Polda Riau Berhasil Bongkar Praktik Curang Oplosan dan Repacking Beras
Minggu, 27-07-2025 - 08:25:39 WIB 👁 6794
Foto: Kapolda Riau Jajaran Saat Melakukan Penangkapan Pelaku Praktek Curang Oplosan Dan Repacking Beras Dok: Humas Polda Riau
TERKAIT:
 
  • Polda Riau Berhasil Bongkar Praktik Curang Oplosan dan Repacking Beras
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Kepolisian Daerah (Polda) Riau kembali menunjukkan komitmennya dalam melindungi konsumen dan menjaga stabilitas pangan nasional. Ditreskrimsus Polda Riau berhasil Pada hari kamis tgl (24/7/2025).


    mengungkap praktik curang pengoplosan dan repacking beras berskala besar di Jalan Lembaga Pemasyarakatan kota Pekanbaru.
    Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, S.I.K., M.H., M.Hum., didampingi Kabid Humas Kombes Pol Anom Karibianto dan Dir Reskrimsus Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan,


    Irjen Pol Herry menegaskan bahwa tindakan tegas diambil sesuai dengan perintah Kapolri untuk memberantas segala bentuk kecurangan yang merugikan konsumen dan mengancam ketahanan pangan.


    “Kita hadir di tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman. Pengungkapan ini bukan hanya soal hukum, tapi juga soal moral dan keberpihakan pada hak rakyat,” ujar Kapolda, Sabtu (26/7/2025).


    Dalam hal ini, Polda Riau mengidentifikasi dua modus utama dalam praktik curang ini:
    1. Modus Oplosan Beras SPHP Bulog
    Tersangka ( L ), membeli beras medium dan beras reject dari penyalur tidak resmi, lalu mencampurkannya dan mengemas ulang dalam karung resmi berlabel SPHP Bulog (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan).
    Ironisnya, beras oplosan ini kemudian dijual seolah-olah beras subsidi resmi, dengan harga tinggi, mencapai Rp13.000/kg, padahal modal produksinya hanya sekitar Rp6.000–8.000/kg.
    Yang lebih mengejutkan, pelaku bukan lagi mitra resmi Bulog, karena sebelumnya telah diputus kontraknya akibat pelanggaran harga eceran tertinggi (HET).


    Namun ia tetap mendapatkan karung SPHP dari pasar, dan menyebarkan beras oplosan ini ke lebih dari 20 minimarket dan toko di Pekanbaru.
    2. Modus Repacking Beras Berkualitas Rendah


    Modus lainnya adalah mengganti kemasan beras kualitas rendah menjadi merek-merek premium. Tersangka memanfaatkan lima merek terkenal seperti Fruit, Aira, Family, dan Anak Dara, untuk mengelabui pembeli.
    Padahal, kualitas beras tersebut jauh di bawah standar premium bahkan berasal dari daerah-daerah penghasil beras reject. Dengan modal sekitar Rp11.000/kg, pelaku menjual kembali sebagai beras premium dengan harga hingga Rp16.000/kg, meraup keuntungan Rp4.000–5.000/kg. Praktik ini sudah berlangsung selama lebih dari 2 tahun.


    Dari penggerebekan di sejumlah lokasi, tim Ditreskrimsus menyita sekitar 8-9 ton beras, baik dalam bentuk karung SPHP maupun kemasan premium palsu. Penyitaan masih berlangsung untuk menelusuri seluruh rantai distribusi.
    Pelaku dijerat dengan Pasal 62 Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dengan ancaman 5 tahun penjara dan denda maksimal Rp2 miliar.


    “Ini bukan sekadar pelanggaran hukum, ini bentuk keserakahan yang merugikan masyarakat kecil. Negara sudah memberikan subsidi, tapi justru dimanipulasi oleh oknum untuk kepentingan pribadi,” tegas Kapolda.
    Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan, menyampaikan bahwa pihaknya terus mendalami kasus ini, termasuk menyelidiki sumber karung SPHP yang digunakan pelaku. Penelusuran ke jalur distribusi dan toko-toko yang menjadi tempat penjualan juga masih berjalan.


