Dikonfirmasi Terkait Aksi, Surat Edaran dan Spanduk yang Terkesan Tendensius Ananda Furqon Pilih Bungkam
Selasa, 09-09-2025 - 20:43:12 WIB 👁 6737
 |
| Foto: Surat Edaran dan Spanduk |
SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Polemik pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA Negeri Tahun 2025 di Provinsi Riau kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, muncul surat edaran aksi demonstrasi yang mengatasnamakan Konsolidasi 9 Pemantau Anggaran Riau dengan rencana aksi di Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Selasa (9/9/2025).
Surat edaran tersebut memuat sejumlah tuntutan, termasuk desakan kepada Gubernur Riau agar mencopot Kepala Bidang (Kabid) SMA Disdik Riau karena diduga terlibat dalam praktik korupsi dan gratifikasi. Namun, surat edaran yang beredar tidak menggunakan stempel resmi organisasi sehingga menimbulkan pertanyaan mengenai legalitasnya.
Sebagai upaya konfirmasi, awak media bersama Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Aliansi Media Indonesia (AMI) mencoba menghubungi sosok yang disebut-sebut sebagai Koordinator Aksi, yakni Ananda Furqon. Konfirmasi dilakukan melalui WhatsApp pribadi sesuai nomor yang tertera pada surat edaran.
Dalam pesan konfirmasi, redaksi AMI mengajukan beberapa pertanyaan pokok, antara lain:
1. Benarkah Ananda Furqon merupakan Koordinator Aksi atas nama Konsolidasi 9 Pemantau Anggaran Riau?.
2. Apakah benar aksi terkait dugaan korupsi dan gratifikasi SPMB 2025 digelar pada hari tersebut?
3. Apakah dugaan tersebut telah dilaporkan secara resmi kepada aparat penegak hukum?
4. Atas dasar apa peserta aksi menuntut pencopotan Kabid SMA?
5. Apakah ada bukti laporan hukum yang menguatkan tuduhan korupsi dan gratifikasi?
6. Apakah benar spanduk yang beredar merupakan buatan pihaknya dan digunakan sebagai alat aksi?
7. Siapa yang diminta melakukan audit investigasi terkait sistem SPMB di Riau?
8. Apakah tuntutan aksi telah mendapat dasar hukum agar tidak terkesan fitnah terhadap pejabat maupun profesi wartawan/LSM?
Namun, alih-alih memberikan jawaban, Ananda Furqon hanya merespons singkat.
“Lebih saya simpelkan saja yaa, Kabid tahu akan hal itu kenapa dibiarkan? Silakan tanya ke Kabid juga ya,” tulisnya singkat melalui WhatsApp.
Sayangnya, ketika kembali dikonfirmasi mengenai kebenaran spanduk yang beredar, dasar tuntutan, serta kepastian jumlah massa aksi, Ananda Furqon memilih bungkam tanpa memberikan keterangan lebih lanjut.
Sementara itu, pihak Kabid SMA Disdik Riau telah membantah tudingan yang dilayangkan melalui surat edaran tersebut. Beberapa pemimpin redaksi media di Pekanbaru juga menilai aksi dan surat yang beredar patut dipertanyakan keabsahannya, mengingat tidak adanya data, laporan resmi, maupun legalitas organisasi yang jelas.
Dengan demikian, legalitas aksi serta surat edaran yang mengatasnamakan Konsolidasi 9 Pemantau Anggaran Riau masih menyisakan tanda tanya besar. Publik pun berharap agar setiap dugaan pelanggaran, terlebih yang menyangkut dunia pendidikan, disampaikan dengan data, laporan resmi, dan melalui mekanisme hukum agar tidak menimbulkan kesan fitnah ataupun tendensi terhadap pihak-pihak tertentu.
Sumber: DPP AMI
Komentar Anda :