Maraknya Rokok Rave Ilegal di Tanjungpinang dan Batam
Sabtu, 02-08-2025 - 09:59:20 WIB šŸ‘ 11750
Foto: Rokok Ilegal
TERKAIT:
 
  • Maraknya Rokok Rave Ilegal di Tanjungpinang dan Batam
  •  

    SERGAPONLINE.COM TANJUNGPINANG – Rokok Rave ilegal masih marak beredar di Kepri seperti Batam dan Tanjungpinang. Berdasarkan aturan Bea Cukai, rokok tanpa pita cukai adalah pelanggaran serius.

    Di tengah mahalnya harga rokok bercukai resmi, masyarakat kelas bawah kini mulai beralih ke alternatif yang lebih murah, meski itu berarti melanggar hukum. Salah satu merek yang mencuat adalah Rokok Rave. Harganya yang sangat rendah menjadi daya tarik, namun di balik asapnya, menyimpan bau kuat pelanggaran hukum: rokok ini beredar tanpa pita cukai resmi.

    Mengutip situs resmi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC):

    “Rokok ilegal adalah rokok yang tidak dilekati pita cukai, atau menggunakan pita cukai palsu, bekas, atau tidak sesuai peruntukannya.”

    Rokok ilegal adalah rokok yang tidak dilekati pita cukai, atau menggunakan pita cukai palsu, bekas, atau tidak sesuai peruntukannya.”

    Dengan demikian, rokok Rave yang tidak memiliki pita cukai sah, termasuk dalam kategori rokok ilegal, tak peduli apakah ia diproduksi di dalam negeri atau masuk melalui jalur impor gelap.

    Investigasi lapangan serta pengakuan sejumlah pedagang menunjukkan bahwa rokok Rave masih bebas melenggang di wilayah Kepulauan Riau, khususnya:

    Batam: Kawasan industri bebas ini diduga menjadi pintu masuk utama rokok Rave. Banyak toko eceran bahkan menjualnya secara terbuka.
    Tanjungpinang: Di pasar pagi dan warung-warung kecil, rokok ini dijajakan dengan harga Rp10.000 per bungkus.
    Bintan dan Karimun: Distribusinya meluas, bahkan sampai ke kawasan pesisir dan hinterland, tempat pengawasan lebih longgar.
    Salah satu alasan mengapa rokok ilegal seperti Rave mudah beredar di Kepri adalah status Batam sebagai kawasan perdagangan bebas. Celah hukum ini sering dimanfaatkan oleh pelaku usaha nakal untuk memasukkan barang tanpa prosedur bea dan cukai yang sah.

    Di sisi lain, pengawasan antarpulau yang belum merata juga memungkinkan rokok ilegal lolos dari pengawasan dan beredar luas ke daerah lain di Indonesia.

    Rokok ilegal seperti Rave tidak hanya merugikan negara dari sisi fiskal, tetapi juga:

    Menghancurkan penerimaan negara: Bea dan cukai yang seharusnya masuk ke kas negara, hilang.
    Membahayakan kesehatan masyarakat: Rokok ilegal tidak melalui pengawasan mutu dan kandungan zat berbahaya.
    Menciptakan persaingan usaha tidak sehat: Produsen legal dirugikan oleh harga yang tidak sebanding dengan kewajiban pajak.
    Mendorong ekonomi bayangan: Pendapatan dari penjualan rokok ilegal tidak tercatat, sehingga tidak berkontribusi pada perekonomian nasional secara resmi.
    Rokok Rave adalah potret nyata lemahnya pengawasan distribusi produk ilegal di Kepri. Harganya yang murah mungkin menggoda, namun konsekuensi dari konsumsi dan peredarannya sangat besar: kerugian negara, pelanggaran hukum, dan risiko kesehatan.

    Ketika di balik asap rokok Rave tercium bau ilegalitas, maka sudah saatnya pemerintah, masyarakat, dan aparat penegak hukum bertindak lebih keras. Penindakan tidak bisa hanya menyasar pengecer kecil, tetapi juga harus menyentuh distributor besar dan jaringan perdagangannya.

    Penindakan terhadap rokok ilegal, termasuk Rave, harus dilakukan secara menyeluruh—tidak hanya menyasar pedagang kecil, tetapi juga distributor besar dan jaringannya. Kolaborasi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat menjadi kunci dalam menghentikan peredaran rokok ilegal di Kepri.

     

    Daud




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
  • Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
  • Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
  • Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    03 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    04 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    05 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    06 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    07 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    08 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    09 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    10 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    11 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    12 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    13 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    14 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
    15 Tindak Tegas PETI: Polsek Kampar Kiri Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai
    16 Festival Pawai Budaya Bintan 2026: Sekda Ronny Ajak Warga Jaga Budaya Dan Kuatkan UMKM
    17 Jaga Keselamatan Generasi Penerus, Kapolres Kampar: Orang Tua Wajib Tingkatkan Pengawasan Saat Ada Aksi Penyampaian Aspirasi
    18 Giat Minggu Kasih, Polsek Bangkinang Kota Hadir Beri Rasa Aman Ibadah Jemaat Gereja Pantekosta
    19 Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Kekerasan Seksual di Air Bangis, 5 Pemuda Ditetapkan Sebagai Tersangka
    20 Polisi Ungkap Shabu 2,4 Gram di Perawang Barat, Tersangka Kepergok Cari Barang yang Dibuangnya
    21 Gelorakan Semangat Olahraga, Pemuda Rumbai Gelar Voli ANTAR CLUB Se-Kota Pekanbaru
    22 DPD LSM Bara Api Riau Desak Evaluasi Izin Operasional THM Hollywood dan Dragon, Pemprov Diminta Bertindak Tegas
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com