Polsek Pangean Berhasil Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Sabu, Dua Pelaku Diamankan
Minggu, 27-07-2025 - 19:10:56 WIB 👁 5018
Foto: Polsek Pangean Berhasil Mengamankan Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Sumber: Humas Polres Kuatan Singingi
TERKAIT:
 
  • Polsek Pangean Berhasil Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Sabu, Dua Pelaku Diamankan
  •  

    SERGAPONLINE.COM KUANSING – Tim Unit Reskrim Polsek Pangean berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukum Kecamatan Pangean, Kabupaten Kuantan Singingi. Pengungkapan ini terjadi pada Sabtu malam sekitar pukul 21.30 WIB di pinggir jalan raya Dusun Bunga Tanjung, Desa Pasar Baru, (26/7/2025).


    Dua orang pelaku berhasil diamankan dalam operasi tersebut, yakni seorang petani berinisial YP(28), warga Desa Kampung Medan, serta seorang sopir berinisial H(39), warga Desa Kepala Pulau. Kedua pelaku diduga kuat terlibat dalam peredaran narkotika sebagai pengedar dan perantara.


    Kapolres Kuantan Singingi, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Pangean IPTU Aman Sembiring, S.H., menjelaskan bahwa pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, tim Unit Reskrim Polsek Pangean langsung bergerak cepat dengan melakukan patroli dan penyisiran di sekitar Desa Pasar Baru.


    Pada saat patroli dilakukan, dua orang pengendara sepeda motor yang gerak-geriknya mencurigakan dihentikan oleh petugas. Saat hendak diperiksa, salah satu dari mereka terlihat membuang sebuah plastik klip bening ke depan ruko yang sudah tutup. Setelah diamankan, pelaku Yoki mengakui bahwa plastik tersebut berisi narkotika jenis sabu yang sempat dibuangnya saat akan ditangkap. Ia juga mengakui bahwa sabu tersebut diperoleh dari dua orang pemasok berinisial (K) dan (R) di wilayah Kuantan Hilir, dan rencananya akan dijual kembali kepada seseorang berinisial (A) di Pangean.


    Dari hasil penangkapan tersebut, petugas turut menyita sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan tindak pidana narkotika. Di antaranya dua paket kecil diduga sabu dengan berat kotor 0,87 gram, alat hisap sabu berupa kaca pirex, beberapa plastik klip bening yang digunakan untuk membungkus sabu, satu unit sepeda motor Honda Scoopy tanpa plat nomor, satu unit handphone Vivo, serta sebuah kotak rokok yang digunakan untuk menyimpan barang haram tersebut.


    Kedua pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Pangean untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Tes urine yang dilakukan terhadap keduanya menunjukkan hasil positif mengandung amphetamine. Saat ini, penyidik menjerat pelaku dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang ancaman hukumannya mencapai dua puluh tahun penjara.


    Kapolres Kuansing melalui Kapolsek Pangean mengungkapkan apresiasi kepada masyarakat yang telah berperan aktif dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Beliau menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi para pelaku kejahatan narkotika.


    “Ini adalah bentuk komitmen Polres Kuansing dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke tingkat desa. Kami berharap dukungan masyarakat terus mengalir agar wilayah kita tetap aman dan generasi muda kita terhindar dari bahaya narkoba,” ujar IPTU Aman Sembiring.


    Hingga saat ini, tim masih melakukan pengembangan lebih lanjut untuk memburu dua orang yang disebut sebagai pemasok barang haram tersebut. Polsek Pangean bersama Satresnarkoba Polres Kuansing terus mengupayakan pemberantasan narkotika secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat." Pungkas Kapolsek.


     


     



    Editor: Jas Chan




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
  • Terima Kasih Kapolda dan Dirlantas Polda Sumbar, Ibu Iche Kini Miliki Rumah Layak Huni
  • Dirlantas Polda Sumbar Resmikan Rumah Hasil Bedah Rumah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
  • Kapolsek Ranah Batahan Tegaskan Komitmen Polri Presisi: Penegakan Hukum Humanis, Profesional, dan Berkeadilan
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
    03 Terima Kasih Kapolda dan Dirlantas Polda Sumbar, Ibu Iche Kini Miliki Rumah Layak Huni
    04 Dirlantas Polda Sumbar Resmikan Rumah Hasil Bedah Rumah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
    05 Kapolsek Ranah Batahan Tegaskan Komitmen Polri Presisi: Penegakan Hukum Humanis, Profesional, dan Berkeadilan
    06 Ketua DPW GMPK Riau Ucapkan Selamat Atas Kenaikan Pangkat Putra Adin Mardeka Menjadi AKP
    07 Kakanwil Ajak Jajaran Lapas Bagansiapiapi Wujudkan IMIPAS PRIMA Berbasis Integritas
    08 APJI dan MPP Kawal Ketat SPMB Riau, Tegaskan Stop Praktik “Jual Bangku” di Sekolah
    09 Luar Biasa Mantap Polresta Pekanbaru Raih Sejumlah Prestasi di Hari Bhayangkara ke-80, Manajemen Media Terbaik Tingkat Nasional Jadi Sorotan
    10 3 Gelar Juara! Polres Kampar Bersinar Di Hari Bhayangkara Ke-80
    11 Kepedulian Hingga Hari Ini, Dirlantas Polda Riau Sukses Salurkan 7.075 Paket Bansos di Seluruh Kota dan Kabupaten di Riau
    12 Ketua PEKAT IB Riau Edwin Aditya Nugraha Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-80, Apresiasi Pengabdian Polri
    13 Prosesi Sertijab dan Kenal Pamit Lima Pejabat Polres Dumai Berlangsung Khidmat
    14 Wakapolda Sumbar Pimpin Rilis Capaian Semester I 2026: 705 Kasus Diungkap, 41 Kg Sabu dan 586 Kg Ganja Disita
    15 Presiden Prabowo Beri Nugraha Sakanti kepada Polda Riau, Kapolda: Penghargaan Ini Milik Seluruh Personel Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-80
    16 Polresta Pekanbaru Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Teguhkan Komitmen Polri Presisi untuk Masyarakat dan Dukung Program Nasional
    17 Tim Pemeriksa Kanwil Ditjenpas Riau Lakukan Pemeriksaan atas Dugaan Pelanggaran di Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai
    18 Wakapolda Sumbar Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Bersinergi Berantas Peredaran Narkoba
    19 Luar Biasa Polsek Kampar Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Sita 24 Paket Sabu-sabu
    20 Satlantas Polda Riau Dari Pasar Rakyat Hingga Pelosok Negeri, Sentuhan Kepedulian Hadir di Hari Bhayangkara ke-80
    21 Satreskrim Polres Pasaman Barat Gelar Bakti Sosial, 500 Paket Sembako Tersalurkan Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-80 Tahu 2026
    22 Polres Pasaman Barat Melalui Satreskrim Sukses Gelar Turnamen E-Sport Mobile Legends Kapolri Cup 2026 Tingkat Polres
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com