Komdigi Blokir 6 Grup Facebook Pornografi, Seret Pelaku ke Ranah Hukum
Selasa, 27-05-2025 - 08:55:14 WIB šŸ‘ 10312
Foto: Wakil menteri Komdigi
TERKAIT:
 
  • Komdigi Blokir 6 Grup Facebook Pornografi, Seret Pelaku ke Ranah Hukum
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), mempertegas komitmennya untuk menjaga ruang digital yang bersih, aman, dan sehat, khususnya bagi generasi muda. Dalam langkah cepat, Komdigi telah menutup enam grup Facebook bermuatan pornografi menyimpang, dan mendorong platform digital untuk berkolaborasi aktif dengan aparat penegak hukum guna mengungkap dalang di balik penyebaran konten meresahkan tersebut.

    Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Angga Raka Prabowo, menyatakan telah meminta Meta (induk Facebook) untuk menelusuri lebih lanjut grup-grup sejenis agar dapat segera dilakukan pemutusan akses. "Sudah ada beberapa grup serupa yang berhasil kami identifikasi dan telah diblokir langsung. Namun ini belum cukup," kata Angga dalam keterangan resmi dikutip Senin (26/05/2025).

    Angga Raka Prabowo juga mendesak Meta untuk terus melakukan pembaruan data dan monitoring ketat terhadap potensi kemunculan grup-grup bermuatan negatif di platform mereka. Ini adalah langkah proaktif untuk mengantisipasi dan memutus mata rantai penyebaran konten yang bertentangan dengan norma sosial dan hukum di Indonesia.

    Tidak hanya itu, Wamenkomdigi juga meminta Meta dan penyelenggara platform digital lainnya untuk bekerja sama secara aktif dengan penegak hukum. Kolaborasi ini sangat krusial untuk mengidentifikasi dan menyerahkan data pemilik serta pengelola grup-grup yang terbukti memuat konten meresahkan.

    "Kami juga mendesak agar Meta bekerja sama secara aktif dengan aparat penegak hukum untuk mengidentifikasi dan menyerahkan data pemilik serta pengelola grup," ujarnya.

    Menurut Angga Raka Prabowo, para dalang di balik penyebaran konten menyimpang ini harus diproses hukum seberat-beratnya. Ia menegaskan bahwa kejahatan semacam ini merupakan ancaman serius yang dapat merusak moral dan membahayakan anak-anak.

    "Ini kejahatan serius yang merusak moral dan membahayakan anak-anak kita," tegasnya.

    Angga Raka Prabowo menyatakan keprihatinan mendalam atas fenomena penyimpangan digital tersebut yang telah mencederai nilai-nilai sosial dan secara jelas melanggar hukum. Fenomena ini menunjukkan urgensi tindakan tegas dari pemerintah dan partisipasi aktif masyarakat.

    Oleh karena itu, Angga meminta masyarakat untuk tidak tinggal diam jika menemukan konten sejenis di ruang digital. Ia mengimbau masyarakat untuk secara aktif melaporkan temuan tersebut melalui kanal resmi aduankonten.id. "Kami mohon masyarakat juga memantau dan melaporkan potensi grup dengan konten serupa," ungkapnya.

    Imbauan ini menunjukkan bahwa menjaga moralitas dan keamanan ruang digital adalah tanggung jawab bersama. Dengan kolaborasi antara pemerintah, platform digital, aparat penegak hukum, dan partisipasi aktif masyarakat, diharapkan ruang digital Indonesia dapat menjadi lingkungan yang benar-benar bersih, aman, dan sehat untuk semua.


    MEI




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
  • Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
  • Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
  • Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    03 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    04 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    05 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    06 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    07 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    08 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    09 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    10 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    11 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    12 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    13 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    14 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
    15 Tindak Tegas PETI: Polsek Kampar Kiri Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai
    16 Festival Pawai Budaya Bintan 2026: Sekda Ronny Ajak Warga Jaga Budaya Dan Kuatkan UMKM
    17 Jaga Keselamatan Generasi Penerus, Kapolres Kampar: Orang Tua Wajib Tingkatkan Pengawasan Saat Ada Aksi Penyampaian Aspirasi
    18 Giat Minggu Kasih, Polsek Bangkinang Kota Hadir Beri Rasa Aman Ibadah Jemaat Gereja Pantekosta
    19 Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Kekerasan Seksual di Air Bangis, 5 Pemuda Ditetapkan Sebagai Tersangka
    20 Polisi Ungkap Shabu 2,4 Gram di Perawang Barat, Tersangka Kepergok Cari Barang yang Dibuangnya
    21 Gelorakan Semangat Olahraga, Pemuda Rumbai Gelar Voli ANTAR CLUB Se-Kota Pekanbaru
    22 DPD LSM Bara Api Riau Desak Evaluasi Izin Operasional THM Hollywood dan Dragon, Pemprov Diminta Bertindak Tegas
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com