Hati-hati Medsos! Polres Inhu Imbau Warga Hindari Berbagi Foto Sensitif
Selasa, 17-06-2025 - 16:01:13 WIB 👁 5003
Foto: Pres condrence
TERKAIT:
 
  • Hati-hati Medsos! Polres Inhu Imbau Warga Hindari Berbagi Foto Sensitif
  •  

    SERGAPONLINE.COM INHU – Satreskrim Kepolisian Polres Indragiri Hulu mengungkap kasus love scamming yang melibatkan seorang pelaku berinisial ARS (24). Kasus pemerasan ini terungkap berkat laporan seorang gadis berinisial D (22), warga Kecamatan Batang Cenaku, yang menjadi korban selama berbulan-bulan.


    Kasat Reskrim Polres Inhu AKP Arthur JT mengatakan D mengenal pelaku melalui media sosial Facebook sejak tahun 2023. Hubungan asmara daring yang terjalin membuat D terbuai hingga mengirimkan foto dan video pribadi tanpa busana kepada pelaku, meskipun keduanya belum pernah bertemu secara langsung.


    Hubungan mereka berakhir pada Desember 2024, namun justru di sinilah mimpi buruk D dimulai. Pelaku, dengan dalih kehilangan handphone yang berisi foto-foto pribadi korban, mengarahkan D ke akun Facebook palsu bernama "AA".


    "Akun tersebut kemudian mengancam akan menyebarkan foto-foto pribadi D jika tidak mengirimkan uang tebusan sebesar Rp 2 juta," kata Arthur, Selasa (17/6).


    Tidak berhenti di situ, pelaku juga menggunakan nomor WhatsApp pribadinya untuk terus memeras korban. Ia beralasan ingin membantu korban menghapus foto-foto dari perangkat yang "hilang" dengan menawarkan jasa rekayasa teknologi, tentu saja dengan biaya tambahan.


    "Total kerugian korban mencapai sekitar Rp 12 juta selama kurun waktu Desember 2024 hingga Juni 2025," jelas AKP Arthur.


    Berdasarkan laporan resmi korban, pada 14 Juni 2025, Tim Opsnal Satreskrim Polres Inhu melakukan operasi penangkapan dengan metode penyamaran (undercover).


    Polisi bekerja sama dengan korban untuk memancing pelaku dengan mengatur pertemuan di depan Toko Emas Belilas, Jalan Lintas Timur, Kelurahan Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida, Kabupaten Inhu.


    Saat pelaku datang untuk menerima uang, tim langsung bergerak dan berhasil mengamankan ARS tanpa perlawanan. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu unit handphone merek OPPO dan uang tunai Rp 2.500.000.


    Hasil pemeriksaan lebih lanjut mengungkap bahwa akun "AA" adalah milik pelaku sendiri dan nomor rekening tujuan pengiriman uang adalah akun dompet digital yang terhubung dengan situs judi online milik pelaku.


    "Pelaku akhirnya mengakui seluruh perbuatannya, termasuk pembuatan akun palsu dan modus penipuan yang dijalankan," kata Arthur.


    Kasi Humas Polres Inhu, Aiptu Misran, turut mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial.


    "Kami mengingatkan warga, khususnya generasi muda, agar tidak mudah terpengaruh bujuk rayu di dunia maya. Jangan pernah membagikan informasi pribadi atau foto sensitif kepada siapapun, apalagi yang hanya dikenal lewat internet," tegasnya.


    Saat ini, pelaku telah ditahan dan dijerat dengan Pasal 27b ayat (1), (2) juncto Pasal 45 ayat (8), (10) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE dan/atau Pasal 4 juncto Pasal 29 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan/atau Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan, dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara


    Mei




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
  • Terima Kasih Kapolda dan Dirlantas Polda Sumbar, Ibu Iche Kini Miliki Rumah Layak Huni
  • Dirlantas Polda Sumbar Resmikan Rumah Hasil Bedah Rumah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
  • Kapolsek Ranah Batahan Tegaskan Komitmen Polri Presisi: Penegakan Hukum Humanis, Profesional, dan Berkeadilan
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
    03 Terima Kasih Kapolda dan Dirlantas Polda Sumbar, Ibu Iche Kini Miliki Rumah Layak Huni
    04 Dirlantas Polda Sumbar Resmikan Rumah Hasil Bedah Rumah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
    05 Kapolsek Ranah Batahan Tegaskan Komitmen Polri Presisi: Penegakan Hukum Humanis, Profesional, dan Berkeadilan
    06 Ketua DPW GMPK Riau Ucapkan Selamat Atas Kenaikan Pangkat Putra Adin Mardeka Menjadi AKP
    07 Kakanwil Ajak Jajaran Lapas Bagansiapiapi Wujudkan IMIPAS PRIMA Berbasis Integritas
    08 APJI dan MPP Kawal Ketat SPMB Riau, Tegaskan Stop Praktik “Jual Bangku” di Sekolah
    09 Luar Biasa Mantap Polresta Pekanbaru Raih Sejumlah Prestasi di Hari Bhayangkara ke-80, Manajemen Media Terbaik Tingkat Nasional Jadi Sorotan
    10 3 Gelar Juara! Polres Kampar Bersinar Di Hari Bhayangkara Ke-80
    11 Kepedulian Hingga Hari Ini, Dirlantas Polda Riau Sukses Salurkan 7.075 Paket Bansos di Seluruh Kota dan Kabupaten di Riau
    12 Ketua PEKAT IB Riau Edwin Aditya Nugraha Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-80, Apresiasi Pengabdian Polri
    13 Prosesi Sertijab dan Kenal Pamit Lima Pejabat Polres Dumai Berlangsung Khidmat
    14 Wakapolda Sumbar Pimpin Rilis Capaian Semester I 2026: 705 Kasus Diungkap, 41 Kg Sabu dan 586 Kg Ganja Disita
    15 Presiden Prabowo Beri Nugraha Sakanti kepada Polda Riau, Kapolda: Penghargaan Ini Milik Seluruh Personel Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-80
    16 Polresta Pekanbaru Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Teguhkan Komitmen Polri Presisi untuk Masyarakat dan Dukung Program Nasional
    17 Tim Pemeriksa Kanwil Ditjenpas Riau Lakukan Pemeriksaan atas Dugaan Pelanggaran di Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai
    18 Wakapolda Sumbar Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Bersinergi Berantas Peredaran Narkoba
    19 Luar Biasa Polsek Kampar Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Sita 24 Paket Sabu-sabu
    20 Satlantas Polda Riau Dari Pasar Rakyat Hingga Pelosok Negeri, Sentuhan Kepedulian Hadir di Hari Bhayangkara ke-80
    21 Satreskrim Polres Pasaman Barat Gelar Bakti Sosial, 500 Paket Sembako Tersalurkan Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-80 Tahu 2026
    22 Polres Pasaman Barat Melalui Satreskrim Sukses Gelar Turnamen E-Sport Mobile Legends Kapolri Cup 2026 Tingkat Polres
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com