Polsek Kuantan Mudik Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba Jenis Sabu, Seorang Pengedar Diamankan
Kamis, 10-07-2025 - 08:12:06 WIB 👁 4308
Foto: Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Diamankan Tim Polsek Kuantan Mudik Sumber: Humas Polres Kuatan Singingi
TERKAIT:
 
  • Polsek Kuantan Mudik Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba Jenis Sabu, Seorang Pengedar Diamankan
  •  

    SERGAPONLINE.COM KUANSING - Upaya pemberantasan narkoba terus digencarkan oleh jajaran Polres Kuantan Singingi. Kali ini, jajaran Polsek Kuantan Mudik berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu yang terjadi di wilayah hukumnya, tepatnya di depan Puskesmas Lama, Kelurahan Lubuk Jambi, Kecamatan Kuantan Mudik, Kabupaten Kuantan Singingi, Selasa (8/7/2025).


    Kapolres Kuantan Singingi, AKBP Angga F. Herlambang, S.I.K., S.H., melalui Kapolsek Kuantan Mudik, IPTU Riduan Butar Butar, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya transaksi narkoba di lokasi tersebut.


    Informasi diterima pada pukul 17.40 WIB oleh Kanit Reskrim Polsek Kuantan Mudik. Setelah laporan disampaikan kepada Kapolsek, tim langsung diturunkan untuk melakukan penyelidikan di lapangan. Sekitar pukul 18.15 WIB, petugas melakukan pengintaian dan melihat seorang pria yang mencurigakan berhenti di depan puskesmas dengan sepeda motor Honda Beat Street berwarna hitam.


    Saat petugas mendekat dan berusaha melakukan penangkapan, pelaku sempat membuang barang bukti ke bawah meja dan mencoba melarikan diri. Namun, dengan sigap petugas berhasil mengamankannya. Pelaku diketahui berinisial RM(33) alias A, warga Desa Koto Lubuk Jambi, Kecamatan Kuantan Mudik. Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku merupakan seorang pengedar sekaligus pengguna narkotika jenis sabu.


    Dalam penangkapan tersebut, petugas menemukan satu paket kecil plastik bening berisi sabu seberat 0,50 gram yang dibungkus dalam kotak rokok ON BOLD. Selain itu, turut diamankan satu unit sepeda motor Honda Beat Street, satu unit handphone Android merk Vivo Y19, satu unit handphone Nokia, satu buah STNK, serta uang tunai sejumlah Rp570.000, yang diduga hasil dari transaksi narkoba.


    Hasil tes urine terhadap pelaku menunjukkan positif (+) mengandung amphetamine, menguatkan dugaan bahwa tersangka juga merupakan pengguna narkotika. Pelaku kini telah diamankan di Mapolsek Kuantan Mudik untuk proses penyidikan lebih lanjut.


    Kapolsek Kuantan Mudik menyatakan bahwa tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 127 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang ancaman hukumannya bisa mencapai 20 tahun penjara.


    IPTU Riduan Butar Butar menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polsek Kuantan Mudik. Ia juga mengapresiasi peran serta masyarakat yang telah berani memberikan informasi dan berharap sinergi seperti ini terus terjalin dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.


    “Informasi dari masyarakat sangat membantu kami dalam melakukan pengungkapan. Ini adalah bukti bahwa kolaborasi antara warga dan kepolisian sangat penting dalam memerangi narkoba. Kami akan terus bergerak untuk menindak tegas pelaku kejahatan narkotika di wilayah ini,” ujarnya.


    Situasi di lokasi kejadian pasca penangkapan dilaporkan dalam keadaan aman dan kondusif, serta mendapat dukungan dari warga sekitar." Pungkas Kapolsek.


     



    Editor: Jas Chan




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
  • Terima Kasih Kapolda dan Dirlantas Polda Sumbar, Ibu Iche Kini Miliki Rumah Layak Huni
  • Dirlantas Polda Sumbar Resmikan Rumah Hasil Bedah Rumah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
  • Kapolsek Ranah Batahan Tegaskan Komitmen Polri Presisi: Penegakan Hukum Humanis, Profesional, dan Berkeadilan
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
    03 Terima Kasih Kapolda dan Dirlantas Polda Sumbar, Ibu Iche Kini Miliki Rumah Layak Huni
    04 Dirlantas Polda Sumbar Resmikan Rumah Hasil Bedah Rumah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
    05 Kapolsek Ranah Batahan Tegaskan Komitmen Polri Presisi: Penegakan Hukum Humanis, Profesional, dan Berkeadilan
    06 Ketua DPW GMPK Riau Ucapkan Selamat Atas Kenaikan Pangkat Putra Adin Mardeka Menjadi AKP
    07 Kakanwil Ajak Jajaran Lapas Bagansiapiapi Wujudkan IMIPAS PRIMA Berbasis Integritas
    08 APJI dan MPP Kawal Ketat SPMB Riau, Tegaskan Stop Praktik “Jual Bangku” di Sekolah
    09 Luar Biasa Mantap Polresta Pekanbaru Raih Sejumlah Prestasi di Hari Bhayangkara ke-80, Manajemen Media Terbaik Tingkat Nasional Jadi Sorotan
    10 3 Gelar Juara! Polres Kampar Bersinar Di Hari Bhayangkara Ke-80
    11 Kepedulian Hingga Hari Ini, Dirlantas Polda Riau Sukses Salurkan 7.075 Paket Bansos di Seluruh Kota dan Kabupaten di Riau
    12 Ketua PEKAT IB Riau Edwin Aditya Nugraha Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-80, Apresiasi Pengabdian Polri
    13 Prosesi Sertijab dan Kenal Pamit Lima Pejabat Polres Dumai Berlangsung Khidmat
    14 Wakapolda Sumbar Pimpin Rilis Capaian Semester I 2026: 705 Kasus Diungkap, 41 Kg Sabu dan 586 Kg Ganja Disita
    15 Presiden Prabowo Beri Nugraha Sakanti kepada Polda Riau, Kapolda: Penghargaan Ini Milik Seluruh Personel Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-80
    16 Polresta Pekanbaru Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Teguhkan Komitmen Polri Presisi untuk Masyarakat dan Dukung Program Nasional
    17 Tim Pemeriksa Kanwil Ditjenpas Riau Lakukan Pemeriksaan atas Dugaan Pelanggaran di Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai
    18 Wakapolda Sumbar Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Bersinergi Berantas Peredaran Narkoba
    19 Luar Biasa Polsek Kampar Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Sita 24 Paket Sabu-sabu
    20 Satlantas Polda Riau Dari Pasar Rakyat Hingga Pelosok Negeri, Sentuhan Kepedulian Hadir di Hari Bhayangkara ke-80
    21 Satreskrim Polres Pasaman Barat Gelar Bakti Sosial, 500 Paket Sembako Tersalurkan Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-80 Tahu 2026
    22 Polres Pasaman Barat Melalui Satreskrim Sukses Gelar Turnamen E-Sport Mobile Legends Kapolri Cup 2026 Tingkat Polres
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com