Disdukcapil Kabupaten Bengkalis : Optimalkan Kerja Sama Dengan Berbagai Intansi
Senin, 25-03-2019 - 14:27:07 WIB 👁 23597
SERGAPONLINE.COM BENGKALIS - Kepa Dinas Disdukcapil Kabupaten Bengkalis Riau, Melalui Kepala Bidang Data Evaluasi dan Penyuluhan Nur'aini mengatakan untuk warga Kabupaten Bengkalis yang belum memiliki Dokumen kependudukan berupa akta kelahiran angkanya masih signifikan, untuk saat ini yang belum memiliki atau mengurus akte kelahiran tersebut mencapai angka 200 ribuan lebih, Senin (25/03/19)
"Disdukcapil Kabupaten Bengkalis, tahun 2018 telah mencatat sebanyak 130 jiwa dari total 246.451 populasi pendududuk usia 0-18 tahun belum memiliki dokumen kependudukan berupa akta kelahiran, " katanya Nur'aini.
Ditambahkan Nur'ani sebagaimana amanat Undang-Undang (UU) Nomor 24 tahun 2013 tentang administrasi kependudukan, wajib dimiliki setiap warga Negara Indonesia.
"Sayangnya, mindset masyarakat khususnya dipedesaan masih beranggapan bahwa surat akta kelahiran ini tidak perlu, makanya mereka enggan mengurus. Berbeda dengan pengurusan dokumen kartu tanda penduduk atau KTP, " terang Nur'aini.
Selanjutnya Nura'ini mengatakan bahwa Pihaknya terus mengoptimalkan kerja sama dengan berbagai intansi, meliputi Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Pendidikan (Disdik), guna bersama-sama melakukan pendataan dan pemerataan dalam kepemilikan akta kelahiran ini.
"Saya optimis, dengan upaya kerjasama serta proaktif masyarakat untuk pemerataan administrasi kependudukan ini cepat terealisasi," harap Nur'aini.
Disamping itu, Nur'aini juga sangat membutuhkan kerjasama baik dari seluruh elemen masyarakat, agar bisa pro aktif melapor jika belum memiliki akta kelahiran. (fa)
Komentar Anda :