DPRD Gelar Paripurna Penyampaian PUF Ranperda Penyelenggaraan Kearsipan dan Penyampaian P2 APBD 2024
Selasa, 26-08-2025 - 21:28:18 WIB 👁 4635
Foto: DPRD saat gelar paripurna penyampaian PUF ranperda penyelenggaraan kearsipan dan penyampaian P2 APBD 2024
TERKAIT:
 
  • DPRD Gelar Paripurna Penyampaian PUF Ranperda Penyelenggaraan Kearsipan dan Penyampaian P2 APBD 2024
  •  

    SERGAPONLINE.COM ROHIL - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi (PUF) atas rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang penyelenggaraan kearsipan dan penyampaian laporan pembahasan atas Ranperda P2 APBD Tahun anggaran 2024, Senin (25/8/2025) di aula rapat utama Kantor DPRD Kabupaten Rokan Hilir Jalan Lintas Pesisir Batu Enam Bagansiapiapi Rohil Provinsi Riau.
    Rapat dipimpin Wakil Ketua III DPRD Rohil, Basiran Nur Efendi dan di dampingi  Ketua DPRD Ilham, Wakil Ketua II Imam Suroso serta dihadiri Bupati Rohil H. Bistaman, Sekda Fauzi Efrizal, Sekwan Budi Fitriadi, Kepala OPD dan 31 anggota DPRD yang menandatangani daftar hadir.
    Dari 45 orang anggota DPRD di katakan Basiran Nur Efendi, yang menandatangani daftar hadir sebanyak 31 orang yang terdiri dari unsur fraksi-fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Rokan Hilir. 
    "Sesuai pasal 149 ayat 1 huruf b peraturan tata tertib tata tertib DPRD Kabupaten Hilir Nomor 1 tahun 2024 forum sudah tercapai dan rapat sudah dapat dilaksanakan. Rapat paripurna pada hari ini dibuka secara resmi dan terbuka untuk umum," kata Basiran Nur Efendi.
    Rapat paripurna ini dikatakan Basiran adalah penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi atas rancangan peraturan daerah tentang penyelenggaraan kearsipan pada rapat paripurna ke-19 masa persidangan 2 tanggal 25 Agustus 2025, Bupati Rokan Hilir telah menyampaikan usulan atas Ranperda tentang penyelenggaraan kearsipan proses selanjutnya Sesuai pasal 15 peraturan DPRD Rokan Hilir nomor 1 tahun 2024 tentang tata tertib fraksi-fraksi menyampaikan pandangan umum atas Ranperda yang diajukan oleh Bupati.
    "Pandangan umum fraksi merupakan salah satu tugas pokok fraksi atas seluruh kebijakan yang diambil terkait pelaksanaan fungsi pembentukan peraturan daerah yang disampaikan oleh Bupati. Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Rokan Hilir telah membahas secara internal dan pada kesempatan ini hasil pembahasan akan disampaikan dalam bentuk pandangan umum fraksi," terangnya.
    Pada kesempatan tersebut sebanyak 8 fraksi DPRD Kabupaten Rokan Hilir menyampaikan hasil pandangan umum fraksi atas rancangan peraturan daerah tentang penyelenggaraan kearsipan dan  masing-masing fraksi hanya  menyampaikan dengan menyerahkan hasil pandangan fraksi kepada pimpinan rapat dan tidak membacakannya.
    Rapat paripurna dilanjutkan dengan  penyampaian laporan pembahasan atas Ranperda P2 APBD Tahun anggaran 2024 oleh badan anggaran sekaligus pengambilan keputusan.
    Sesuai peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah pasal 194 ayat 1 Kepala Daerah menyampaikan Ranperda  tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD (P2APBD) kepada DPRD dengan melampirkan laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan pemeriksa keuangan serta desain laporan kinerja dan laporan keuangan BUMD.
    Beberapa proses tingkatan pembicaraan telah dilaksanakan dalam pembahasan dan berdasarkan pasal 26 ayat 1 pembahasan dilaksanakan oleh badan anggaran. Selanjutnya rapat kerja dalam rangka finalisasi pembahasan oleh Badan anggaran dengan pihak pemerintah daerah melalui TAPD dan OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir telah dilaksanakan tanggal 12 Agustus 2025.
    "Pada kesempatan rapat paripurna hari ini proses pembahasan memasuki pembicaraan tingkat kedua yang meliputi kegiatan pengambilan keputusan dalam rapat paripurna yang didahului dengan  penyampaian laporan yang berisi proses pembahasan pendapat fraksi dan hasil pembicaraan tingkat 1 atau tingkat pertama oleh Badan anggaran dan permintaan persetujuan secara lisan oleh pimpinan rapat kepada anggota DPRD dalam rapat paripurna dan pendapat akhir Bupati," jelasnya.
    Pengambilan keputusan atas Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan ABPD Kabupaten Rokan Hilir tahun anggaran 2024 dengan terlebih dahulu dilaksanakan penyampaian laporan pembahasan yang  disampaikan oleh Badan anggaran melalui juru bicaranya anggota DPRD Kabupaten Rokan Hilir Darwisyam serta pembacaan Draf Keputusan oleh Wakil Ketua II DPRD  Imam Suroso.
    Setelah dibacakannya draf keputusan, Pimpinan rapat Basiran Nur Efendi menanyakan kepada anggota DPRD yang hadir apakah rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun anggaran 2024 dapat disetujui untuk ditetapkan sebagai peraturan daerah. Semua anggota DPRD Rohil yang hadir menjawab setuju. Kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan dan penyerahan Perda P2 APBD Tahun 2024 di serahkan oleh Ketua DPRD Ilhami kepada Bupati Rohil H. Bistaman. (Irwan)




