapkan dalam waktu dekat bisa difinalisasi agar pelaksanaannya segera berjalan,” imbuhnya.

    Direktur RSUD Kota Tanjungpinang, Yunisaf, mengungkapkan apresiasinya terhadap sinergi antara berbagai pihak dalam merumuskan Rancangan Perwako ini. Ia menyebut bahwa RSUD sangat membutuhkan regulasi ini demi mempercepat pelaksanaan fungsi-fungsi manajerial dan pelayanan yang kini semakin kompleks.

    Rancangan Perwako ini adalah kebutuhan mendesak. RSUD terus mengalami peningkatan volume pelayanan, dan kita tidak bisa berjalan tanpa dasar hukum yang kuat dan jelas. Kami sangat berharap agar proses ini bisa segera tuntas sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Yunisaf.

    Ia juga menyampaikan bahwa penjelasan dari Kasubbag Program dan dukungan dari Pemko melalui Asisten Pemerintahan menunjukkan komitmen bersama dalam mewujudkan pelayanan kesehatan yang lebih baik.

    “Kami ingin segera bergerak. Dengan adanya Perwako ini, RSUD bisa mengangkat pejabat dan pegawai BLUD secara tepat, transparan dan profesional, sehingga pelayanan kepada masyarakat makin maksimal,” pungkasnya.

    Pembahasan ini menjadi salah satu langkah konkret Pemerintah Kota Tanjungpinang dalam memperkuat tata kelola rumah sakit daerah sebagai institusi pelayanan publik berbasis BLUD. Diharapkan, dengan adanya regulasi yang mendukung, RSUD Kota Tanjungpinang dapat lebih responsif dan adaptif dalam memberikan pelayanan kesehatan terbaik kepada masyarakat.

     

    Daud




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
  • Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
  • Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
  • Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    03 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    04 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    05 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    06 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    07 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    08 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    09 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    10 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    11 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    12 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    13 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    14 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
    15 Tindak Tegas PETI: Polsek Kampar Kiri Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai
    16 Festival Pawai Budaya Bintan 2026: Sekda Ronny Ajak Warga Jaga Budaya Dan Kuatkan UMKM
    17 Jaga Keselamatan Generasi Penerus, Kapolres Kampar: Orang Tua Wajib Tingkatkan Pengawasan Saat Ada Aksi Penyampaian Aspirasi
    18 Giat Minggu Kasih, Polsek Bangkinang Kota Hadir Beri Rasa Aman Ibadah Jemaat Gereja Pantekosta
    19 Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Kekerasan Seksual di Air Bangis, 5 Pemuda Ditetapkan Sebagai Tersangka
    20 Polisi Ungkap Shabu 2,4 Gram di Perawang Barat, Tersangka Kepergok Cari Barang yang Dibuangnya
    21 Gelorakan Semangat Olahraga, Pemuda Rumbai Gelar Voli ANTAR CLUB Se-Kota Pekanbaru
    22 DPD LSM Bara Api Riau Desak Evaluasi Izin Operasional THM Hollywood dan Dragon, Pemprov Diminta Bertindak Tegas
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com