Polsek Singingi Ungkap Kasus Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Desa Logas Hilir, Satu Pelaku Diamankan
Sabtu, 31-05-2025 - 22:43:22 WIB 👁 7170
Foto: Jajaran Polsek Singingi Tangkap Satu Orang Pelaku Penyalahgunaan PETI Sumber: Humas Polres Kuansing
TERKAIT:
 
  • Polsek Singingi Ungkap Kasus Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Desa Logas Hilir, Satu Pelaku Diamankan
  •  

    SERGAPONLINE.COM KUANSING - Polsek Singingi, jajaran Polres Kuantan Singingi, Polda Riau, berhasil mengungkap dan melakukan penangkapan terhadap pelaku dugaan tindak pidana Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Desa Logas Hilir, Kecamatan Singingi. Penindakan ini dilakukan pada Jumat, (30/5/2025),


    setelah adanya informasi darimasyarakat mengenai aktivitas penambangan ilegal di bekas area PT. Marison.
    Sekitar pukul 13.00 WIB, Kapolsek Singingi AKP Linter Sihaloho, S.H., M.H menerima laporan terkait aktivitas PETI di lokasi tersebut. Atas dasar laporan itu, Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Singingi, Ipda Erwin, S.Kom., M.H, bersama anggota untuk melakukan penyelidikan. Pukul 14.30 WIB,


    tim berhasil menemukan satu unit mesin dompeng yang sedang beroperasi. Dalam operasi itu, Polisi mengamankan Satu pelaku berinisial T (33), kelahiran Nagori, 9 September 1991, warga RT 004 RW 002 Desa Logas Hilir. Dua pelaku lainnya berhasil melarikan diri ke semak belukar dan saat ini masih dalam pengejaran.


    Saat diinterogasi, pelaku mengakui bahwa kegiatan pertambangan yang dilakukan tidak memiliki izin resmi. Pelaku dan barang bukti kemudian diamankan ke Mapolsek Singingi guna proses penyidikan lebih lanjut.
    Barang bukti yang diamankan terdiri atas Satu unit mesin dompeng merk Tianli, Tiga buah karpet warna merah, Satu karpet warna hitam, Satu unit nozzle semprot, Satu buah ember, Dua buah selang tembak, Satu gulung gabang, Satu buah dulang dan Satu buah congoran.


    Dalam proses penyelidikan, petugas juga meminta keterangan dari saksi-saksi, antara lain warga Desa Logas Hilir berinisial W dan HS.
    Pelaku dijerat dengan Pasal 158 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, yang mengatur larangan pertambangan tanpa izin resmi dan ancaman pidana bagi pelakunya.
    Kapolres Kuantan Singingi, AKBP Angga F. Herlambang, S.I.K., S.H., melalui Kapolsek Singingi, AKP Linter Sihaloho, S.H., M.H., menyatakan, "Penindakan terhadap pelaku PETI ini merupakan bagian dari upaya kami dalam menegakkan hukum dan menjaga kelestarian lingkungan. Kami tidak akan memberikan toleransi terhadap praktik pertambangan ilegal yang dapat merusak alam dan merugikan masyarakat luas."


    Kapolsek juga menghimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam kegiatan ilegal tersebut dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas serupa di wilayahnya. "Peran serta masyarakat sangat penting dalam membantu kami memerangi pertambangan ilegal agar wilayah Kuansing tetap aman dan lestari," harap Kapolsek.


    "Penanganan kasus ini masih terus berlanjut, termasuk upaya pencarian dua pelaku lain yang melarikan diri. Polisi berkomitmen untuk menindak tegas semua pihak yang melanggar hukum terkait aktivitas pertambangan ilegal di wilayah Singingi," pungkas AKP Linter.


     


     


    Editor: Jasrilchaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
  • Terima Kasih Kapolda dan Dirlantas Polda Sumbar, Ibu Iche Kini Miliki Rumah Layak Huni
  • Dirlantas Polda Sumbar Resmikan Rumah Hasil Bedah Rumah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
  • Kapolsek Ranah Batahan Tegaskan Komitmen Polri Presisi: Penegakan Hukum Humanis, Profesional, dan Berkeadilan
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
    03 Terima Kasih Kapolda dan Dirlantas Polda Sumbar, Ibu Iche Kini Miliki Rumah Layak Huni
    04 Dirlantas Polda Sumbar Resmikan Rumah Hasil Bedah Rumah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
    05 Kapolsek Ranah Batahan Tegaskan Komitmen Polri Presisi: Penegakan Hukum Humanis, Profesional, dan Berkeadilan
    06 Ketua DPW GMPK Riau Ucapkan Selamat Atas Kenaikan Pangkat Putra Adin Mardeka Menjadi AKP
    07 Kakanwil Ajak Jajaran Lapas Bagansiapiapi Wujudkan IMIPAS PRIMA Berbasis Integritas
    08 APJI dan MPP Kawal Ketat SPMB Riau, Tegaskan Stop Praktik “Jual Bangku” di Sekolah
    09 Luar Biasa Mantap Polresta Pekanbaru Raih Sejumlah Prestasi di Hari Bhayangkara ke-80, Manajemen Media Terbaik Tingkat Nasional Jadi Sorotan
    10 3 Gelar Juara! Polres Kampar Bersinar Di Hari Bhayangkara Ke-80
    11 Kepedulian Hingga Hari Ini, Dirlantas Polda Riau Sukses Salurkan 7.075 Paket Bansos di Seluruh Kota dan Kabupaten di Riau
    12 Ketua PEKAT IB Riau Edwin Aditya Nugraha Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-80, Apresiasi Pengabdian Polri
    13 Prosesi Sertijab dan Kenal Pamit Lima Pejabat Polres Dumai Berlangsung Khidmat
    14 Wakapolda Sumbar Pimpin Rilis Capaian Semester I 2026: 705 Kasus Diungkap, 41 Kg Sabu dan 586 Kg Ganja Disita
    15 Presiden Prabowo Beri Nugraha Sakanti kepada Polda Riau, Kapolda: Penghargaan Ini Milik Seluruh Personel Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-80
    16 Polresta Pekanbaru Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Teguhkan Komitmen Polri Presisi untuk Masyarakat dan Dukung Program Nasional
    17 Tim Pemeriksa Kanwil Ditjenpas Riau Lakukan Pemeriksaan atas Dugaan Pelanggaran di Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai
    18 Wakapolda Sumbar Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Bersinergi Berantas Peredaran Narkoba
    19 Luar Biasa Polsek Kampar Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Sita 24 Paket Sabu-sabu
    20 Satlantas Polda Riau Dari Pasar Rakyat Hingga Pelosok Negeri, Sentuhan Kepedulian Hadir di Hari Bhayangkara ke-80
    21 Satreskrim Polres Pasaman Barat Gelar Bakti Sosial, 500 Paket Sembako Tersalurkan Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-80 Tahu 2026
    22 Polres Pasaman Barat Melalui Satreskrim Sukses Gelar Turnamen E-Sport Mobile Legends Kapolri Cup 2026 Tingkat Polres
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com