Iklan Rokok di Pekanbaru Tiba-Tiba Hilang, Ada Apa?
Selasa, 27-05-2025 - 11:44:03 WIB 👁 4522
Foto: Ilustrasi
TERKAIT:
 
  • Iklan Rokok di Pekanbaru Tiba-Tiba Hilang, Ada Apa?
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU – Pemerintah Kota Pekanbaru menunjukkan ketegasan dalam menegakkan aturan Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru pada Senin (26/5/2025) mulai menertibkan reklame iklan rokok yang tersebar di sejumlah ruas jalan protokol. Langkah ini diambil seiring dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2024 tentang Kawasan Tanpa Rokok.


    Pelaksana Harian (Plh) Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, Tengku Denny Muharpan, menegaskan komitmen mereka. Tim dari Bapenda secara sigap melakukan pembongkaran median iklan rokok yang terpasang di fasilitas umum dan masuk kategori KTR.


    "Kami melakukan penertiban iklan rokok, dan langsung bongkar hari ini, Denny.


    Salah satu area yang menjadi sasaran utama penertiban adalah sepanjang ruas Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Sukajadi Pekanbaru. Di lokasi ini, tim membongkar iklan rokok yang terpasang di kawasan perkantoran pemerintah, yang secara otomatis telah ditetapkan sebagai KTR.


    "Sepanjang jalan protokol, dan yang masuk kawasan tanpa rokok itu akan kita tertibkan iklan rokoknya," tambah Denny.


    Penertiban ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran (SE) Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, dengan nomor 30/SE/2025 yang ditandatangani pada Rabu (23/4/2025). Edaran ini secara resmi mengimplementasikan Perda Nomor 7 Tahun 2024 tentang Kawasan Tanpa Rokok.


    Dalam surat edaran tersebut, salah satu poin penting yang digarisbawahi adalah penetapan seluruh ruangan dalam kantor di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru sebagai Kawasan Tanpa Rokok. Lebih lanjut, larangan merokok di KTR berlaku untuk semua jenis rokok, termasuk rokok elektrik, menunjukkan cakupan aturan yang komprehensif.


    Tengku Denny menambahkan bahwa selain menertibkan iklan rokok, tim Bapenda juga melakukan aksi pembongkaran terhadap tiang reklame yang tidak berizin. "Selain menertibkan iklan rokok, tadi malam kami juga melakukan pembongkaran tiang reklame yang tidak berizin," terang Denny.


    Dalam operasi tersebut, tim berhasil melakukan pemotongan terhadap 20 titik tiang reklame yang tersebar di sepanjang Jalan Arifin Ahmad dan Jalan Soekarno Hatta. Ini menunjukkan bahwa Bapenda tidak hanya fokus pada iklan rokok, tetapi juga pada penegakan aturan reklame secara umum.


    Langkah tegas Pemkot Pekanbaru ini merupakan bagian dari upaya yang lebih luas untuk menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan tertib. Penertiban iklan rokok dan reklame tak berizin diharapkan dapat meningkatkan kualitas ruang publik serta mendukung kesehatan masyarakat Kota Pekanbaru


    Mei




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Polresta Pekanbaru Dukung Program Swasembada Pangan Melalui Penguatan Ketahanan Pangan di Tengah Masyarakat
  • Tim Gabungan URC Satreskrim Polres Pasbar Ringkus Pelaku Penganiyaan di Kecamatan Gunung Tuleh
  • Pasangan Suami Istri Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Pasaman Barat Ditangkap Polisi
  • Kapolda Sumbar: Bangun Taman Lalu Lintas Menjadi Investasi Jangka Panjang Membangun Generasi Tertib Berlalu Lintas
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Polresta Pekanbaru Dukung Program Swasembada Pangan Melalui Penguatan Ketahanan Pangan di Tengah Masyarakat
    03 Tim Gabungan URC Satreskrim Polres Pasbar Ringkus Pelaku Penganiyaan di Kecamatan Gunung Tuleh
    04 Pasangan Suami Istri Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Pasaman Barat Ditangkap Polisi
    05 Kapolda Sumbar: Bangun Taman Lalu Lintas Menjadi Investasi Jangka Panjang Membangun Generasi Tertib Berlalu Lintas
    06 Polda Sumbar dan Pemprov Gelar Subuh Mubarak, Sinergikan Pendidikan Karakter Serta Gerakan Subuh Berjamaah
    07 Kakanwil Resmikan PRIMKOPASINDO, Perkuat Pembinaan, Pengawasan, dan Keamanan Lapas Bengkalis
    08 Turun Langsung Ke Lapangan, Kapolda Riau Tinjau Progres Jembatan Merah Putih Presisi Di Dumai
    09 Sukseskan Program Presiden RI, Kapolsek Singingi Tinjau Perkarangan Taman Bergizi Warga
    10 Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
    11 Terima Kasih Kapolda dan Dirlantas Polda Sumbar, Ibu Iche Kini Miliki Rumah Layak Huni
    12 Dirlantas Polda Sumbar Resmikan Rumah Hasil Bedah Rumah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
    13 Kapolsek Ranah Batahan Tegaskan Komitmen Polri Presisi: Penegakan Hukum Humanis, Profesional, dan Berkeadilan
    14 Ketua DPW GMPK Riau Ucapkan Selamat Atas Kenaikan Pangkat Putra Adin Mardeka Menjadi AKP
    15 Kakanwil Ajak Jajaran Lapas Bagansiapiapi Wujudkan IMIPAS PRIMA Berbasis Integritas
    16 APJI dan MPP Kawal Ketat SPMB Riau, Tegaskan Stop Praktik “Jual Bangku” di Sekolah
    17 Luar Biasa Mantap Polresta Pekanbaru Raih Sejumlah Prestasi di Hari Bhayangkara ke-80, Manajemen Media Terbaik Tingkat Nasional Jadi Sorotan
    18 3 Gelar Juara! Polres Kampar Bersinar Di Hari Bhayangkara Ke-80
    19 Kepedulian Hingga Hari Ini, Dirlantas Polda Riau Sukses Salurkan 7.075 Paket Bansos di Seluruh Kota dan Kabupaten di Riau
    20 Ketua PEKAT IB Riau Edwin Aditya Nugraha Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-80, Apresiasi Pengabdian Polri
    21 Prosesi Sertijab dan Kenal Pamit Lima Pejabat Polres Dumai Berlangsung Khidmat
    22 Wakapolda Sumbar Pimpin Rilis Capaian Semester I 2026: 705 Kasus Diungkap, 41 Kg Sabu dan 586 Kg Ganja Disita
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com