Bandar Shabu Dibekuk di Tualang, Sat Resnarkoba Polres Siak Ungkap 6 Paket Siap Edar
Senin, 16-06-2025 - 08:51:59 WIB šŸ‘ 7526
Foto: Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Diamankan Tim Satresnarkoba Polres Siak Sumber: Humas Polres Siak
TERKAIT:
 
  • Bandar Shabu Dibekuk di Tualang, Sat Resnarkoba Polres Siak Ungkap 6 Paket Siap Edar
  •  

    SERGAPONLINE.COM SIAK  — Sat Resnarkoba Polres Siak kembali menorehkan prestasi dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika. Seorang pria yang diketahui berperan sebagai bandar berhasil dibekuk saat membawa narkotika jenis shabu dengan berat kotor 1,37 gram, dalam penggerebekan di wilayah Desa Pinang Sebatang Barat, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Selasa (10/6) sekira pukul 15.00 WIB.

    Tersangka yang diamankan adalah Edy Cahyono alias Edi Sakau (43), warga Jalan Raya Km 4 Gg. Pelita, Kelurahan Perawang, Kecamatan Tualang. Pria yang berprofesi sebagai buruh harian lepas ini ditangkap bersama enam paket shabu siap edar berikut sejumlah barang bukti lainnya.

    Penangkapan bermula dari informasi masyarakat tentang aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba di Jalan AMD RT.003 RW.006, Desa Pinang Sebatang Barat. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Opsnal Sat Resnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi.

    Sekitar pukul 15.00 WIB, tim berhasil menangkap tersangka Edy yang saat itu tengah membawa empat paket shabu. Saat diinterogasi, ia mengakui masih menyimpan dua paket lainnya di rumah. Polisi pun melakukan penggeledahan dan menemukan dua paket tambahan di dalam kotak rokok merek On-Bold.

    Selain enam paket shabu, petugas turut mengamankan barang bukti lainnya berupa:

    2 buah plastik klip bening pembungkus,

    1 pack plastik klip bening,

    1 unit motor Beat nopol BA 5489 ZC,

    1 unit handphone Oppo, dan

    1 kotak rokok merek On-Bold sebagai tempat penyimpanan shabu.


    Tersangka mengaku bahwa barang haram tersebut diperoleh dari seseorang berinisial To, yang saat ini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Upaya pengejaran terhadap To pun masih terus dilakukan oleh petugas.

    Dari hasil pemeriksaan awal, Edy Cahyono alias Edi Sakau dinyatakan positif mengonsumsi Methamphetamine dan Amphetamine berdasarkan tes urine yang dilakukan penyidik.

    Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kasat Resnarkoba Polres Siak AKP Tony Armando, S.E menyampaikan bahwa pengungkapan ini adalah bentuk komitmen Polres Siak dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah hukum Kabupaten Siak. Ia juga mengajak masyarakat untuk terus bersinergi dalam memberikan informasi terkait penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

    > “Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang turut membantu melalui laporan. Kami tidak akan berhenti sampai di sini, dan terus mengejar jaringan pelaku lainnya, termasuk DPO atas nama To,” tegasnya.


    Tersangka kini ditahan di Mapolres Siak untuk proses hukum lebih lanjut dan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. #Melindungi TuahMenjagaMarwah

     

     

    Jas




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
  • Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
  • Rangkaikan Kebersamaan & Pengabdian, Polres Kampar Gelar Syukuran Hari Jadi Polwan ke-78
  • HUT ke-78 Polwan, Kapolres Payakumbuh : " Teruslah Menjadi Sosok Humanis dan Profesional "
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
    03 Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
    04 Rangkaikan Kebersamaan & Pengabdian, Polres Kampar Gelar Syukuran Hari Jadi Polwan ke-78
    05 HUT ke-78 Polwan, Kapolres Payakumbuh : " Teruslah Menjadi Sosok Humanis dan Profesional "
    06 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    07 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    08 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    09 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    10 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    11 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    12 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    13 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    14 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    15 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    16 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    17 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    18 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
    19 Tindak Tegas PETI: Polsek Kampar Kiri Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai
    20 Festival Pawai Budaya Bintan 2026: Sekda Ronny Ajak Warga Jaga Budaya Dan Kuatkan UMKM
    21 Jaga Keselamatan Generasi Penerus, Kapolres Kampar: Orang Tua Wajib Tingkatkan Pengawasan Saat Ada Aksi Penyampaian Aspirasi
    22 Giat Minggu Kasih, Polsek Bangkinang Kota Hadir Beri Rasa Aman Ibadah Jemaat Gereja Pantekosta
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com