    “Kami pastikan proses ini berjalan tuntas. Ini bukan sekadar penindakan, tapi bentuk perlindungan terhadap hak masyarakat untuk mendapatkan pangan berkualitas dan terjangkau,” pungkas Kombes Ade.


    Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa kejahatan pangan nyata adanya dan bisa terjadi di sekitar kita. Polda Riau mengimbau masyarakat untuk lebih selektif membeli beras, dan melaporkan jika menemukan kejanggalan harga atau kualitas produk yang dijual.


    ” Karena beras bukan sekadar kebutuhan pokok tapi sumber gizi utama, terutama bagi anak-anak bangsa “, pungkas nya.


     


     


    Editor: Jas Chan




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Polresta Pekanbaru Dukung Program Swasembada Pangan Melalui Penguatan Ketahanan Pangan di Tengah Masyarakat
  • Tim Gabungan URC Satreskrim Polres Pasbar Ringkus Pelaku Penganiyaan di Kecamatan Gunung Tuleh
  • Pasangan Suami Istri Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Pasaman Barat Ditangkap Polisi
  • Kapolda Sumbar: Bangun Taman Lalu Lintas Menjadi Investasi Jangka Panjang Membangun Generasi Tertib Berlalu Lintas
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Polresta Pekanbaru Dukung Program Swasembada Pangan Melalui Penguatan Ketahanan Pangan di Tengah Masyarakat
    03 Tim Gabungan URC Satreskrim Polres Pasbar Ringkus Pelaku Penganiyaan di Kecamatan Gunung Tuleh
    04 Pasangan Suami Istri Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Pasaman Barat Ditangkap Polisi
    05 Kapolda Sumbar: Bangun Taman Lalu Lintas Menjadi Investasi Jangka Panjang Membangun Generasi Tertib Berlalu Lintas
    06 Polda Sumbar dan Pemprov Gelar Subuh Mubarak, Sinergikan Pendidikan Karakter Serta Gerakan Subuh Berjamaah
    07 Kakanwil Resmikan PRIMKOPASINDO, Perkuat Pembinaan, Pengawasan, dan Keamanan Lapas Bengkalis
    08 Turun Langsung Ke Lapangan, Kapolda Riau Tinjau Progres Jembatan Merah Putih Presisi Di Dumai
    09 Sukseskan Program Presiden RI, Kapolsek Singingi Tinjau Perkarangan Taman Bergizi Warga
    10 Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
    11 Terima Kasih Kapolda dan Dirlantas Polda Sumbar, Ibu Iche Kini Miliki Rumah Layak Huni
    12 Dirlantas Polda Sumbar Resmikan Rumah Hasil Bedah Rumah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
    13 Kapolsek Ranah Batahan Tegaskan Komitmen Polri Presisi: Penegakan Hukum Humanis, Profesional, dan Berkeadilan
    14 Ketua DPW GMPK Riau Ucapkan Selamat Atas Kenaikan Pangkat Putra Adin Mardeka Menjadi AKP
    15 Kakanwil Ajak Jajaran Lapas Bagansiapiapi Wujudkan IMIPAS PRIMA Berbasis Integritas
    16 APJI dan MPP Kawal Ketat SPMB Riau, Tegaskan Stop Praktik “Jual Bangku” di Sekolah
    17 Luar Biasa Mantap Polresta Pekanbaru Raih Sejumlah Prestasi di Hari Bhayangkara ke-80, Manajemen Media Terbaik Tingkat Nasional Jadi Sorotan
    18 3 Gelar Juara! Polres Kampar Bersinar Di Hari Bhayangkara Ke-80
    19 Kepedulian Hingga Hari Ini, Dirlantas Polda Riau Sukses Salurkan 7.075 Paket Bansos di Seluruh Kota dan Kabupaten di Riau
    20 Ketua PEKAT IB Riau Edwin Aditya Nugraha Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-80, Apresiasi Pengabdian Polri
    21 Prosesi Sertijab dan Kenal Pamit Lima Pejabat Polres Dumai Berlangsung Khidmat
    22 Wakapolda Sumbar Pimpin Rilis Capaian Semester I 2026: 705 Kasus Diungkap, 41 Kg Sabu dan 586 Kg Ganja Disita
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com