Beberapa Guru Sekolah Yayasan Amil Hasanah Di PHK Tanpa Pesangon? Sistem Pemberhentian Guru Disekolah Yayasan Perlu Direformasi
Sabtu, 06-09-2025 - 07:18:33 WIB 👁 20555
Foto: Plang Sekolah Yayasan Amil Hasanah Dan SK
TERKAIT:
 
  • Beberapa Guru Sekolah Yayasan Amil Hasanah Di PHK Tanpa Pesangon? Sistem Pemberhentian Guru Disekolah Yayasan Perlu Direformasi
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU – terkait adanya informasi Guru dikeluarkan dari yayasan Amil Hasanah dengan berbagai alasan.namun sayang pihak yayasan Amil Hasanah tidak memberikan tunjangan atau ucapan terimakasih. Hal ini sangat mengecewakan bagi Guru yang sudah diberhentikan karena faktor Usia.


    Walupun didalam kontrak kerja tidak ada tunjangan atau pensiunan, namun sebagai dasar pendidikan,
    Sekolah swasta bisa mengkondisikan pensiun dan tunjangan Guru swasta. Sehingga terciptalah hubungan yang baik antar Guru dan pihak yayasan.


    Majunya sekolah swasta tergantung dari kemampuan para Guru mengajar anak didiknya disekolah. Peran Guru disekolah swasta sangat di utamakan demi menunjukkan mutu dan kwalitas sekolah sehingga secara tidak langsung para Guru mengajak para orang tua untuk mengantar anaknya bersekolah di sekolah Yayasan tersebut. Hal inilah yang harus dipertimbangkan oleh pihak yayasan. Apalagi sekolah yayasan sudah berkembang seharusnya utamakan kesejahteraan Guru-Guru nya.


    Guru sekolah yayasan yang diberhentikan tanpa adanya uang jasa atau pensiunan seringkali menimbulkan pertanyaan publik dan para Guru di sekolah Yayasan mengenai hak-hak mereka sebagai tenaga pendidik.


    Hak Guru Tetap Yayasan memiliki hak-hak yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Hak-hak tersebut antara lain Penghasilan yang Layak.


    Guru tetap yayasan berhak mendapatkan penghasilan yang sesuai dengan beban kerja, tanggung jawab, dan kinerja mereka.


    Guru yayasan juga mendapatkan Perlindungan Hukum. Guru yayasan juga berhak mendapatkan perlindungan hukum dalam melaksanakan tugas profesional nya sebagai profesi Guru.


    Dalam hal tersebut sebagai bidang pendidikan patut menunjukkan manajemen yang mengajarkan etika yang memanusiakan manusia. Kenapa tidak? Pendidikan merupakan sektor pedoman majunya suatu Negara. Dan merupakan pedoman bagi masyarakat lainnya. Tanpa pendidikan maka Negara akan terjajah oleh kebodohan dan berdampak pada Pemerintahan.


    sebelum tim media menyangkan pemberitaan tentunya tim terlebih dahulu melakukan konfirmasi kepada pihak sekolah yayasan. Tim disambut oleh security serta diarahkan langsung menuju kepala sekolah MTS Hasanah dengan bapak Ramle.


    Dari investigasi dilapangan, hal mengenai Guru-Guru yang diberhentikan memang dibenarkan oleh kepala sekolah MTS yayasan Hasanah Ramle. Namun untuk masalah tunjangan dan ucapan terimakasih Ramle mengarahkan awak media kepada ketua Yayasan Hasanah tuturnya sambil menunjukkan kantor yayasan. Dan mengatakan biasanya ketua yayasan sebelum jam 15.00 masih berada ditempat. (Rabu, 03/09/2025)


    Tak lama-lama tim langsung menuju kekantor yayasan Hasanah yang tak jauh dari sekolah. Namun sayang pihak yayasan sudah tidak berada ditempat padahal waktu masih menunjukkan jam 15.00 kurang. Seharusnya pihak yayasan masih berada dikantor. Sesuai apa yang dikatakan oleh Ramle selaku kepala sekolah MTS yayasan sekolah Hasanah


    Untuk lebih lanjut tim menelusuri pihak Guru untuk meminta nomor kepala yayasan, tapi tidak ada satupun Guru yang mau memberikan nomor WhatsApp ketua yayasan dengan alasan tidak menyimpan nomor WhatsApp ketua yayasan ungkapnya.


