Diduga Cabuli Anak Laki-laki DiBawah Umur, Pria di Siak Hulu Ditangkap
Jumat, 25-07-2025 - 08:54:27 WIB 👁 4437
Foto: Pelaku Cabuli Anak Laki-laki di Bawah Umur Diamankan Polsek Siak Hulu Sumber: Humas Polres Kampar
TERKAIT:
 
  • Diduga Cabuli Anak Laki-laki DiBawah Umur, Pria di Siak Hulu Ditangkap
  •  

    SERGAPONLINE.COM KAMPAR - Seorang pria SO (30) diduga penyuka sesama jenis ditangkap Polsek Siak Hulu, pasalnya pelaku dilaporkan telah melakukan pencabulan terhadap anak laki-laki dibawah umur AW (12) di rumahnya sebanyak lima kali.


    Pelaku sudah kita tangkap pada Rabu (23/7/2025) sekira pukul 12.30 Wib di rumahnya. "Korban masih berstatus pelajar dan sudah 5 kali di cabuli oleh pelaku, namun sebelum melakukan aksinya pelaku mengajak korban untuk nonton vidio porno,"jelas Kapolres Kampar AKBP Bobby Putra Ramadhan melalui Kapolsek Siak Hulu AKP Hendra Setiawan.


    Terungkapnya kasus ini pada Rabu (7/5/2025) sekira pukul 19.00 Wib Ibu korban mengecek Handphone anaknya dan mendapat pesan dari pelaku yang tidak pantas, "Seperti memberikan perhatian dan memberi doa agar ujian korban lancar,"ujar Kapolsek.


    Merasa curiga, Ibu korban menanyakan hal tersebut kepada anaknya dan mengakui bahwa pelaku sering mengajaknya menonton vidio porno dan mengakui pernah di cabuli oleh pelaku sebanyak 5 kali.


    "Mendengarkan hal itu, Ibu korban langsung membuat laporan ke Polsek Siak Hulu," terang Kapolsek.


    Setelah melakukan penyelidikan panjang dan barang bukti sudah lengkap pada Rabu (23/7/2025) Tim langsung bergerak mencari keberadaan pelaku. "Saat itu pelaku diketahui berada di rumahnya dan menangkap pelaku tanpa perlawanan,"tambah Kapolsek.


    Selanjutnya pelaku kita interogasi dan mengakui perbuatannya tersebut kepada korban sebanyak lima kali, dengan rincian pada Bulan Februari, Maret tiga kali, April dan Mei. "Pelaku mengaku, sebelum mencabuli korban, ia terlebih dahulu melakukan top up game online untuk korban,"kata Kapolsek.


    Kini pelaku sudah ditahan di Mapolsek Siak Hulu guna penyelidikan lebih lanjut,


    "terhadap pelaku kita sangkakan Pasal 82 ayat (1) Jo 76E undang-undang RI Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi undang-undang, "pungkas AKP Hendra Setiawan.


     


     



    Editor: Jas Chan




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Turun Langsung Ke Lapangan, Kapolda Riau Tinjau Progres Jembatan Merah Putih Presisi Di Dumai
  • Sukseskan Program Presiden RI, Kapolsek Singingi Tinjau Perkarangan Taman Bergizi Warga
  • Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
  • Terima Kasih Kapolda dan Dirlantas Polda Sumbar, Ibu Iche Kini Miliki Rumah Layak Huni
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Turun Langsung Ke Lapangan, Kapolda Riau Tinjau Progres Jembatan Merah Putih Presisi Di Dumai
    03 Sukseskan Program Presiden RI, Kapolsek Singingi Tinjau Perkarangan Taman Bergizi Warga
    04 Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
    05 Terima Kasih Kapolda dan Dirlantas Polda Sumbar, Ibu Iche Kini Miliki Rumah Layak Huni
    06 Dirlantas Polda Sumbar Resmikan Rumah Hasil Bedah Rumah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
    07 Kapolsek Ranah Batahan Tegaskan Komitmen Polri Presisi: Penegakan Hukum Humanis, Profesional, dan Berkeadilan
    08 Ketua DPW GMPK Riau Ucapkan Selamat Atas Kenaikan Pangkat Putra Adin Mardeka Menjadi AKP
    09 Kakanwil Ajak Jajaran Lapas Bagansiapiapi Wujudkan IMIPAS PRIMA Berbasis Integritas
    10 APJI dan MPP Kawal Ketat SPMB Riau, Tegaskan Stop Praktik “Jual Bangku” di Sekolah
    11 Luar Biasa Mantap Polresta Pekanbaru Raih Sejumlah Prestasi di Hari Bhayangkara ke-80, Manajemen Media Terbaik Tingkat Nasional Jadi Sorotan
    12 3 Gelar Juara! Polres Kampar Bersinar Di Hari Bhayangkara Ke-80
    13 Kepedulian Hingga Hari Ini, Dirlantas Polda Riau Sukses Salurkan 7.075 Paket Bansos di Seluruh Kota dan Kabupaten di Riau
    14 Ketua PEKAT IB Riau Edwin Aditya Nugraha Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-80, Apresiasi Pengabdian Polri
    15 Prosesi Sertijab dan Kenal Pamit Lima Pejabat Polres Dumai Berlangsung Khidmat
    16 Wakapolda Sumbar Pimpin Rilis Capaian Semester I 2026: 705 Kasus Diungkap, 41 Kg Sabu dan 586 Kg Ganja Disita
    17 Presiden Prabowo Beri Nugraha Sakanti kepada Polda Riau, Kapolda: Penghargaan Ini Milik Seluruh Personel Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-80
    18 Polresta Pekanbaru Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Teguhkan Komitmen Polri Presisi untuk Masyarakat dan Dukung Program Nasional
    19 Tim Pemeriksa Kanwil Ditjenpas Riau Lakukan Pemeriksaan atas Dugaan Pelanggaran di Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai
    20 Wakapolda Sumbar Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Bersinergi Berantas Peredaran Narkoba
    21 Luar Biasa Polsek Kampar Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Sita 24 Paket Sabu-sabu
    22 Satlantas Polda Riau Dari Pasar Rakyat Hingga Pelosok Negeri, Sentuhan Kepedulian Hadir di Hari Bhayangkara ke-80
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com