DPRD Rohil Paripurnakan Penyampaian Laporan Akhir Pansus Atas RPJPD Rokan Hilir Tahun 2025 - 2045
Rabu, 11-06-2025 - 19:18:56 WIB šŸ‘ 7485
Foto: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Rohil gelar rapat paripurna penyampaian laporan akhir pansus
TERKAIT:
 
  • DPRD Rohil Paripurnakan Penyampaian Laporan Akhir Pansus Atas RPJPD Rokan Hilir Tahun 2025 - 2045
  •  

    SERGAPONLINE.COM ROHIL - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rokan Hilir (Rohil) gelar rapat paripurna penyampaian laporan akhir pansus atas Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Rohil tahun 2025-2045 oleh tim pansus sekaligus pengambilan keputusan, Selasa(10/6/2025) di aula sidang utama Kantor DPRD Rohil Jalan Lintas Pesisir Batu Enam Bagansiapiapi Rohil Provinsi Riau.

    Rapat paripurna di pimpin langsung Ketua DPRD Rohil Ilhami dan di hadiri Bupati Rohil H Bistamam, Wabup Rohil Jhony Charles, Wakil Ketua I DPRD Rohil, Maston, Wakil Ketua III Basiran Nur Effendi, Plt Sekda Rohil Ferry H Parya, Sekwan Sarman Syahroni, 30 orang Anggota DPRD yang menandatangani daftar hadir dan para kepala OPD di Lingkungan Pemkab Rohil.

    Ketua DPRD Rohil Ilhami dalam rapat paripurna tersebut menyampaikan ucapan terimakasih kepada Bupati Rohil yang telah menyampaikan Ranperda RPJPD Kabupaten Rokan Hilir tahun 2025-2045 dan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi dalam rapat paripurna yang lalu.

    DPRD dan pihak pemerintah daerah di bawah koordinasi bagian hukum sekretariat daerah kabupaten Rokan Hilir serta perangkat daerah Kabupaten Rokan Hilir juga mengucapkan terimakasih atas kerjasamanya selama proses pembahasan. Untuk laporan Pansus Ranperda RPJPD Rokan Hilir 2025-2045 pada rapat paripurna tersebut disampaikan dengan sistematika oleh anggota pansus DPRD Rohil Reza Pahlevi.

    Dalam laporannya, Reza Pahlevi menyampaikan bahwa RPJPD diarahkan sebagai langkah untuk mendukung ketercapaian tujuan pembangunan nasional dengan fokus mewujudkan kesejahteraan masyarakat daerah yang berkeadilan dengan manusia sebagai pusat objek dan sekaligus subjek pembangunan RPJPD Kabupaten Rokan Hilir.

    "Pada dasarnya RPJPD merupakan upaya untuk merincikan dan menggambarkan visi dan misi arah kebijakan dan sasaran pokok Pembangunan Daerah dalam jangka panjang 20 tahun yang mengacu pada RPJPN dan RTRW ," terang nya.

    Dalam pembahasan Ranperda tentang RPJPD Kabupaten Rokan Hilir tahun 2025-2045, dijelaskan Reza bahwa pansus bersama tim penyusun dimulai dari pembahasan dokumen rancangan akhir penyempurnaan Ranperda dan penyesuaian data-data yang menjadi lampiran, dilaksanakan dengan tahapan konsultasi ke Bapeda Provinsi Riau, konsultasi ke Direktorat jenderal Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, rapat kerja pansus RPJPD bersama Bapperida Rokan Hilir dan bagian hukum setda Rokan Hilir dalam rangka pembahasan dan penyempurnaan.

    "Dapat kami sampaikan catatan dan hasil pembahasan Visi misi Kabupaten Rokan Hilir sebagaimana tertuang dalam Ranperda RPJPD Kabupaten Rohil Tahun 2025-2045 dan telah diselaraskan dengan RPJPN dan RPJPD provinsi Riau. Adapun Visi Rokan Hilir untuk mewujudkan transformasi sosial yang inklusif dan berdaya saing, mewujudkan transformasi ekonomi yang berbasiskan pengelolaan potensi lokal, mewujudkan sarana dan prasarana infrastruktur dasar yang berkualitas dan ramah lingkungan. Mewujudkan transformasi tata kelola pemerintahan yang baik berbasis teknologi," ujarnya

    Lanjutnya," gambaran umum kondisi daerah, pansus merekomendasikan agar penyajian data disesuaikan dengan kondisi terkini dengan pedoman dan menganalisis dari data 20 tahun sebelumnya. Sehingga data maupun proyeksi terhadap 20 tahun yang akan datang lebih rasional. Untuk itu pansus merekomendasikan untuk dapat disetujui Ranperda ini menjadi Perda dan untuk dapat ditindaklanjuti ke tahapan selanjutnya," ujar Reza.

    Setelah Pansus DPRD selesai menyampaikan laporan, Wakil Ketua DPRD Rohil Maston membacakan draft dimana pimpinan DPRD Kabupaten Rokan Hilir memperhatikan laporan panitia khusus DPRD Kabupaten Rokan Hilir terhadap Pembahasan Ranperda tentang RPJPD Kabupaten Rokan Hilir tahun 2025-2045 tanggal 14 Mei 2025 dan memutuskan, menetapkan serta menyetujui Ranperda tentang RPJPD Kabupaten Rokan Hilir tahun 2025-2045 menjadi peraturan daerah.

    Setelah di sahkan Perda tentang RPJPD Kabupaten Rokan Hilir tahun 2025-2045 di tandatangani pimpinan DPRD dan diserahkan Kepada Bupati Rohil. (I)




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
  • Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
  • Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
  • Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    03 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    04 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    05 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    06 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    07 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    08 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    09 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    10 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    11 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    12 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    13 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    14 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
    15 Tindak Tegas PETI: Polsek Kampar Kiri Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai
    16 Festival Pawai Budaya Bintan 2026: Sekda Ronny Ajak Warga Jaga Budaya Dan Kuatkan UMKM
    17 Jaga Keselamatan Generasi Penerus, Kapolres Kampar: Orang Tua Wajib Tingkatkan Pengawasan Saat Ada Aksi Penyampaian Aspirasi
    18 Giat Minggu Kasih, Polsek Bangkinang Kota Hadir Beri Rasa Aman Ibadah Jemaat Gereja Pantekosta
    19 Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Kekerasan Seksual di Air Bangis, 5 Pemuda Ditetapkan Sebagai Tersangka
    20 Polisi Ungkap Shabu 2,4 Gram di Perawang Barat, Tersangka Kepergok Cari Barang yang Dibuangnya
    21 Gelorakan Semangat Olahraga, Pemuda Rumbai Gelar Voli ANTAR CLUB Se-Kota Pekanbaru
    22 DPD LSM Bara Api Riau Desak Evaluasi Izin Operasional THM Hollywood dan Dragon, Pemprov Diminta Bertindak Tegas
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com