Polda Riau Berhasil Bongkar Praktik Curang Oplosan dan Repacking Beras
Minggu, 27-07-2025 - 08:25:39 WIB šŸ‘ 8926
Foto: Kapolda Riau Jajaran Saat Melakukan Penangkapan Pelaku Praktek Curang Oplosan Dan Repacking Beras Dok: Humas Polda Riau
TERKAIT:
 
  • Polda Riau Berhasil Bongkar Praktik Curang Oplosan dan Repacking Beras
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Kepolisian Daerah (Polda) Riau kembali menunjukkan komitmennya dalam melindungi konsumen dan menjaga stabilitas pangan nasional. Ditreskrimsus Polda Riau berhasil Pada hari kamis tgl (24/7/2025).

    mengungkap praktik curang pengoplosan dan repacking beras berskala besar di Jalan Lembaga Pemasyarakatan kota Pekanbaru.
    Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, S.I.K., M.H., M.Hum., didampingi Kabid Humas Kombes Pol Anom Karibianto dan Dir Reskrimsus Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan,

    Irjen Pol Herry menegaskan bahwa tindakan tegas diambil sesuai dengan perintah Kapolri untuk memberantas segala bentuk kecurangan yang merugikan konsumen dan mengancam ketahanan pangan.

    “Kita hadir di tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman. Pengungkapan ini bukan hanya soal hukum, tapi juga soal moral dan keberpihakan pada hak rakyat,” ujar Kapolda, Sabtu (26/7/2025).

    Dalam hal ini, Polda Riau mengidentifikasi dua modus utama dalam praktik curang ini:
    1. Modus Oplosan Beras SPHP Bulog
    Tersangka ( L ), membeli beras medium dan beras reject dari penyalur tidak resmi, lalu mencampurkannya dan mengemas ulang dalam karung resmi berlabel SPHP Bulog (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan).
    Ironisnya, beras oplosan ini kemudian dijual seolah-olah beras subsidi resmi, dengan harga tinggi, mencapai Rp13.000/kg, padahal modal produksinya hanya sekitar Rp6.000–8.000/kg.
    Yang lebih mengejutkan, pelaku bukan lagi mitra resmi Bulog, karena sebelumnya telah diputus kontraknya akibat pelanggaran harga eceran tertinggi (HET).

    Namun ia tetap mendapatkan karung SPHP dari pasar, dan menyebarkan beras oplosan ini ke lebih dari 20 minimarket dan toko di Pekanbaru.
    2. Modus Repacking Beras Berkualitas Rendah

    Modus lainnya adalah mengganti kemasan beras kualitas rendah menjadi merek-merek premium. Tersangka memanfaatkan lima merek terkenal seperti Fruit, Aira, Family, dan Anak Dara, untuk mengelabui pembeli.
    Padahal, kualitas beras tersebut jauh di bawah standar premium bahkan berasal dari daerah-daerah penghasil beras reject. Dengan modal sekitar Rp11.000/kg, pelaku menjual kembali sebagai beras premium dengan harga hingga Rp16.000/kg, meraup keuntungan Rp4.000–5.000/kg. Praktik ini sudah berlangsung selama lebih dari 2 tahun.

    Dari penggerebekan di sejumlah lokasi, tim Ditreskrimsus menyita sekitar 8-9 ton beras, baik dalam bentuk karung SPHP maupun kemasan premium palsu. Penyitaan masih berlangsung untuk menelusuri seluruh rantai distribusi.
    Pelaku dijerat dengan Pasal 62 Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dengan ancaman 5 tahun penjara dan denda maksimal Rp2 miliar.

    “Ini bukan sekadar pelanggaran hukum, ini bentuk keserakahan yang merugikan masyarakat kecil. Negara sudah memberikan subsidi, tapi justru dimanipulasi oleh oknum untuk kepentingan pribadi,” tegas Kapolda.
    Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan, menyampaikan bahwa pihaknya terus mendalami kasus ini, termasuk menyelidiki sumber karung SPHP yang digunakan pelaku. Penelusuran ke jalur distribusi dan toko-toko yang menjadi tempat penjualan juga masih berjalan.

    “Kami pastikan proses ini berjalan tuntas. Ini bukan sekadar penindakan, tapi bentuk perlindungan terhadap hak masyarakat untuk mendapatkan pangan berkualitas dan terjangkau,” pungkas Kombes Ade.

    Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa kejahatan pangan nyata adanya dan bisa terjadi di sekitar kita. Polda Riau mengimbau masyarakat untuk lebih selektif membeli beras, dan melaporkan jika menemukan kejanggalan harga atau kualitas produk yang dijual.

    ” Karena beras bukan sekadar kebutuhan pokok tapi sumber gizi utama, terutama bagi anak-anak bangsa “, pungkas nya.

     

     

    Editor: Jas Chan




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
  • Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
  • Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
  • Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
    03 Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
    04 Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
    05 Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
    06 Rangkaikan Kebersamaan & Pengabdian, Polres Kampar Gelar Syukuran Hari Jadi Polwan ke-78
    07 HUT ke-78 Polwan, Kapolres Payakumbuh : " Teruslah Menjadi Sosok Humanis dan Profesional "
    08 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    09 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    10 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    11 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    12 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    13 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    14 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    15 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    16 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    17 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    18 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    19 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    20 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
    21 Tindak Tegas PETI: Polsek Kampar Kiri Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai
    22 Festival Pawai Budaya Bintan 2026: Sekda Ronny Ajak Warga Jaga Budaya Dan Kuatkan UMKM
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com