Usaha Semen Coran Di Lubuk Muda Tidak Kantong Izin Lingkungan
Jumat, 22-03-2019 - 23:00:41 WIB šŸ‘ 63324

TERKAIT:
 
  • Usaha Semen Coran Di Lubuk Muda Tidak Kantong Izin Lingkungan
  •  

    SERGAPONLINE.COM SIAK KECIL - Warga  Desa Lubuk Muda, Kecamatan Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis, Riau, terutama SDN 01 yang persis disebelahnya mengeluhkan keberadaan usaha produksi semen coran atau batching plant di wilayahnya. Karena dirasakan sangat mengganggu dan kurang peduli lingkungan, jumat (22/03/19)

    Usaha semen coran yang terletak berlokasi di RT 06 RW 03 Dusun melati, Desa Lubuk Muda, Kecamatan Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis bersebelahan dengan gedung  SDN I Siak kecil lubuk muda patut di duga menggangu proses belajar dan mengajar di sekolah tersebut.

    Yahaimi S.Pd Kepala sekolah SDN I Siak Kecil ditemui di ruangan kerjanya membenarkan adanya gangguan ketika proses belajar di Sekolah. " Aktivitas batching plant terus terang sangat menganggu proses belajar dan mengajar terutama saat perusahaan bekerja. Juga debu semen berdampak  ke kesehatan kita dimana debunya bertebaran kearah Sekolah ini ketika sedang beroperasi", terang kasek. Terkait izin lingkungan memang saya tidak paham, dikarenakan itu bukan wewenang saya kata Yuhaimi, ketika ditanya masalah izin.

    Menurut warga RT 06 tidak mau disebut namanya  sangat merugikan warga. Diantaranya membuat kotor lingkungan dan jalan jadi rusak untuk mondar-mandir truk pengangkut semen coran. “Jalanan jadi hancur, debunya juga membuat lingkungan jadi kotor, sehingga membuat bernafas jadi sesek,’ kata warga yang merasa terganggu.

    Kepala Desa Lubuk Muda, Irawan, ketika dikonfirmasi melalui seluler Ia mengarahkan temui RT 06 dan Kadus yang dekat dengan batching plant. Berhubung di saat yang bersamaan Irawan mengikuti rakor di Bengkalis.

    Ketua RT 06 Akmariati Dan  Kadus Melati Nanda menjelaskan dengan gamblang menguraikan dan sepakat batching plant  yang di duga milik MT warga setempat tidak memiliki izin dari desa." Perusahaan yang memproduksi bahan bangunan beton di dusun kita tidak ada izin lingkungan dari Desa", kata RT dan Kadus melati.

    Dan ini ada kekuatiran warga dampak dari debu ini akan menimbulkan penyakit di kemudian hari, terkait tenaga kerja tempatan. Perusahaan kurang memperdayakan warga.

    Di konfirmasi lewat SMS yang di duga pemilik perusahaan, MT  Kamis pagi (21/03/19), ke nomor 0812-6805-8XXX. "Pagi pak MT, adanya keluhan dari pihak wali murid dan pihak Sekolah (SDN I) juga dari warga setempat mengenai batching plant milik anda  yang bersebelahan dengan Sekolah dan  menganggu proses belajar dan mengajar, tentunya ini jadi perhatian bersama.

    Setelah investigasi dilapangan dan menanyakan perihal izin lingkungan batching plant milik  anda  baik dari Kepala Desa Lubuk Muda dan BLH Bengkalis sampai saat ini tidak pernah ada izin lingkungan. Apa statement anda terkait ini". isinya sampai berita ini diturunkan belum ada konfirmasi bersangkutan.
       
    Kepala DLH Amran.AA melalui staf bidang izin lingkungan Anto ditemui baru-baru ini mengatakan kegiatan batching plant di lubuk muda belum ada izin lingkungan dan juga belum pernah mengurus perizinan.

    "Saya cek mereka belum urus izin lingkungan usaha tersebut masuk UKL UPL"terang anto.

    Kualitas lingkungan ini harus dijaga kelestariannya, karena kan berdampak yang tidak baik jika meninggalkan lingkungan yang rusak bagi kelangsungan hidup manusia selanjutnya.

    Sehingga Pemerintah telah menetapkan diperlukan adanya ijin lingkungan bagi sebuah usaha yang akan berdampak bagi lingkungan. Salah satunya adalah pendirian pabrik beton ready mix (batching plant). Ijin lingkungan berupa UKL UPL.(fa)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
  • Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
  • Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
  • Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    03 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    04 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    05 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    06 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    07 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    08 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    09 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    10 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    11 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    12 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    13 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    14 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
    15 Tindak Tegas PETI: Polsek Kampar Kiri Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai
    16 Festival Pawai Budaya Bintan 2026: Sekda Ronny Ajak Warga Jaga Budaya Dan Kuatkan UMKM
    17 Jaga Keselamatan Generasi Penerus, Kapolres Kampar: Orang Tua Wajib Tingkatkan Pengawasan Saat Ada Aksi Penyampaian Aspirasi
    18 Giat Minggu Kasih, Polsek Bangkinang Kota Hadir Beri Rasa Aman Ibadah Jemaat Gereja Pantekosta
    19 Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Kekerasan Seksual di Air Bangis, 5 Pemuda Ditetapkan Sebagai Tersangka
    20 Polisi Ungkap Shabu 2,4 Gram di Perawang Barat, Tersangka Kepergok Cari Barang yang Dibuangnya
    21 Gelorakan Semangat Olahraga, Pemuda Rumbai Gelar Voli ANTAR CLUB Se-Kota Pekanbaru
    22 DPD LSM Bara Api Riau Desak Evaluasi Izin Operasional THM Hollywood dan Dragon, Pemprov Diminta Bertindak Tegas
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com