Sekda Rokan Hilir: Jangan Terprovokasi, Dana Gaji ASN Aman, Honorer Terdampak Regulasi Pusat
Kamis, 11-09-2025 - 21:25:48 WIB šŸ‘ 11634
TERKAIT:
 
  • Sekda Rokan Hilir: Jangan Terprovokasi, Dana Gaji ASN Aman, Honorer Terdampak Regulasi Pusat
  •  

    SERGAPONLINE.COM ROKAN HILIR - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rokan Hilir, H. Fauzi Efrizal, S.Sos., M.Si., memberikan penjelasan resmi terkait berbagai isu yang beredar di tengah masyarakat mengenai dugaan tidak berfungsinya Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), kondisi fiskal daerah, keterlambatan pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tunjangan Tambahan Penghasilan (TPP), serta kebijakan perumahan tenaga honorer. Dalam konferensi persnya, Sekda menegaskan bahwa informasi tersebut tidak berdasar dan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman publik.

     Ia menuturkan bahwa TAPD tetap melaksanakan tugas dan kewenangannya secara optimal. Saat ini, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapperida) sedang memfinalisasi dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Perubahan, sementara Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) tengah menyiapkan dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).

    “Kondisi fiskal daerah dalam keadaan terkendali. Keterlambatan pembayaran gaji bukan disebabkan oleh ketiadaan dana, melainkan lebih pada kendala teknis administratif,” ungkap Fauzi. Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa alokasi anggaran gaji ASN telah disiapkan secara penuh untuk 12 bulan anggaran, yakni lima bulan melalui APBD murni dan tujuh bulan melalui APBD perubahan. 

    Namun, keterlambatan pencairan terjadi akibat lambatnya pengajuan dokumen dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta gangguan teknis sistem keuangan daerah yang membutuhkan waktu pemulihan. Terkait tenaga honorer, Sekda menegaskan bahwa kebijakan perumahan bukanlah keputusan sepihak pemerintah daerah, melainkan tindak lanjut atas regulasi nasional. 

    Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor B/185/M.SM.02.03/2022, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, serta Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK, yang menegaskan bahwa status kepegawaian di instansi pemerintah hanya terdiri atas Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 

    “Hasil audit Inspektorat Provinsi Riau juga menyatakan bahwa tenaga honorer dengan masa kerja kurang dari dua tahun, terhitung sejak Oktober 2023, termasuk dalam kategori yang terdampak kebijakan tersebut,” ujarnya. Mengenai TPP, Fauzi menegaskan bahwa penyaluran dilakukan secara selektif, berdasarkan capaian kinerja yang terukur serta kelengkapan dokumen Sasaran Kinerja Pegawai (SKP). 

    Selain itu, ia mengakui adanya penyesuaian pada sejumlah kegiatan akibat kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat, yang secara langsung turut memengaruhi kemampuan fiskal daerah. “Kami harus memastikan terlebih dahulu kondisi kas daerah sebelum melakukan pembayaran. Karena adanya efisiensi, beberapa kegiatan harus dilakukan penjadwalan ulang,” imbuhnya. 

    Menutup pernyataannya, Sekda Rokan Hilir mengimbau masyarakat serta insan pers agar lebih cermat dalam menyerap dan menyebarkan informasi, sehingga tidak menimbulkan keresahan publik. “Media memiliki peran strategis dalam memberikan edukasi dan literasi publik. Informasi yang disampaikan hendaknya berorientasi pada pencerahan dan pemahaman, bukan menimbulkan spekulasi yang kontraproduktif,” tegasnya.(HRC)




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
  • Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
  • Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
  • Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    03 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    04 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    05 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    06 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    07 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    08 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    09 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    10 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    11 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    12 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    13 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    14 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
    15 Tindak Tegas PETI: Polsek Kampar Kiri Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai
    16 Festival Pawai Budaya Bintan 2026: Sekda Ronny Ajak Warga Jaga Budaya Dan Kuatkan UMKM
    17 Jaga Keselamatan Generasi Penerus, Kapolres Kampar: Orang Tua Wajib Tingkatkan Pengawasan Saat Ada Aksi Penyampaian Aspirasi
    18 Giat Minggu Kasih, Polsek Bangkinang Kota Hadir Beri Rasa Aman Ibadah Jemaat Gereja Pantekosta
    19 Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Kekerasan Seksual di Air Bangis, 5 Pemuda Ditetapkan Sebagai Tersangka
    20 Polisi Ungkap Shabu 2,4 Gram di Perawang Barat, Tersangka Kepergok Cari Barang yang Dibuangnya
    21 Gelorakan Semangat Olahraga, Pemuda Rumbai Gelar Voli ANTAR CLUB Se-Kota Pekanbaru
    22 DPD LSM Bara Api Riau Desak Evaluasi Izin Operasional THM Hollywood dan Dragon, Pemprov Diminta Bertindak Tegas
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com