    Disekolah para Guru mengajar anak-anak didik dengan berbagai cara, dari pencerahan, wawasan, etika dan proses belajar mengajar di kelas. Ini merupakan suatu pekerjaan yang sangat mulia sehingga jasa-jasa Guru sebaiknya dikenang dan dihargai oleh pihak pihak pimpinan pendidikan.


    Yayasan sekolah Hasanah merupakan sekolah swasta yang berpedoman dengan kebijakan yayasan, namun jangan hanya mementingkan kepentingan yayasan tanpa memikirkan hak-hak Guru yang memberikan pendidikan untuk anak-anak disekolah.


    Tanpa Guru suatu sekolah tidak ada artinya, begitu juga sebaliknya tanpa anak didik Guru juga tidak berarti. Hal ini Saling berkaitan. Maka daripada itu suatu sekolah swasta pastinya mengutamakan mutu dan kwalitas sehingga dikejar oleh orangtua untuk mengantar anaknya agar mendapatkan pendidikan yang lebih baik.


    Yayasan sekolah Hasanah merupakan sekolah swasta yang tentunya sudah mendapat nama Dimata masyarakat sehingga dalam pantauan tim media dilapangan sekolah Hasanah sudah termasuk sekolah yang berkembang dan maju. Ditambah dari investigasi dan informasi yayasan Hasanah memiliki beberapa cabang di kota Pekanbaru Riau.


    Dengan berkembangnya yayasan Hasanah tak lepas dari kerjasama para Guru Pendidik, namun sangat disayangkan, informasi yang didapat ada beberapa Guru yang diberhentikan oleh yayasan sekolah Hasanah dengan berbagai alasan namun tidak ada rasa terimakasih sedikitpun oleh pihak yayasan sekolah Hasanah.


    Diduga yayasan sekolah Hasanah tidak patut di katakan sebagai yayasan pendidikan. Dan kuat dugaan tim menganalisa yayasan yang didirikan hanya mencari keuntungan semata tanpa memikirkan hak dan kewajiban para Guru-Guru yang mengajar di sekolahnya.


    Dalam konteksnya sekolah yayasan Hasanah merupakan sekolah swasta yang uang sekolahnya dibayar oleh anak-anak didik. Ditambah lagi bantuan dari pemerintahan berupa Bantuan Operasional Sekolah (BOS) ini merupakan dukungan penuh dari Pemerintah dalam pendidikan baik diswasta maupun di Sekolah Negeri.


    Tim meminta kepada Kementerian Agama kota Pekanbaru agar melakukan penelusuran terkait pemberhentian Guru dengan alasan tertentu tanpa memberikan uang pesangon atau ucapan terimakasih dari yayasan tersebut. Jika memang keputusan berada ditangan yayasan Hasanah dan tidak ada solusi dari pihak yayasan, maka tim meminta agar Bantuan Pemerintah berupa Bantuan Operasional Sekolah di hentikan. Karena tidak mau mendengar saran dari pemerintahan demi menciptakan hubungan antar Instansi Pemerintahan dan Instansi yayasan sekolah. Dan salah satu Guru yang di berhentikan adalah bernama Drs H. Suroso. Tempat Tanggal Lahir tanjung pinang 08 Agustus 1958. Surat Keputusan nya yang di terbitkan oleh ketua umum Yayasan Amil Hasanah Sari Dayang Hasanah nomor 046/YAH/VI/2025 Pada tgl 19 Juni 2025.


    Untuk diketahui ada dua penghasilan yang didapat oleh sekolah swasta atau yayasan yang sudah berkembang dan berdiri cukup lama.
    1. Uang iuran dari anak didik yang diwajibkan seperti iuran uang sekolah bulanan dan lain-lain
    2. Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang disalurkan oleh pemerintah.
    Dari kesimpulan pastinya manajemen sekolah swasta atau sekolah yayasan mempunyai manajemen lebih baik dari sekolah Negeri. Namun kenapa program tunjangan Guru-Guru yang sudah mengajarkan anak-anak sekian puluhan tahun tidak dibuat oleh pemilik yayasan.


