Kapolres Kampar Tegas Berantas Karhutla: Pelaku Pembakaran Lahan di Tambang Ditangkap!
Senin, 21-07-2025 - 09:57:25 WIB šŸ‘ 9192
Foto: Pelaku Pembakaran Karhutla Diamankan Tim Polres Kampar Sumber: Humas Polres Kampar
TERKAIT:
 
  • Kapolres Kampar Tegas Berantas Karhutla: Pelaku Pembakaran Lahan di Tambang Ditangkap!
  •  

    SERGAPONLINE.COM KAMPAR – Ketegasan Kapolres Kampar, AKBP Boby Putra Ramadhan, dalam memberantas kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kembali terbukti. Melalui instruksi tegas yang disampaikan melalui Kapolsek Tambang, AKP Aulia Rahman, Polsek Tambang berhasil mengamankan pelaku pembukaan lahan dengan cara membakar di Jalan Bupati, Desa Kualu, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar. Peristiwa ini terjadi pada Minggu (20/7/2025), sekitar pukul 12.30 WIB.

    Kapolres Kampar, AKBP Boby Putra Ramadhan melalui Kapolsek Tambang, AKP Aulia Rahman menjelaskan bahwa kejadian ini berawal dari laporan warga yang diterima Bhabinkamtibmas Desa Kualu, Aipda Ferizon Afdi, sekitar pukul 10.00 WIB, Kapolsek Tambang segera menginstruksikan Kanit Reskrim IPTU Syahrial, beserta anggota untuk langsung ke lokasi kebakaran. Kecepatan tanggap ini menunjukkan keseriusan Polsek Tambang dalam menangani kasus Karhutla. Sekitar pukul 12.30 WIB, tim dari Polsek Tambang tiba di lokasi kebakaran dan berhasil mengamankan seorang laki-laki yaitu ND (59).

    Hasil interogasi mengungkap bahwa ND adalah pelaku pembakaran lahan tersebut. Ia mengakui telah membakar di lahan miliknya menggunakan korek api gas hingga menyebabkan kebakaran seluas sekitar 3 hektare. Petugas kemudian menemukan barang bukti berupa satu buah korek api gas dan satu buah parang yang digunakan oleh pelaku ND. Keberhasilan penangkapan ini tidak lepas dari kecepatan dan ketegasan tim Polsek Tambang yang diarahkan langsung oleh Kapolres Kampar.

    Kapoles Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan ditempat terpisah menyatakan ketegasannya dalam menangani kasus Karhutla. "Saya tidak akan menolerir tindakan pembukaan lahan dengan cara membakar. Pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku," tegas Kapolres.

    Pelaku ND dijerat dengan Pasal 187 KUHP tentang pembukaan lahan dengan cara membakar. Aksi cepat dan tegas ini menunjukkan komitmen Polres Kampar dalam menjaga kelestarian lingkungan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.

     

     


    Editor: Jas Chan




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
  • Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
  • Rangkaikan Kebersamaan & Pengabdian, Polres Kampar Gelar Syukuran Hari Jadi Polwan ke-78
  • HUT ke-78 Polwan, Kapolres Payakumbuh : " Teruslah Menjadi Sosok Humanis dan Profesional "
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
    03 Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
    04 Rangkaikan Kebersamaan & Pengabdian, Polres Kampar Gelar Syukuran Hari Jadi Polwan ke-78
    05 HUT ke-78 Polwan, Kapolres Payakumbuh : " Teruslah Menjadi Sosok Humanis dan Profesional "
    06 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    07 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    08 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    09 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    10 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    11 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    12 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    13 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    14 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    15 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    16 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    17 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    18 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
    19 Tindak Tegas PETI: Polsek Kampar Kiri Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai
    20 Festival Pawai Budaya Bintan 2026: Sekda Ronny Ajak Warga Jaga Budaya Dan Kuatkan UMKM
    21 Jaga Keselamatan Generasi Penerus, Kapolres Kampar: Orang Tua Wajib Tingkatkan Pengawasan Saat Ada Aksi Penyampaian Aspirasi
    22 Giat Minggu Kasih, Polsek Bangkinang Kota Hadir Beri Rasa Aman Ibadah Jemaat Gereja Pantekosta
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com