Polres Siak Gerebek Gudang Ekstasi, 1.213 Butir Disita dari Dua Tersangka di Perawang
Sabtu, 19-07-2025 - 12:12:26 WIB 👁 5662
Foto: Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Diamankan Tim Satnarkoba Polres Siak Sumber: Humas Polres Siak
TERKAIT:
 
  • Polres Siak Gerebek Gudang Ekstasi, 1.213 Butir Disita dari Dua Tersangka di Perawang
  •  

    SERGAPONLINE.COM SIAK – Satresnarkoba Polres Siak kembali menorehkan prestasi gemilang dalam memberantas peredaran narkotika. Kali ini, dua pria ditangkap dalam penggerebekan di Perawang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, pada Kamis (17/7/2025) sore.


    Tak tanggung-tanggung, dari tangan pelaku diamankan 1.213 butir pil ekstasi dengan total berat kotor 443,2 gram.


    Penggerebekan bermula dari informasi masyarakat tentang peredaran pil ekstasi yang dijual murah di wilayah Perawang. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim yang dipimpin langsung Wakapolres Siak bersama Kasat Narkoba Polres Siak AKP Tony segera melakukan penyelidikan intensif.


    AKP Tony menjelaskan," Sekitar pukul 17.30 WIB, petugas menggerebek sebuah rumah di Jalan Pipa Caltex, Desa Perawang. Di lokasi tersebut ditemukan dua pria yang kemudian diketahui berinisial KA (37), dan RS (28). Dalam penggeledahan awal, polisi menemukan 54 butir ekstasi dan pecahan pil lainnya yang disembunyikan di atas lemari serta dilipat dalam kasur."


    "Namun penyelidikan tidak berhenti di situ. Tim kembali melakukan penggeledahan ke rumah sebelah, yang masih berada dalam penguasaan KA dan kerap digunakan sebagai bengkel sepeda motor. Di tempat yang diduga sebagai gudang itu, petugas kembali menemukan dua bungkus besar narkotika jenis ekstasi yang disembunyikan dalam mesin cuci, terbungkus plastik hitam," ungkap AKP Tony.


    Setelah dihitung bersama Ketua RT dan para tersangka, jumlah ekstasi yang berhasil diamankan mencapai 1.213 butir dengan rincian:


    480 butir pil warna biru (180 gram),


    679 butir pil warna cream (240 gram),


    54 butir campuran (18,8 gram),


    Pecahan pil ekstasi (4,4 gram).



    Selain barang bukti narkotika, polisi juga menyita 1 buah plastik hitam, 1 unit handphone Oppo, dan 1 unit handphone Realme.


    AKP Tony menjelaskan," Hasil pemeriksaan mengungkap, KA berperan sebagai bandar dan RS sebagai kurir. Kepada petugas, KA mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang berinisial "AH" beberapa bulan lalu. Menariknya, ia menyebut bahwa barang tersebut kini ia edarkan sendiri karena sang "Bos" sudah tidak bisa dihubungi. Pil ekstasi tersebut dijual dengan harga antara Rp 50.000 hingga Rp 80.000 per butir."


    Hasil tes urine menunjukkan bahwa kedua tersangka positif mengonsumsi methamphetamine (sabu) dan amphetamine (ekstasi).


    Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K., M.Si melalui Wakapolres Kompol Ade Zaldi didampingi Kasat Narkoba AKP Tony menyampaikan bahwa pengungkapan ini menjadi bentuk keseriusan aparat dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya.


    "Kami tidak akan mentolerir segala bentuk peredaran narkoba. Ini ancaman serius bagi generasi muda. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus mendukung kepolisian dengan memberikan informasi sekecil apa pun," tegasnya.


    "Kedua pelaku saat ini ditahan di Polres Siak dan akan dijerat dengan pasal berlapis terkait tindak pidana narkotika. Polisi juga masih memburu sosok "AH" yang diduga sebagai pemasok utama ekstasi tersebut," tutup AKP Tony.


     


     



    Editor: Jas Chan




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Polresta Pekanbaru Dukung Program Swasembada Pangan Melalui Penguatan Ketahanan Pangan di Tengah Masyarakat
  • Tim Gabungan URC Satreskrim Polres Pasbar Ringkus Pelaku Penganiyaan di Kecamatan Gunung Tuleh
  • Pasangan Suami Istri Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Pasaman Barat Ditangkap Polisi
  • Kapolda Sumbar: Bangun Taman Lalu Lintas Menjadi Investasi Jangka Panjang Membangun Generasi Tertib Berlalu Lintas
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Polresta Pekanbaru Dukung Program Swasembada Pangan Melalui Penguatan Ketahanan Pangan di Tengah Masyarakat
    03 Tim Gabungan URC Satreskrim Polres Pasbar Ringkus Pelaku Penganiyaan di Kecamatan Gunung Tuleh
    04 Pasangan Suami Istri Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Pasaman Barat Ditangkap Polisi
    05 Kapolda Sumbar: Bangun Taman Lalu Lintas Menjadi Investasi Jangka Panjang Membangun Generasi Tertib Berlalu Lintas
    06 Polda Sumbar dan Pemprov Gelar Subuh Mubarak, Sinergikan Pendidikan Karakter Serta Gerakan Subuh Berjamaah
    07 Kakanwil Resmikan PRIMKOPASINDO, Perkuat Pembinaan, Pengawasan, dan Keamanan Lapas Bengkalis
    08 Turun Langsung Ke Lapangan, Kapolda Riau Tinjau Progres Jembatan Merah Putih Presisi Di Dumai
    09 Sukseskan Program Presiden RI, Kapolsek Singingi Tinjau Perkarangan Taman Bergizi Warga
    10 Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
    11 Terima Kasih Kapolda dan Dirlantas Polda Sumbar, Ibu Iche Kini Miliki Rumah Layak Huni
    12 Dirlantas Polda Sumbar Resmikan Rumah Hasil Bedah Rumah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
    13 Kapolsek Ranah Batahan Tegaskan Komitmen Polri Presisi: Penegakan Hukum Humanis, Profesional, dan Berkeadilan
    14 Ketua DPW GMPK Riau Ucapkan Selamat Atas Kenaikan Pangkat Putra Adin Mardeka Menjadi AKP
    15 Kakanwil Ajak Jajaran Lapas Bagansiapiapi Wujudkan IMIPAS PRIMA Berbasis Integritas
    16 APJI dan MPP Kawal Ketat SPMB Riau, Tegaskan Stop Praktik “Jual Bangku” di Sekolah
    17 Luar Biasa Mantap Polresta Pekanbaru Raih Sejumlah Prestasi di Hari Bhayangkara ke-80, Manajemen Media Terbaik Tingkat Nasional Jadi Sorotan
    18 3 Gelar Juara! Polres Kampar Bersinar Di Hari Bhayangkara Ke-80
    19 Kepedulian Hingga Hari Ini, Dirlantas Polda Riau Sukses Salurkan 7.075 Paket Bansos di Seluruh Kota dan Kabupaten di Riau
    20 Ketua PEKAT IB Riau Edwin Aditya Nugraha Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-80, Apresiasi Pengabdian Polri
    21 Prosesi Sertijab dan Kenal Pamit Lima Pejabat Polres Dumai Berlangsung Khidmat
    22 Wakapolda Sumbar Pimpin Rilis Capaian Semester I 2026: 705 Kasus Diungkap, 41 Kg Sabu dan 586 Kg Ganja Disita
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com