Program Replanting Kebun Sawit Rakyat di Riau Tahun Ini Ditargetkan 10 Ribu Hektare Lebih, Fokus di 10 Daerah
Jumat, 11-07-2025 - 11:00:32 WIB šŸ‘ 11557
Foto: Rapat
TERKAIT:
 
  • Program Replanting Kebun Sawit Rakyat di Riau Tahun Ini Ditargetkan 10 Ribu Hektare Lebih, Fokus di 10 Daerah
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU — Pemerintah Provinsi Riau menargetkan pelaksanaan program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) atau replanting kelapa sawit seluas 10.800 hektar pada tahun 2025.

    Program ini tersebar di 10 kabupaten/kota, kecuali Kota Pekanbaru dan Kabupaten Kepulauan Meranti yang tidak mengajukan usulan tahun ini.

    Program nasional yang dibiayai oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) ini ditujukan untuk meningkatkan produktivitas sawit rakyat yang sudah tua, tidak produktif, atau menggunakan bibit tidak bersertifikat.

    Namun, keberhasilan program ini sangat bergantung pada inisiatif dan kesiapan kelompok tani serta kinerja pemerintah kabupaten/kota.

    Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Riau, Syahrial Abdi, menjelaskan bahwa proses awal program dimulai dari pengajuan usulan oleh kelompok tani ke Dinas Perkebunan kabupaten/kota.

    Setelah itu, dilakukan proses verifikasi lapangan dan kelengkapan administrasi oleh dinas di daerah.

    “Yang melakukan verifikasi di lapangan adalah Dinas Perkebunan kabupaten/kota. Mereka yang menilai apakah layak atau tidak menerima bantuan PSR, termasuk memeriksa legalitas lahan, status kepemilikan, dan kelengkapan administrasi lainnya,” ujarnya, Kamis (10/7/2025).

    Dinas Perkebunan Provinsi Riau, lanjutnya, tidak terlibat dalam proses verifikasi lapangan. Peran provinsi lebih kepada mengecek dokumen administrasi teknis, seperti CPCL (Calon Petani Calon Lahan), sebelum diajukan ke pusat.

    “Kami hanya mengecek kesesuaian dan kelengkapan dokumen usulan dari kabupaten/kota, khususnya CPCL. Jadi titik beratnya memang ada di dinas kabupaten/kota. Jika dari sana dinilai layak, baru kami bantu ajukan ke BPDP,” tegasnya.

    Syahrial menambahkan bahwa besarnya peran daerah sangat menentukan suksesnya pelaksanaan program ini. Oleh karena itu, penting bagi dinas perkebunan di kabupaten/kota untuk mendampingi kelompok tani sejak awal, termasuk dalam menyusun dokumen dan mengawal verifikasi di lapangan.

    Dalam program PSR ini, petani yang lahannya memenuhi syarat akan mendapatkan bantuan maksimal Rp60 juta per hektar. Dana ini digunakan untuk pembongkaran tanaman tua, pembelian bibit unggul bersertifikat, penanaman kembali, serta perawatan awal.

    Program peremajaan ini diharapkan menjadi solusi bagi ribuan hektare kebun sawit rakyat yang saat ini sudah tidak produktif, sehingga petani bisa kembali menikmati hasil panen yang optimal secara berkelanjutan

    Mei




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
  • Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
  • Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
  • Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    03 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    04 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    05 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    06 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    07 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    08 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    09 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    10 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    11 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    12 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    13 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    14 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
    15 Tindak Tegas PETI: Polsek Kampar Kiri Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai
    16 Festival Pawai Budaya Bintan 2026: Sekda Ronny Ajak Warga Jaga Budaya Dan Kuatkan UMKM
    17 Jaga Keselamatan Generasi Penerus, Kapolres Kampar: Orang Tua Wajib Tingkatkan Pengawasan Saat Ada Aksi Penyampaian Aspirasi
    18 Giat Minggu Kasih, Polsek Bangkinang Kota Hadir Beri Rasa Aman Ibadah Jemaat Gereja Pantekosta
    19 Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Kekerasan Seksual di Air Bangis, 5 Pemuda Ditetapkan Sebagai Tersangka
    20 Polisi Ungkap Shabu 2,4 Gram di Perawang Barat, Tersangka Kepergok Cari Barang yang Dibuangnya
    21 Gelorakan Semangat Olahraga, Pemuda Rumbai Gelar Voli ANTAR CLUB Se-Kota Pekanbaru
    22 DPD LSM Bara Api Riau Desak Evaluasi Izin Operasional THM Hollywood dan Dragon, Pemprov Diminta Bertindak Tegas
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com