Kejari SBB Musnahkan Barang Bukti Inkracht, Plt Kajari SBB: Ini Bukti Nyata Supremasi Hukum
Senin, 14-07-2025 - 16:11:05 WIB šŸ‘ 9931
Foto: PLT Kejari SBB Saat Menghadiri Pemusnahan Barang Bukti
TERKAIT:
 
  • Kejari SBB Musnahkan Barang Bukti Inkracht, Plt Kajari SBB: Ini Bukti Nyata Supremasi Hukum
  •  

    SERGAPONLINE.COM MALUKU -  Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat melaksanakan kegiatan Pemusnahan Barang Bukti dari perkara tindak pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde), bertempat di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat.

    Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Plt. Kepala Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat, Bambang Heripurwanto, S.H., M.H., dan dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), yaitu Bupati Seram Bagian Barat, Ketua DPRD SBB, Kapolres SBB, Dandim 1513/SBB, Ketua Pengadilan Negeri Dataran Hunipopu, Kepala Lapas Kelas III Piru, serta Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten SBB.

    Dalam sambutannya, Plt. Kajari menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata pelaksanaan tugas dan kewenangan kejaksaan sesuai amanat Pasal 270 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana, yang menyatakan bahwa eksekusi putusan pengadilan dilaksanakan oleh Jaksa. Pemusnahan dilakukan secara terbuka dan transparan di hadapan unsur Forkopimda dan tamu undangan lainnya.

    “Pemusnahan barang bukti merupakan bagian integral dari proses penegakan hukum yang berkeadilan. Selain untuk mencegah penyalahgunaan, ini juga merupakan bentuk implementasi putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap,” ujar Bambang Heripurwanto dalam sambutannya.

    Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari berbagai jenis perkara tindak pidana umum, antara lain:
    • Perkara narkotika,
    • Perkara penganiayaan, termasuk senjata tajam,
    • Perkara perlindungan anak,
    • Perkara informasi dan transaksi elektronik (ITE) serta barang-barang lainnya yang dinyatakan terlarang menurut hukum.

    Penjelasan teknis dan rincian jenis serta jumlah barang bukti disampaikan langsung oleh Plt. Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (Kasi PB3R), Julivia Marsel Selanno, S.H., M.H. dalam laporannya.

    Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat menegaskan komitmennya dalam menjalankan fungsi secara profesional, transparan, dan akuntabel dalam rangka menegakkan supremasi hukum serta memberikan rasa keadilan kepada masyarakat.

    “Kami mengapresiasi sinergi aparat penegak hukum—penyidik, penuntut umum, dan seluruh pihak terkait—yang telah bekerja keras dalam menangani perkara hingga tahap akhir pemusnahan barang bukti,” tegas Plt. Kajari

    Kegiatan ini diharapkan dapat memperkokoh integritas dan profesionalisme seluruh pemangku kepentingan penegakan hukum, sekaligus menjadi simbol nyata komitmen dalam menjaga kepercayaan publik terhadap sistem peradilan.
    Dok: Kasi Intel Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat. Gunanda Rizal, S.H. M.Kn

     

     

    Editor: Jas Chan




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
  • Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
  • Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
  • Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    03 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    04 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    05 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    06 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    07 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    08 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    09 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    10 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    11 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    12 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    13 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    14 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
    15 Tindak Tegas PETI: Polsek Kampar Kiri Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai
    16 Festival Pawai Budaya Bintan 2026: Sekda Ronny Ajak Warga Jaga Budaya Dan Kuatkan UMKM
    17 Jaga Keselamatan Generasi Penerus, Kapolres Kampar: Orang Tua Wajib Tingkatkan Pengawasan Saat Ada Aksi Penyampaian Aspirasi
    18 Giat Minggu Kasih, Polsek Bangkinang Kota Hadir Beri Rasa Aman Ibadah Jemaat Gereja Pantekosta
    19 Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Kekerasan Seksual di Air Bangis, 5 Pemuda Ditetapkan Sebagai Tersangka
    20 Polisi Ungkap Shabu 2,4 Gram di Perawang Barat, Tersangka Kepergok Cari Barang yang Dibuangnya
    21 Gelorakan Semangat Olahraga, Pemuda Rumbai Gelar Voli ANTAR CLUB Se-Kota Pekanbaru
    22 DPD LSM Bara Api Riau Desak Evaluasi Izin Operasional THM Hollywood dan Dragon, Pemprov Diminta Bertindak Tegas
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com