Pemkab Rohil Klarifikasi Isu Lingkungan Simpang Kanan, DLH Turunkan Tim Gakkum
Kamis, 11-09-2025 - 21:28:01 WIB 👁 6649
TERKAIT:
 
  • Pemkab Rohil Klarifikasi Isu Lingkungan Simpang Kanan, DLH Turunkan Tim Gakkum
  •  

    SERGAPONLINE.COM ROKAN HILIR  – Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) memberikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan yang beredar mengenai dugaan pencemaran lingkungan hidup di Kecamatan Simpang Kanan, yang disebut-sebut berasal dari aktivitas operasional PT Simpang Kanan Lestarindo (PT. SKL). 

    Kepala Dinas Lingkungan Hidup Rokan Hilir, Suwandi, menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak menutup mata atas laporan masyarakat. Saat ini, Tim Penegakan Hukum (Gakkum) DLH telah diturunkan langsung ke lokasi untuk melakukan investigasi lapangan sekaligus verifikasi fakta. 

    “Memang ditemukan adanya fenomena ikan mati di aliran sungai sekitar kawasan perusahaan. Untuk memastikan penyebabnya, tim teknis DLH sedang melakukan pemeriksaan menyeluruh di lapangan,” ungkap Suwandi,  Kamis (11/9/2025). 

    DLH memastikan bahwa seluruh tindakan yang dilakukan berlandaskan prosedur ilmiah dan regulasi resmi. Pengambilan sampel air, udara, dan tanah dilakukan di beberapa titik untuk kemudian diuji di laboratorium berlisensi. Hasil uji laboratorium tersebut akan menjadi dasar sahih dalam menentukan ada atau tidaknya pencemaran lingkungan, termasuk keterkaitan dengan aktivitas industri PT. SKL. “Pemerintah daerah harus berbicara berdasarkan data yang valid. 

    Oleh karena itu, sebelum hasil laboratorium keluar, kami tidak bisa serta-merta menyimpulkan adanya pelanggaran. Prinsip kehati-hatian tetap kami junjung,” jelas Suwandi. Menurut Suwandi, komitmennya dalam melindungi kualitas lingkungan hidup dan kesehatan masyarakat.

    Jika hasil pemeriksaan dan kajian teknis membuktikan adanya pelanggaran terhadap baku mutu lingkungan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, maka pemerintah daerah akan mengambil langkah tegas, mulai dari sanksi administratif hingga rekomendasi pencabutan izin operasional perusahaan, sesuai dengan kewenangan dan peraturan hukum yang berlaku. 

    “Tidak ada kompromi bagi pelanggaran yang merugikan masyarakat dan lingkungan hidup. Namun, semua harus ditempuh melalui mekanisme hukum yang objektif dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya. Dalam kesempatan ini, DLH Rohil juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi. Pemerintah meminta agar seluruh pihak, termasuk media massa, mengedepankan literasi informasi dengan menyajikan pemberitaan yang akurat, berimbang, dan edukatif.

    “Pemerintah hadir untuk melindungi kepentingan masyarakat. Kami mengajak semua pihak untuk bersabar menunggu hasil kajian resmi. Informasi yang belum teruji kebenarannya berpotensi menimbulkan keresahan sosial yang tidak konstruktif,” tambah Suwandi. Bupati Rokan Hilir, H. Bistamam, bersama Wakil Bupati Jhony Charles, menyatakan akan terus memantau perkembangan kasus ini secara intensif. 

    Pemkab Rohil memastikan bahwa setiap langkah yang diambil tetap berpihak pada kepentingan rakyat, sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan hidup daerah. Dengan demikian, Pemkab Rohil menegaskan bahwa isu negatif yang beredar bersifat belum terverifikasi secara ilmiah. 

    Pemerintah daerah telah dan akan terus menjalankan tugas pengawasan secara profesional, transparan, dan akuntabel, sehingga masyarakat dapat memperoleh kepastian hukum sekaligus rasa aman atas kualitas lingkungan tempat tinggal mereka.(RSC)




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
  • Terima Kasih Kapolda dan Dirlantas Polda Sumbar, Ibu Iche Kini Miliki Rumah Layak Huni
  • Dirlantas Polda Sumbar Resmikan Rumah Hasil Bedah Rumah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
  • Kapolsek Ranah Batahan Tegaskan Komitmen Polri Presisi: Penegakan Hukum Humanis, Profesional, dan Berkeadilan
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
    03 Terima Kasih Kapolda dan Dirlantas Polda Sumbar, Ibu Iche Kini Miliki Rumah Layak Huni
    04 Dirlantas Polda Sumbar Resmikan Rumah Hasil Bedah Rumah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
    05 Kapolsek Ranah Batahan Tegaskan Komitmen Polri Presisi: Penegakan Hukum Humanis, Profesional, dan Berkeadilan
    06 Ketua DPW GMPK Riau Ucapkan Selamat Atas Kenaikan Pangkat Putra Adin Mardeka Menjadi AKP
    07 Kakanwil Ajak Jajaran Lapas Bagansiapiapi Wujudkan IMIPAS PRIMA Berbasis Integritas
    08 APJI dan MPP Kawal Ketat SPMB Riau, Tegaskan Stop Praktik “Jual Bangku” di Sekolah
    09 Luar Biasa Mantap Polresta Pekanbaru Raih Sejumlah Prestasi di Hari Bhayangkara ke-80, Manajemen Media Terbaik Tingkat Nasional Jadi Sorotan
    10 3 Gelar Juara! Polres Kampar Bersinar Di Hari Bhayangkara Ke-80
    11 Kepedulian Hingga Hari Ini, Dirlantas Polda Riau Sukses Salurkan 7.075 Paket Bansos di Seluruh Kota dan Kabupaten di Riau
    12 Ketua PEKAT IB Riau Edwin Aditya Nugraha Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-80, Apresiasi Pengabdian Polri
    13 Prosesi Sertijab dan Kenal Pamit Lima Pejabat Polres Dumai Berlangsung Khidmat
    14 Wakapolda Sumbar Pimpin Rilis Capaian Semester I 2026: 705 Kasus Diungkap, 41 Kg Sabu dan 586 Kg Ganja Disita
    15 Presiden Prabowo Beri Nugraha Sakanti kepada Polda Riau, Kapolda: Penghargaan Ini Milik Seluruh Personel Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-80
    16 Polresta Pekanbaru Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Teguhkan Komitmen Polri Presisi untuk Masyarakat dan Dukung Program Nasional
    17 Tim Pemeriksa Kanwil Ditjenpas Riau Lakukan Pemeriksaan atas Dugaan Pelanggaran di Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai
    18 Wakapolda Sumbar Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Bersinergi Berantas Peredaran Narkoba
    19 Luar Biasa Polsek Kampar Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Sita 24 Paket Sabu-sabu
    20 Satlantas Polda Riau Dari Pasar Rakyat Hingga Pelosok Negeri, Sentuhan Kepedulian Hadir di Hari Bhayangkara ke-80
    21 Satreskrim Polres Pasaman Barat Gelar Bakti Sosial, 500 Paket Sembako Tersalurkan Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-80 Tahu 2026
    22 Polres Pasaman Barat Melalui Satreskrim Sukses Gelar Turnamen E-Sport Mobile Legends Kapolri Cup 2026 Tingkat Polres
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com