Sekda Rokan Hilir: Jangan Terprovokasi, Dana Gaji ASN Aman, Honorer Terdampak Regulasi Pusat
Kamis, 11-09-2025 - 21:25:48 WIB 👁 6934
TERKAIT:
 
  • Sekda Rokan Hilir: Jangan Terprovokasi, Dana Gaji ASN Aman, Honorer Terdampak Regulasi Pusat
  •  

    SERGAPONLINE.COM ROKAN HILIR - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rokan Hilir, H. Fauzi Efrizal, S.Sos., M.Si., memberikan penjelasan resmi terkait berbagai isu yang beredar di tengah masyarakat mengenai dugaan tidak berfungsinya Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), kondisi fiskal daerah, keterlambatan pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tunjangan Tambahan Penghasilan (TPP), serta kebijakan perumahan tenaga honorer. Dalam konferensi persnya, Sekda menegaskan bahwa informasi tersebut tidak berdasar dan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman publik.

     Ia menuturkan bahwa TAPD tetap melaksanakan tugas dan kewenangannya secara optimal. Saat ini, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapperida) sedang memfinalisasi dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Perubahan, sementara Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) tengah menyiapkan dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).

    “Kondisi fiskal daerah dalam keadaan terkendali. Keterlambatan pembayaran gaji bukan disebabkan oleh ketiadaan dana, melainkan lebih pada kendala teknis administratif,” ungkap Fauzi. Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa alokasi anggaran gaji ASN telah disiapkan secara penuh untuk 12 bulan anggaran, yakni lima bulan melalui APBD murni dan tujuh bulan melalui APBD perubahan. 

    Namun, keterlambatan pencairan terjadi akibat lambatnya pengajuan dokumen dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta gangguan teknis sistem keuangan daerah yang membutuhkan waktu pemulihan. Terkait tenaga honorer, Sekda menegaskan bahwa kebijakan perumahan bukanlah keputusan sepihak pemerintah daerah, melainkan tindak lanjut atas regulasi nasional. 

    Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor B/185/M.SM.02.03/2022, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, serta Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK, yang menegaskan bahwa status kepegawaian di instansi pemerintah hanya terdiri atas Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 

    “Hasil audit Inspektorat Provinsi Riau juga menyatakan bahwa tenaga honorer dengan masa kerja kurang dari dua tahun, terhitung sejak Oktober 2023, termasuk dalam kategori yang terdampak kebijakan tersebut,” ujarnya. Mengenai TPP, Fauzi menegaskan bahwa penyaluran dilakukan secara selektif, berdasarkan capaian kinerja yang terukur serta kelengkapan dokumen Sasaran Kinerja Pegawai (SKP). 

    Selain itu, ia mengakui adanya penyesuaian pada sejumlah kegiatan akibat kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat, yang secara langsung turut memengaruhi kemampuan fiskal daerah. “Kami harus memastikan terlebih dahulu kondisi kas daerah sebelum melakukan pembayaran. Karena adanya efisiensi, beberapa kegiatan harus dilakukan penjadwalan ulang,” imbuhnya. 

    Menutup pernyataannya, Sekda Rokan Hilir mengimbau masyarakat serta insan pers agar lebih cermat dalam menyerap dan menyebarkan informasi, sehingga tidak menimbulkan keresahan publik. “Media memiliki peran strategis dalam memberikan edukasi dan literasi publik. Informasi yang disampaikan hendaknya berorientasi pada pencerahan dan pemahaman, bukan menimbulkan spekulasi yang kontraproduktif,” tegasnya.(HRC)




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
  • Terima Kasih Kapolda dan Dirlantas Polda Sumbar, Ibu Iche Kini Miliki Rumah Layak Huni
  • Dirlantas Polda Sumbar Resmikan Rumah Hasil Bedah Rumah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
  • Kapolsek Ranah Batahan Tegaskan Komitmen Polri Presisi: Penegakan Hukum Humanis, Profesional, dan Berkeadilan
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
    03 Terima Kasih Kapolda dan Dirlantas Polda Sumbar, Ibu Iche Kini Miliki Rumah Layak Huni
    04 Dirlantas Polda Sumbar Resmikan Rumah Hasil Bedah Rumah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
    05 Kapolsek Ranah Batahan Tegaskan Komitmen Polri Presisi: Penegakan Hukum Humanis, Profesional, dan Berkeadilan
    06 Ketua DPW GMPK Riau Ucapkan Selamat Atas Kenaikan Pangkat Putra Adin Mardeka Menjadi AKP
    07 Kakanwil Ajak Jajaran Lapas Bagansiapiapi Wujudkan IMIPAS PRIMA Berbasis Integritas
    08 APJI dan MPP Kawal Ketat SPMB Riau, Tegaskan Stop Praktik “Jual Bangku” di Sekolah
    09 Luar Biasa Mantap Polresta Pekanbaru Raih Sejumlah Prestasi di Hari Bhayangkara ke-80, Manajemen Media Terbaik Tingkat Nasional Jadi Sorotan
    10 3 Gelar Juara! Polres Kampar Bersinar Di Hari Bhayangkara Ke-80
    11 Kepedulian Hingga Hari Ini, Dirlantas Polda Riau Sukses Salurkan 7.075 Paket Bansos di Seluruh Kota dan Kabupaten di Riau
    12 Ketua PEKAT IB Riau Edwin Aditya Nugraha Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-80, Apresiasi Pengabdian Polri
    13 Prosesi Sertijab dan Kenal Pamit Lima Pejabat Polres Dumai Berlangsung Khidmat
    14 Wakapolda Sumbar Pimpin Rilis Capaian Semester I 2026: 705 Kasus Diungkap, 41 Kg Sabu dan 586 Kg Ganja Disita
    15 Presiden Prabowo Beri Nugraha Sakanti kepada Polda Riau, Kapolda: Penghargaan Ini Milik Seluruh Personel Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-80
    16 Polresta Pekanbaru Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Teguhkan Komitmen Polri Presisi untuk Masyarakat dan Dukung Program Nasional
    17 Tim Pemeriksa Kanwil Ditjenpas Riau Lakukan Pemeriksaan atas Dugaan Pelanggaran di Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai
    18 Wakapolda Sumbar Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Bersinergi Berantas Peredaran Narkoba
    19 Luar Biasa Polsek Kampar Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Sita 24 Paket Sabu-sabu
    20 Satlantas Polda Riau Dari Pasar Rakyat Hingga Pelosok Negeri, Sentuhan Kepedulian Hadir di Hari Bhayangkara ke-80
    21 Satreskrim Polres Pasaman Barat Gelar Bakti Sosial, 500 Paket Sembako Tersalurkan Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-80 Tahu 2026
    22 Polres Pasaman Barat Melalui Satreskrim Sukses Gelar Turnamen E-Sport Mobile Legends Kapolri Cup 2026 Tingkat Polres
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com