Sat Resnarkoba Polres Siak Bekuk Dua Bandar Shabu di Dayun, Barang Bukti dan Pelaku Diamankan
Minggu, 10-08-2025 - 13:52:53 WIB šŸ‘ 12504
Foto: Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Diamankan Tim Satnarkoba Polres Siak Sumber: Humas Polres Siak
TERKAIT:
 
  • Sat Resnarkoba Polres Siak Bekuk Dua Bandar Shabu di Dayun, Barang Bukti dan Pelaku Diamankan
  •  

    SERGAPONLINE.COM SIAK – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Siak kembali menorehkan prestasi dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Dua orang bandar sekaligus pengedar narkotika jenis shabu berhasil diamankan bersama barang bukti seberat kotor 4,01 gram dalam operasi di Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak, Kamis (7/8/2025).

    Kedua pelaku yang ditangkap adalah RD (27) warga Kampung Sawit Permai, Kecamatan Dayun, dan BF (25) warga Kampung Sri Gading, Kecamatan Lubuk Dalam.

    Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasat Resnarkoba AKP Tony menjelaskan, Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat pada Rabu malam (6/8/2025) yang menyebut adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di wilayah Dayun. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal melakukan penyelidikan intensif.

    Pada Kamis siang sekitar pukul 13.00 WIB, tim mendapatkan informasi keberadaan RD di rumahnya. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan dua paket shabu yang disembunyikan dalam dua kotak berlakban di tumpukan kain dalam kamar pelaku.

    Hasil interogasi mengungkap bahwa shabu tersebut diperoleh dari BF. Tim kemudian bergerak cepat dan mengamankan BF di Simpang Km 11. BF mengaku masih menyimpan satu paket shabu di rumahnya di Kampung Sri Gading. Penggeledahan pun dilakukan, dan polisi menemukan barang bukti tersebut tersimpan di dalam dompet di bawah tempat tidur. BF mengaku mendapat barang haram itu dari seorang pria berinisial ST yang kini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

    Barang bukti yang diamankan dalam operasi ini antara lain 3 paket shabu, 4 pack plastik klip bening, 2 pipet modifikasi, 2 timbangan digital, uang tunai Rp1,05 juta, 3 unit handphone, serta sebuah tas berwarna hitam.

    AKP Tony menyatakan bahwa hasil tes urine menunjukkan kedua tersangka positif mengonsumsi amphetamine dan methamphetamine. "Kami berkomitmen untuk terus memberantas jaringan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Siak, demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika," tegasnya.

    Kini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Siak untuk proses hukum lebih lanjut, sementara polisi masih memburu pelaku lain yang masuk dalam jaringan ini.

     

     


    Editor: Jas Chan




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
  • Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
  • Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
  • Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    03 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    04 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    05 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    06 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    07 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    08 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    09 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    10 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    11 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    12 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    13 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    14 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
    15 Tindak Tegas PETI: Polsek Kampar Kiri Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai
    16 Festival Pawai Budaya Bintan 2026: Sekda Ronny Ajak Warga Jaga Budaya Dan Kuatkan UMKM
    17 Jaga Keselamatan Generasi Penerus, Kapolres Kampar: Orang Tua Wajib Tingkatkan Pengawasan Saat Ada Aksi Penyampaian Aspirasi
    18 Giat Minggu Kasih, Polsek Bangkinang Kota Hadir Beri Rasa Aman Ibadah Jemaat Gereja Pantekosta
    19 Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Kekerasan Seksual di Air Bangis, 5 Pemuda Ditetapkan Sebagai Tersangka
    20 Polisi Ungkap Shabu 2,4 Gram di Perawang Barat, Tersangka Kepergok Cari Barang yang Dibuangnya
    21 Gelorakan Semangat Olahraga, Pemuda Rumbai Gelar Voli ANTAR CLUB Se-Kota Pekanbaru
    22 DPD LSM Bara Api Riau Desak Evaluasi Izin Operasional THM Hollywood dan Dragon, Pemprov Diminta Bertindak Tegas
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com