Pemkab Rohil Klarifikasi Isu Lingkungan Simpang Kanan, DLH Turunkan Tim Gakkum
Kamis, 11-09-2025 - 21:28:01 WIB šŸ‘ 11257
TERKAIT:
 
  • Pemkab Rohil Klarifikasi Isu Lingkungan Simpang Kanan, DLH Turunkan Tim Gakkum
  •  

    SERGAPONLINE.COM ROKAN HILIR  – Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) memberikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan yang beredar mengenai dugaan pencemaran lingkungan hidup di Kecamatan Simpang Kanan, yang disebut-sebut berasal dari aktivitas operasional PT Simpang Kanan Lestarindo (PT. SKL). 

    Kepala Dinas Lingkungan Hidup Rokan Hilir, Suwandi, menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak menutup mata atas laporan masyarakat. Saat ini, Tim Penegakan Hukum (Gakkum) DLH telah diturunkan langsung ke lokasi untuk melakukan investigasi lapangan sekaligus verifikasi fakta. 

    “Memang ditemukan adanya fenomena ikan mati di aliran sungai sekitar kawasan perusahaan. Untuk memastikan penyebabnya, tim teknis DLH sedang melakukan pemeriksaan menyeluruh di lapangan,” ungkap Suwandi,  Kamis (11/9/2025). 

    DLH memastikan bahwa seluruh tindakan yang dilakukan berlandaskan prosedur ilmiah dan regulasi resmi. Pengambilan sampel air, udara, dan tanah dilakukan di beberapa titik untuk kemudian diuji di laboratorium berlisensi. Hasil uji laboratorium tersebut akan menjadi dasar sahih dalam menentukan ada atau tidaknya pencemaran lingkungan, termasuk keterkaitan dengan aktivitas industri PT. SKL. “Pemerintah daerah harus berbicara berdasarkan data yang valid. 

    Oleh karena itu, sebelum hasil laboratorium keluar, kami tidak bisa serta-merta menyimpulkan adanya pelanggaran. Prinsip kehati-hatian tetap kami junjung,” jelas Suwandi. Menurut Suwandi, komitmennya dalam melindungi kualitas lingkungan hidup dan kesehatan masyarakat.

    Jika hasil pemeriksaan dan kajian teknis membuktikan adanya pelanggaran terhadap baku mutu lingkungan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, maka pemerintah daerah akan mengambil langkah tegas, mulai dari sanksi administratif hingga rekomendasi pencabutan izin operasional perusahaan, sesuai dengan kewenangan dan peraturan hukum yang berlaku. 

    “Tidak ada kompromi bagi pelanggaran yang merugikan masyarakat dan lingkungan hidup. Namun, semua harus ditempuh melalui mekanisme hukum yang objektif dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya. Dalam kesempatan ini, DLH Rohil juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi. Pemerintah meminta agar seluruh pihak, termasuk media massa, mengedepankan literasi informasi dengan menyajikan pemberitaan yang akurat, berimbang, dan edukatif.

    “Pemerintah hadir untuk melindungi kepentingan masyarakat. Kami mengajak semua pihak untuk bersabar menunggu hasil kajian resmi. Informasi yang belum teruji kebenarannya berpotensi menimbulkan keresahan sosial yang tidak konstruktif,” tambah Suwandi. Bupati Rokan Hilir, H. Bistamam, bersama Wakil Bupati Jhony Charles, menyatakan akan terus memantau perkembangan kasus ini secara intensif. 

    Pemkab Rohil memastikan bahwa setiap langkah yang diambil tetap berpihak pada kepentingan rakyat, sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan hidup daerah. Dengan demikian, Pemkab Rohil menegaskan bahwa isu negatif yang beredar bersifat belum terverifikasi secara ilmiah. 

    Pemerintah daerah telah dan akan terus menjalankan tugas pengawasan secara profesional, transparan, dan akuntabel, sehingga masyarakat dapat memperoleh kepastian hukum sekaligus rasa aman atas kualitas lingkungan tempat tinggal mereka.(RSC)




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
  • Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
  • Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
  • Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    03 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    04 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    05 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    06 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    07 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    08 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    09 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    10 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    11 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    12 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    13 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    14 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
    15 Tindak Tegas PETI: Polsek Kampar Kiri Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai
    16 Festival Pawai Budaya Bintan 2026: Sekda Ronny Ajak Warga Jaga Budaya Dan Kuatkan UMKM
    17 Jaga Keselamatan Generasi Penerus, Kapolres Kampar: Orang Tua Wajib Tingkatkan Pengawasan Saat Ada Aksi Penyampaian Aspirasi
    18 Giat Minggu Kasih, Polsek Bangkinang Kota Hadir Beri Rasa Aman Ibadah Jemaat Gereja Pantekosta
    19 Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Kekerasan Seksual di Air Bangis, 5 Pemuda Ditetapkan Sebagai Tersangka
    20 Polisi Ungkap Shabu 2,4 Gram di Perawang Barat, Tersangka Kepergok Cari Barang yang Dibuangnya
    21 Gelorakan Semangat Olahraga, Pemuda Rumbai Gelar Voli ANTAR CLUB Se-Kota Pekanbaru
    22 DPD LSM Bara Api Riau Desak Evaluasi Izin Operasional THM Hollywood dan Dragon, Pemprov Diminta Bertindak Tegas
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com