Menang di Pra Peradilan, Polres Rohul Lanjutkan Penyidikan Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur Di Bonai Darussalam
Jumat, 06-06-2025 - 11:40:47 WIB šŸ‘ 3699
Foto : Kabidkum Polda Riau dan Paur Humas Polres Rohul Jajaran Saat Mengikuti Sidang Praperadilan Sumber: Humas: Polres Kuansing
TERKAIT:
 
  • Menang di Pra Peradilan, Polres Rohul Lanjutkan Penyidikan Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur Di Bonai Darussalam
  •  

    SERGAPONLINE.COM ROHUL  - Hakim Pengadilan Negeri (PN) Rokan Hulu menolak permohonan praperadilan pencabulan anak dibawah umur oleh tersangka Budi Hartono terhadap Kepolisian Resort Rokan Hulu. Kamis, 05/06/2025 sekira jam 10.30 WIB.

    Budi Hartono sebagai pemohon Pra Peradilan, menilai Polres Rohul tidak melakukan proses yang benar, dalam menetapkan tersangka berujung penahanan pada dirinya.

    Diketahui Budi Hartono ditahan dengan pokok perkara tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur, sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 82 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016, tentang perubahan kedua atas Undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang, perlindungan anak menjadi Undang-undang Jo pasal 76E Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak .

    Hakim tunggal Novelita Sembiring,S.H, dalam amar putusan menyatakan, menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya, membebankan biaya perkara kepada pemohon, kemudian menyatakan Polres Rohul sebagai tergugat atau termohon menang dalam sidang Praperadilan tersebut.

    Hakim menilai penetapan pemohon sebagai tersangka, adalah sah menurut hukum, karena Penyidik telah mendapatkan lebih dari 2 alat bukti dalam menetapkan pemohon sebagai tersangka sesuai dengan pasal 184 KUHAP, penangkapan dan penahanan dilakukan setelah adanya penetapan tersangka dan gelar perkara dan tidak ada kesalahan prosedural pada berita acara pemeriksaan yang dilakukan penyidik.

    Menyikapi putusan PN Rokan Hulu, Kabidkum Polda Riau Kombes Pol Muhammad Qori Oktohandoko, S.H., S.I.K., M.H, didampingi Paur Humas Polres Rohul IPDA Sarlin Sihotang, S.H ketika dikonfirmasi menyatakan, tetap akan melanjutkan penyidikan kasus ini secara profesional dan tidak ada intervensi dari pihak manapun.

    “Alhamdulilah kita menang Prapid yang diajukan oleh tersangka Budi Hartono dalam kasus tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur. Oleh karena itu, penanganan perkaranya tetap berlanjut, kami jalankan proses hukum secara profesional, segera kami tuntaskan, untuk pelimpahan tahap II ke Kejaksaan Negeri Rokan Hulu," Tegas Kombes Pol Muhammad Qori Oktohandoko.

    Terpantau, selama Pelaksanaan Giat Sidang Praperadilan berjalan aman, lancar dan terkendali, sidang selesai jam 11.15 Wib. *(Humas Polres Rohul)*

     

     

    Editor: Jasrilchaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Perkuat Sinergi, Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Jalin Koordinasi dengan BNN dan Pengadilan Negeri
  • Program JALUR Polres Dumai Hadir di Pesisir Tanjung Palas, Salurkan Sembako dan Gelar Pengobatan Gratis
  • Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
  • Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Perkuat Sinergi, Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Jalin Koordinasi dengan BNN dan Pengadilan Negeri
    03 Program JALUR Polres Dumai Hadir di Pesisir Tanjung Palas, Salurkan Sembako dan Gelar Pengobatan Gratis
    04 Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
    05 Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
    06 Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
    07 Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
    08 Rangkaikan Kebersamaan & Pengabdian, Polres Kampar Gelar Syukuran Hari Jadi Polwan ke-78
    09 HUT ke-78 Polwan, Kapolres Payakumbuh : " Teruslah Menjadi Sosok Humanis dan Profesional "
    10 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    11 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    12 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    13 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    14 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    15 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    16 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    17 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    18 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    19 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    20 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    21 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    22 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com