Polres Kampar Gagalkan Penyelundupan 1 Kg Sabu-sabu, dua Pelaku Diamankan
Sabtu, 02-08-2025 - 08:02:52 WIB 👁 4744
Foto: Kapolres Kampar Dan Jajaran Satresnarkoba Kampar Beserta Pelaku Sumber: Humas Pores Kampar
TERKAIT:
 
  • Polres Kampar Gagalkan Penyelundupan 1 Kg Sabu-sabu, dua Pelaku Diamankan
  •  

    SERGAPONLINE.COM KAMPAR - Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan melaksanakan konferensi pers terkait penangkapan Narkoba jenis sabu-sabu 1 Kilogram di Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Rabu (23/7/2025) sekira pukul 21.30 Wib.


    Ikut hadir Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Markus T Sinaga, Kasi Humas Aipda Adi Suryana dan rekan pers lainnya pada hari Kamis (31/7/2025) Dalam paparannya, Kapolres Kampar menyampaikan bahwa pengungkapan kasus Narkoba ini merupakan salah satu wujud dari tag line Kapolda Riau, Melindungi Tuah, Menjaga Marwah apa lagi Kabupaten Kampar sebagai Serambi Mekkah Riau.


    "Pengungkapan penyalahgunaan Narkoba kali ini merupakan capaian terbesar sepanjang tahun 2025 dengan berat BB seberat ± 1 Kg sabu. Ini sebagai bentuk implementasi dari tagline Kapolda Riau, Melindungi Tuah, Menjaga Marwah," ungkap Kapolres Kampar.
    Dilanjutkan Kasat Narkoba Polres Kampar, AKP. Markus Timbul Sinaga mengungkapkan kronologi penangkapan ke dua terduga Pelaku tindak pidana Narkoba sudah mulai dibuntuti dari Pekanbaru.


    "Kedua tersangka sudah kita buntuti sejak dari Pekanbaru, kemudian mereka melaju ke arah Tapung tepatnya di KM 4,5, Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung," ucap Kasat Narkoba.


    "Akibat melakukan pelarian, tim melakukan tindakan tegas dan terukur dengan melakukan tembakan di bagian depan mobil yang mengakibatkan ban pecah," lanjutnya.


    "Ke dua pelaku di antaranya yaitu, JL, LK (42), sebagai pengemudi mobil, dan FY, Pr, (41)sebagai pengedar atau pengantar yang 1 juga merupakan residivis dengan perkara yang sama di tahun 2016 oleh Polres Kampar," sambung Kasat Narkoba.


    "Ke dua pelaku ini kita yakini terlibat dengan sindikat peredaran Narkoba yang dalam pengembangan yang kami lakukan, FY memiliki Big Boss dengan inisial A," ujar Sinaga.


    "Untuk pasal yang dikenakan, pelaku dijerat Pasal 114 ayat 2 dan junto 112 ayat 2 dengan ancaman hukuman dengan pidana mati atau penjara seumur hidup," tutupnya.


    Adapun BB lain yang berhasil diamankan yaitu, 1 unit Mobil Avanza hitam, 1 helai jaket warna hitam, 1 helai kemeja lengan panjang motif kotak-kotak warna merah, 1 buah kantong plastik, 2 lembar kertas tisu warna putih, 3 unit Hp (alat komunikasi), 2 buah plastik bening dan 1 buah kertas paper bag.
    Untuk pelaku FY merupakan residivis tahun 2016 dan keluar tahun 2021 dengan kasus yang sama. Untuk pelaku LK ini sendiri merupakan debt Collector.






    Editor: Jas Chan




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Turun Langsung Ke Lapangan, Kapolda Riau Tinjau Progres Jembatan Merah Putih Presisi Di Dumai
  • Sukseskan Program Presiden RI, Kapolsek Singingi Tinjau Perkarangan Taman Bergizi Warga
  • Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
  • Terima Kasih Kapolda dan Dirlantas Polda Sumbar, Ibu Iche Kini Miliki Rumah Layak Huni
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Turun Langsung Ke Lapangan, Kapolda Riau Tinjau Progres Jembatan Merah Putih Presisi Di Dumai
    03 Sukseskan Program Presiden RI, Kapolsek Singingi Tinjau Perkarangan Taman Bergizi Warga
    04 Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
    05 Terima Kasih Kapolda dan Dirlantas Polda Sumbar, Ibu Iche Kini Miliki Rumah Layak Huni
    06 Dirlantas Polda Sumbar Resmikan Rumah Hasil Bedah Rumah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
    07 Kapolsek Ranah Batahan Tegaskan Komitmen Polri Presisi: Penegakan Hukum Humanis, Profesional, dan Berkeadilan
    08 Ketua DPW GMPK Riau Ucapkan Selamat Atas Kenaikan Pangkat Putra Adin Mardeka Menjadi AKP
    09 Kakanwil Ajak Jajaran Lapas Bagansiapiapi Wujudkan IMIPAS PRIMA Berbasis Integritas
    10 APJI dan MPP Kawal Ketat SPMB Riau, Tegaskan Stop Praktik “Jual Bangku” di Sekolah
    11 Luar Biasa Mantap Polresta Pekanbaru Raih Sejumlah Prestasi di Hari Bhayangkara ke-80, Manajemen Media Terbaik Tingkat Nasional Jadi Sorotan
    12 3 Gelar Juara! Polres Kampar Bersinar Di Hari Bhayangkara Ke-80
    13 Kepedulian Hingga Hari Ini, Dirlantas Polda Riau Sukses Salurkan 7.075 Paket Bansos di Seluruh Kota dan Kabupaten di Riau
    14 Ketua PEKAT IB Riau Edwin Aditya Nugraha Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-80, Apresiasi Pengabdian Polri
    15 Prosesi Sertijab dan Kenal Pamit Lima Pejabat Polres Dumai Berlangsung Khidmat
    16 Wakapolda Sumbar Pimpin Rilis Capaian Semester I 2026: 705 Kasus Diungkap, 41 Kg Sabu dan 586 Kg Ganja Disita
    17 Presiden Prabowo Beri Nugraha Sakanti kepada Polda Riau, Kapolda: Penghargaan Ini Milik Seluruh Personel Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-80
    18 Polresta Pekanbaru Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Teguhkan Komitmen Polri Presisi untuk Masyarakat dan Dukung Program Nasional
    19 Tim Pemeriksa Kanwil Ditjenpas Riau Lakukan Pemeriksaan atas Dugaan Pelanggaran di Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai
    20 Wakapolda Sumbar Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Bersinergi Berantas Peredaran Narkoba
    21 Luar Biasa Polsek Kampar Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Sita 24 Paket Sabu-sabu
    22 Satlantas Polda Riau Dari Pasar Rakyat Hingga Pelosok Negeri, Sentuhan Kepedulian Hadir di Hari Bhayangkara ke-80
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com