    Jangan hanya para Guru dituntut untuk memberikan yang terbaik untuk mengajarkan anak didik namun tidak mementingkan hak dan jasa-jasa gurunya. Pemerintah kota Pekanbaru dan provinsi Riau harus melakukan kajian ulang terkait sekolah yayasan yang menerima Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sehingga dapat menciptakan kenyamanan Guru-Guru yang mengajar di sekolahnya. (Tim)


     






    Editor: Jasrilchaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kakanwil Resmikan PRIMKOPASINDO, Perkuat Pembinaan, Pengawasan, dan Keamanan Lapas Bengkalis
  • Turun Langsung Ke Lapangan, Kapolda Riau Tinjau Progres Jembatan Merah Putih Presisi Di Dumai
  • Sukseskan Program Presiden RI, Kapolsek Singingi Tinjau Perkarangan Taman Bergizi Warga
  • Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kakanwil Resmikan PRIMKOPASINDO, Perkuat Pembinaan, Pengawasan, dan Keamanan Lapas Bengkalis
    03 Turun Langsung Ke Lapangan, Kapolda Riau Tinjau Progres Jembatan Merah Putih Presisi Di Dumai
    04 Sukseskan Program Presiden RI, Kapolsek Singingi Tinjau Perkarangan Taman Bergizi Warga
    05 Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
    06 Terima Kasih Kapolda dan Dirlantas Polda Sumbar, Ibu Iche Kini Miliki Rumah Layak Huni
    07 Dirlantas Polda Sumbar Resmikan Rumah Hasil Bedah Rumah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
    08 Kapolsek Ranah Batahan Tegaskan Komitmen Polri Presisi: Penegakan Hukum Humanis, Profesional, dan Berkeadilan
    09 Ketua DPW GMPK Riau Ucapkan Selamat Atas Kenaikan Pangkat Putra Adin Mardeka Menjadi AKP
    10 Kakanwil Ajak Jajaran Lapas Bagansiapiapi Wujudkan IMIPAS PRIMA Berbasis Integritas
    11 APJI dan MPP Kawal Ketat SPMB Riau, Tegaskan Stop Praktik “Jual Bangku” di Sekolah
    12 Luar Biasa Mantap Polresta Pekanbaru Raih Sejumlah Prestasi di Hari Bhayangkara ke-80, Manajemen Media Terbaik Tingkat Nasional Jadi Sorotan
    13 3 Gelar Juara! Polres Kampar Bersinar Di Hari Bhayangkara Ke-80
    14 Kepedulian Hingga Hari Ini, Dirlantas Polda Riau Sukses Salurkan 7.075 Paket Bansos di Seluruh Kota dan Kabupaten di Riau
    15 Ketua PEKAT IB Riau Edwin Aditya Nugraha Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-80, Apresiasi Pengabdian Polri
    16 Prosesi Sertijab dan Kenal Pamit Lima Pejabat Polres Dumai Berlangsung Khidmat
    17 Wakapolda Sumbar Pimpin Rilis Capaian Semester I 2026: 705 Kasus Diungkap, 41 Kg Sabu dan 586 Kg Ganja Disita
    18 Presiden Prabowo Beri Nugraha Sakanti kepada Polda Riau, Kapolda: Penghargaan Ini Milik Seluruh Personel Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-80
    19 Polresta Pekanbaru Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Teguhkan Komitmen Polri Presisi untuk Masyarakat dan Dukung Program Nasional
    20 Tim Pemeriksa Kanwil Ditjenpas Riau Lakukan Pemeriksaan atas Dugaan Pelanggaran di Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai
    21 Wakapolda Sumbar Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Bersinergi Berantas Peredaran Narkoba
    22 Luar Biasa Polsek Kampar Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Sita 24 Paket Sabu-sabu
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com