Penuhi Hak Siswi Didik Tak Mampu, DPP AMI Ucapkan Terimakasih Kepada Abdul Wahid Gubernur Riau dan Fadila Saputra
Sabtu, 14-06-2025 - 21:37:06 WIB šŸ‘ 3173
Foto: Fadila Saputra Dewan Kehormatan Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Media Indonesia (DPP-AMI) mengucapkan terimakasih kepada Abdul Wahid Gubernur Riau.
TERKAIT:
 
  • Penuhi Hak Siswi Didik Tak Mampu, DPP AMI Ucapkan Terimakasih Kepada Abdul Wahid Gubernur Riau dan Fadila Saputra
  •  

    SETGAPONLINE.COM PEKANBARU - Peduli akan Pendidikan, melalui Fadila Saputra Dewan Kehormatan Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Media Indonesia (DPP-AMI) mengucapkan terimakasih kepada Abdul Wahid Gubernur Riau.
    " Terimakasih teruntuk Abdul Wahid Gubernur Riau melalui Fadila Saputra Dewan Kehormatan DPP AMI, akan bantuan baju bagi siswi didik SMK Negeri 7 kota Pekanbaru Provinsi Riau yang tidak mampu." ucap Ismail Sarlata dalam pres rilisnya kepada media. Sabtu (14/06/2025).
    Dan tak lupa juga mengucapkan terimakasih teruntuk Pak Bambang Pratama Kepala Perwakilan Riau Ombusdman RI, Alfira Kasubag Kepegawaian Disdik, Adela Kacab Disdik dan Kepala SMK Negeri 7 yang turut membantu untuk memberikan pakaian kepada Siswi Didik yang tidak mampu demi menunjang hak anak dalam mendapatkan pendidikan yang layak serta menunjang program Abdul Wahid Gubernur Riau yakni Baju Gratis untuk Siswa/siswi yang tidak mampu.
    Ucapan terimakasih Pengurus, dikarenakan akan respon baik yang diberikan oleh Pak Abdul Wahid Gubernur Riau melalui Fadila Saputra selaku Dewan Kehormatan DPP AMI. Dimana kami pengurus mendapatkan laporan dari masyarakat,adanya siswi yang tidak mampu untuk menjalankan kewajiban orang tuanya untuk membeli pakaian seragam dikarenakan orang tuanya bekerja seharian sebagai Ojol dan/atau Tukang Ojek.
    Serta demi terwujudnya program pemerintah wajib belajar 12 tahun, dan demi terjaga adanya dugaan tindak-tindak yang dapat merugikan dan/atau membuat turunya mental siswa/siswi didik yang tidak mampu sebagaimana yang diamanatkan dalam Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023. Permendikbud ini mengatur mekanisme pencegahan dan penanganan kekerasan Bab II Bentuk Kekerasan pasal 6 huruf (b) dan pasal 8  ayat (1) dan ayat (2). beber Ismail Sarlata Ketua Umum DPP AMI.
    Untuk diketahui, adapun bunyi pasal 6 huruf (b) dan pasal 8 ayat (1) dan (2) jelas mengatakan :
    BAB II 
    BENTUK KEKERASAN 
    Pasal 6 
    (1) Bentuk Kekerasan terdiri atas:  
    b. Kekerasan psikis;
    Pasal 8 
    (1) Kekerasan psikis sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 
    ayat (1) huruf b adalah setiap perbuatan nonfisik yang  
    dilakukan bertujuan untuk merendahkan, menghina,  
    menakuti, atau membuat perasaan tidak nyaman. 
    (2) Kekerasan psikis sebagaimana dimaksud pada ayat (1)  
    dapat berupa: 
    a. pengucilan; 
    b. penolakan; 
    c. pengabaian; 
    d. penghinaan; 
    e. penyebaran rumor; 
    f. panggilan yang mengejek; 
    g. intimidasi; 
    h. teror; 
    i. perbuatan mempermalukan di depan umum;  
    j. pemerasan; dan/atau 
    k. perbuatan lain yang sejenis.
    Tidak hanya itu saja, apa yang pengurus DPP AMI lakukan demi untuk pengawasan Permendikbud 75 tahun 2016 Tentang Komite pasal 12 huruf a yang berbunyi : Komite Sekolah, baik perseorangan maupun kolektif dilarang:  
    a. menjual buku pelajaran, bahan ajar, perlengkapan bahan  
    ajar, pakaian seragam, atau bahan pakaian seragam di  
    Sekolah;. Agar Permendikbud yang ada dapat diterapkan oleh satuan pendidikan baik dari jenjang Pendidikan Dasar (SD) hingga Jenjang Menengah  Atas (SMA), tidak dijadikan sebagai Permenkaret oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab yang ada disatuan pendidikan. tambah Ismail Sarlata.
    Dipenghujung Ismail Sarlata Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Media Indonesia (DPP-AMI), yang peduli akan dunia pendidikan untuk anak bangsa mengajak seluruh Pengurus AMI yang ada mulai dari Pimpinan Pusat,Pimpinan Wilayah dan Pimpinan Daerah yang ada di seluruh Indonesia yang sudah terbentuk mari kita kawal dunia pendidikan demi terpenuhinya hak-hak anak bangsa demi mendapatkan haknya mendapatkan pendidikan yang layak, jangan dikarenakan ketidak mampuan orang tuanya anak menjadi putus sekolah dikarenakan ekonomi, perundungan,Pembulian dan hal lainnya yang terjadi disatuan pendidikan hingga pisikis anak menjadi rusak dan anak hilang kepercayaan untuk sekolah yang mengakibatkan sang anak putus sekolah. 
    Ingat, pendidikan adalah garda terdepan bagi bangsa dalam membentuk tunas bangsa menjadikan Indonesia menjadi lebih baik lagi kedepannya. Tanpa pendidikan dunia akan gelap, memperjuangkan hak anak itu lebih penting karena masa depan anak menentukan Indonesia akan dibawa kemana sebagai tunas bangsa Indonesia.tutup Ismail Sarlata

    Sumber : DPP AMI




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
  • Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
  • Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
  • Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
    03 Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
    04 Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
    05 Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
    06 Rangkaikan Kebersamaan & Pengabdian, Polres Kampar Gelar Syukuran Hari Jadi Polwan ke-78
    07 HUT ke-78 Polwan, Kapolres Payakumbuh : " Teruslah Menjadi Sosok Humanis dan Profesional "
    08 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    09 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    10 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    11 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    12 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    13 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    14 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    15 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    16 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    17 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    18 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    19 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    20 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
    21 Tindak Tegas PETI: Polsek Kampar Kiri Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai
    22 Festival Pawai Budaya Bintan 2026: Sekda Ronny Ajak Warga Jaga Budaya Dan Kuatkan UMKM
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com