Tragedi Memilukan: Kapal Penangkap Ikan Indonesia Tenggelam Usai Ditabrak Kapal Asing yang Melarikan Diri
Kamis, 05-06-2025 - 20:21:53 WIB 👁 5737
Foto: Korban Tragedi Memilukan: Kapal Penangkap Ikan Indonesia Tenggelam Usai Ditabrak Kapal Asing yang Melarikan Diri
TERKAIT:
 
  • Tragedi Memilukan: Kapal Penangkap Ikan Indonesia Tenggelam Usai Ditabrak Kapal Asing yang Melarikan Diri
  •  

    SERGAPONLINE.COM JAKARTA -  Sebuah insiden tragis terjadi di perairan utara Berakit, Batam, Kepulauan Riau, pada Selasa dini hari, 20 Mei 2025 sekitar pukul 03.00 WIB. Kapal penangkap ikan KM. Facific Memory II milik Hermawan, SH., dilaporkan tenggelam setelah ditabrak oleh kapal tanker Cosco Development berbendera Hong Kong. Ironisnya, kapal tanker tersebut langsung melarikan diri tanpa memberikan pertolongan kepada para korban.



    Sebanyak 30 anak buah kapal (ABK) KM. Facific Memory II berhasil dievakuasi dalam kondisi lemas dan mengalami trauma berat. Dua di antaranya mengalami patah tulang dan saat ini masih menjalani perawatan intensif. Para ABK ditemukan dan diselamatkan di atas kapal Andros Spirit berbendera Liberia.



    Hermawan, SH., menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh pihak yang telah berperan aktif dalam upaya penyelamatan tersebut. Ucapan tersebut ditujukan khususnya kepada:


    Ir. Sakti Wahyu Trenggono, MM — Menteri Kelautan dan Perikanan RI


    Pung Nugroho Saksono — Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP RI


    Tim Unit Reaksi Cepat Kapal Patroli PSDKP Batam (HIU BIRU 002)


    Marine Port Authority dan MRCC Singapura


    Semuel Sandi Rundupadang, S.St.Pi., M.Si — Kepala Pangkalan PSDKP Batam


    Kolonel Rudi Endratmoko — Kepala Bakamla KN Tanjung Datu 301


    Selamet Riyadi — Kepala Basarnas Tanjung Pinang


    Sugeng Riyono — Kepala Pangkalan PLP Tanjung Uban KN Rantos


    Kepala Kantor UPP Tanjung Uban


    Kasat Polair Bintan, Komandan Lanal Bintan, Kepala Karantina Pelabuhan, Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM). Seluruh pihak tersebut dinilai telah menunjukkan kolaborasi yang luar biasa dalam misi penyelamatan yang membuahkan hasil maksimal.



    Hermawan juga menegaskan bahwa dirinya mengalami kerugian besar baik secara materiel maupun immateriel akibat insiden ini. Ia berharap seluruh instansi terkait memberikan dukungan penuh dalam proses hukum yang tengah berjalan.



    Dirinya berencana mengajukan gugatan secara perdata dan pidana terhadap nakhoda serta pemilik kapal Cosco Development. Gugatan akan diajukan ke Pengadilan Negeri setempat atas dasar Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, serta Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan peraturan perundang-undangan lainnya yang relevan.


    Hermawan juga mendesak agar nakhoda kapal tanker segera menyerahkan diri dan membawa kapalnya ke wilayah hukum Indonesia. Jika tidak, ia menilai perlu segera dilakukan langkah hukum melalui mekanisme ekstradisi.


     


    Rilis 


     


    Editor: Redaksi Sergaponline.com




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Turun Langsung Ke Lapangan, Kapolda Riau Tinjau Progres Jembatan Merah Putih Presisi Di Dumai
  • Sukseskan Program Presiden RI, Kapolsek Singingi Tinjau Perkarangan Taman Bergizi Warga
  • Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
  • Terima Kasih Kapolda dan Dirlantas Polda Sumbar, Ibu Iche Kini Miliki Rumah Layak Huni
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Turun Langsung Ke Lapangan, Kapolda Riau Tinjau Progres Jembatan Merah Putih Presisi Di Dumai
    03 Sukseskan Program Presiden RI, Kapolsek Singingi Tinjau Perkarangan Taman Bergizi Warga
    04 Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
    05 Terima Kasih Kapolda dan Dirlantas Polda Sumbar, Ibu Iche Kini Miliki Rumah Layak Huni
    06 Dirlantas Polda Sumbar Resmikan Rumah Hasil Bedah Rumah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
    07 Kapolsek Ranah Batahan Tegaskan Komitmen Polri Presisi: Penegakan Hukum Humanis, Profesional, dan Berkeadilan
    08 Ketua DPW GMPK Riau Ucapkan Selamat Atas Kenaikan Pangkat Putra Adin Mardeka Menjadi AKP
    09 Kakanwil Ajak Jajaran Lapas Bagansiapiapi Wujudkan IMIPAS PRIMA Berbasis Integritas
    10 APJI dan MPP Kawal Ketat SPMB Riau, Tegaskan Stop Praktik “Jual Bangku” di Sekolah
    11 Luar Biasa Mantap Polresta Pekanbaru Raih Sejumlah Prestasi di Hari Bhayangkara ke-80, Manajemen Media Terbaik Tingkat Nasional Jadi Sorotan
    12 3 Gelar Juara! Polres Kampar Bersinar Di Hari Bhayangkara Ke-80
    13 Kepedulian Hingga Hari Ini, Dirlantas Polda Riau Sukses Salurkan 7.075 Paket Bansos di Seluruh Kota dan Kabupaten di Riau
    14 Ketua PEKAT IB Riau Edwin Aditya Nugraha Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-80, Apresiasi Pengabdian Polri
    15 Prosesi Sertijab dan Kenal Pamit Lima Pejabat Polres Dumai Berlangsung Khidmat
    16 Wakapolda Sumbar Pimpin Rilis Capaian Semester I 2026: 705 Kasus Diungkap, 41 Kg Sabu dan 586 Kg Ganja Disita
    17 Presiden Prabowo Beri Nugraha Sakanti kepada Polda Riau, Kapolda: Penghargaan Ini Milik Seluruh Personel Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-80
    18 Polresta Pekanbaru Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Teguhkan Komitmen Polri Presisi untuk Masyarakat dan Dukung Program Nasional
    19 Tim Pemeriksa Kanwil Ditjenpas Riau Lakukan Pemeriksaan atas Dugaan Pelanggaran di Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai
    20 Wakapolda Sumbar Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Bersinergi Berantas Peredaran Narkoba
    21 Luar Biasa Polsek Kampar Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Sita 24 Paket Sabu-sabu
    22 Satlantas Polda Riau Dari Pasar Rakyat Hingga Pelosok Negeri, Sentuhan Kepedulian Hadir di Hari Bhayangkara ke-80
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com