Pembangunan Jalan Asshofa Pekanbaru Diduga Bermasalah, LSM Desak APH Periksa Kasatker
Rabu, 27-08-2025 - 14:24:58 WIB šŸ‘ 8300
Foto: Pembangunan jalan Asshofa yang diduga tidak sesuai spesifikasi
TERKAIT:
 
  • Pembangunan Jalan Asshofa Pekanbaru Diduga Bermasalah, LSM Desak APH Periksa Kasatker
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU – Proyek preservasi Jalan Asshofa, Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru kembali menuai sorotan. Dugaan ketidaktransparanan dan indikasi korupsi mencuat setelah sejumlah aktivis dan awak media melakukan investigasi lapangan.

    Proyek yang berada di bawah Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Wilayah I Riau ini memiliki nilai kontrak mencapai Rp14,4 miliar yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2024. Pekerjaan tersebut dilaksanakan oleh PT Mekar Abadi Mandiri dengan cakupan:

    Jalan Asshofa menuju Jalan Fajar Panjang sepanjang 1.900 meter (lebar 4 meter),

    Jalan Asshofa menuju kantor Kecamatan Payung Sekaki sepanjang 500 meter (lebar 5 meter),

    Ruas Jalan Fajar Panjang sepanjang 1.050 meter (lebar 6 meter).

    Namun, hasil investigasi di lapangan mendapati adanya dugaan mark-up anggaran sekitar Rp2,1 miliar. Temuan ini didasarkan pada ketidaksesuaian antara volume pekerjaan, kualitas material, hingga pelaksanaan teknis yang meliputi petching, leveling, base A, B, C, prime coat, tack coat, hingga pengaspalan dengan jenis aspal AC-WC, AC-BC, AC-BCL, serta pembangunan beton bahu jalan, dinding penahan, dan box culvert.

    Seorang aktivis LSM Forum Peduli Pembangunan Anti Korupsi (FP2AK) menegaskan, temuan tersebut mengindikasikan adanya praktik korupsi yang merugikan negara.

    “Kerugian negara yang kami temukan sangat mencurigakan. Kami menduga ada persekongkolan antara pihak dinas terkait dan kontraktor. Kami akan melaporkan hal ini kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dan Kementerian PUPR agar segera memeriksa Kasatker dan PPK terkait,” ujarnya.

    LSM juga meminta BPKP Wilayah Riau untuk melakukan audit ulang, agar potensi kerugian negara bisa dikembalikan ke kas negara.

    Selain itu, sorotan publik semakin tajam setelah Syamsurizal, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 1.3 BPJN Wilayah I Riau, dikabarkan memblokir nomor awak media yang berusaha melakukan konfirmasi. Sikap tertutup ini dinilai bertentangan dengan prinsip transparansi pejabat publik.

    Masyarakat sekitar pun menyampaikan kekecewaannya.

    “Proyek ini menggunakan uang rakyat, bukan uang pribadi. Kami berhak tahu bagaimana pengerjaannya, dan aparat hukum harus mengusut dugaan penyimpangan ini,” ungkap seorang warga.

    Hingga berita ini diterbitkan, pihak BPJN Wilayah I Riau maupun kontraktor pelaksana belum memberikan klarifikasi resmi. Publik mendesak agar audit independen segera dilakukan dan sanksi tegas diberikan bila terbukti terjadi pelanggaran.

    Kasus ini menjadi perhatian serius karena menyangkut integritas pengelolaan dana publik. Dugaan mark-up sebesar Rp2,1 miliar, ketidaksesuaian volume pekerjaan dengan kontrak, serta dugaan kolusi antara pejabat dan kontraktor harus segera diusut tuntas demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap program pembangunan infrastruktur.

     

    Penulis: Hadi Zega 




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
  • Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
  • Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
  • Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
    03 Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
    04 Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
    05 Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
    06 Rangkaikan Kebersamaan & Pengabdian, Polres Kampar Gelar Syukuran Hari Jadi Polwan ke-78
    07 HUT ke-78 Polwan, Kapolres Payakumbuh : " Teruslah Menjadi Sosok Humanis dan Profesional "
    08 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    09 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    10 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    11 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    12 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    13 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    14 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    15 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    16 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    17 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    18 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    19 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    20 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
    21 Tindak Tegas PETI: Polsek Kampar Kiri Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai
    22 Festival Pawai Budaya Bintan 2026: Sekda Ronny Ajak Warga Jaga Budaya Dan Kuatkan UMKM
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com