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
  • Terima Kasih Kapolda dan Dirlantas Polda Sumbar, Ibu Iche Kini Miliki Rumah Layak Huni
  • Dirlantas Polda Sumbar Resmikan Rumah Hasil Bedah Rumah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
  • Kapolsek Ranah Batahan Tegaskan Komitmen Polri Presisi: Penegakan Hukum Humanis, Profesional, dan Berkeadilan
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
    03 Terima Kasih Kapolda dan Dirlantas Polda Sumbar, Ibu Iche Kini Miliki Rumah Layak Huni
    04 Dirlantas Polda Sumbar Resmikan Rumah Hasil Bedah Rumah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
    05 Kapolsek Ranah Batahan Tegaskan Komitmen Polri Presisi: Penegakan Hukum Humanis, Profesional, dan Berkeadilan
    06 Ketua DPW GMPK Riau Ucapkan Selamat Atas Kenaikan Pangkat Putra Adin Mardeka Menjadi AKP
    07 Kakanwil Ajak Jajaran Lapas Bagansiapiapi Wujudkan IMIPAS PRIMA Berbasis Integritas
    08 APJI dan MPP Kawal Ketat SPMB Riau, Tegaskan Stop Praktik “Jual Bangku” di Sekolah
    09 Luar Biasa Mantap Polresta Pekanbaru Raih Sejumlah Prestasi di Hari Bhayangkara ke-80, Manajemen Media Terbaik Tingkat Nasional Jadi Sorotan
    10 3 Gelar Juara! Polres Kampar Bersinar Di Hari Bhayangkara Ke-80
    11 Kepedulian Hingga Hari Ini, Dirlantas Polda Riau Sukses Salurkan 7.075 Paket Bansos di Seluruh Kota dan Kabupaten di Riau
    12 Ketua PEKAT IB Riau Edwin Aditya Nugraha Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-80, Apresiasi Pengabdian Polri
    13 Prosesi Sertijab dan Kenal Pamit Lima Pejabat Polres Dumai Berlangsung Khidmat
    14 Wakapolda Sumbar Pimpin Rilis Capaian Semester I 2026: 705 Kasus Diungkap, 41 Kg Sabu dan 586 Kg Ganja Disita
    15 Presiden Prabowo Beri Nugraha Sakanti kepada Polda Riau, Kapolda: Penghargaan Ini Milik Seluruh Personel Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-80
    16 Polresta Pekanbaru Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Teguhkan Komitmen Polri Presisi untuk Masyarakat dan Dukung Program Nasional
    17 Tim Pemeriksa Kanwil Ditjenpas Riau Lakukan Pemeriksaan atas Dugaan Pelanggaran di Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai
    18 Wakapolda Sumbar Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Bersinergi Berantas Peredaran Narkoba
    19 Luar Biasa Polsek Kampar Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Sita 24 Paket Sabu-sabu
    20 Satlantas Polda Riau Dari Pasar Rakyat Hingga Pelosok Negeri, Sentuhan Kepedulian Hadir di Hari Bhayangkara ke-80
    21 Satreskrim Polres Pasaman Barat Gelar Bakti Sosial, 500 Paket Sembako Tersalurkan Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-80 Tahu 2026
    22 Polres Pasaman Barat Melalui Satreskrim Sukses Gelar Turnamen E-Sport Mobile Legends Kapolri Cup 2026 Tingkat Polres
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com