Masyarakat Bantaian Tuntut 20% Kebun Sawit Plasma, DPRD Rohil Janji Kawal Tuntas
Kamis, 18-09-2025 - 15:33:06 WIB šŸ‘ 21954
TERKAIT:
 
  • Masyarakat Bantaian Tuntut 20% Kebun Sawit Plasma, DPRD Rohil Janji Kawal Tuntas
  •  

    SERGAPONLINE.COM BAGANSIAPIAPI - Komisi B DPRD Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) memfasilitasi rapat dengar pendapat (RDP), antara masyarakat Bantaian dan pihak perusahaan perkebunan PT Sindora Seraya.

    Pertemuan itu digelar sebagai respons atas tuntutan masyarakat terhadap hak kebun plasma yang dinilai belum terpenuhi.

    RDP tersebut dipimpin Ketua Komisi B, Cindy Rahmadani SE, yang menegaskan komitmen pihaknya untuk terus mengawal aspirasi masyarakat hingga tuntas. Ia menyatakan bahwa DPRD akan menindaklanjuti hasil rapat ke tahap berikutnya demi memastikan keadilan bagi warga.

    "Kami akan menindaklanjuti ke proses selanjutnya. Kami akan terus mengontrol dan mengawal rapat hari ini sampai dengan tuntas," ujar Cindy dalam pertemuan tersebut, Selasa (16/9/2025).

    Dalam pembahasan awal, diketahui bahwa masyarakat Bantaian menuntut realisasi kebun plasma sebesar 20 persen dari total lahan yang dikelola oleh PT Sindora Seraya. Perusahaan tersebut diketahui beroperasi di wilayah Kecamatan Batu Hampar.

    "Tuntutan dari masyarakat ke pihak PT Sindora Seraya, di mana mereka menuntut plasma sebesar 20% dari lahan yang ada," jelas Cindy, menegaskan poin utama dari aspirasi warga.

    Anggota Komisi B lainnya, Jhoni Simanjuntak, turut menyoroti dasar hukum dari tuntutan tersebut. Ia merujuk pada Undang-undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, khususnya Pasal 58 ayat 1, yang mewajibkan perusahaan untuk memfasilitasi pembangunan kebun plasma masyarakat sekitar.

    "Maka kita akan mengawal ini supaya pihak PT Sindora Seraya memfasilitasi kebun plasma sebesar 20% dari kebun intinya," tegas Jhoni. Ia menambahkan bahwa Komisi B akan memastikan tuntutan masyarakat benar-benar dipenuhi.

    Menurut Jhoni, keberadaan kebun plasma bukan hanya amanat undang-undang, tetapi juga bentuk tanggung jawab sosial perusahaan terhadap masyarakat lokal. Ia berharap PT Sindora Seraya menunjukkan itikad baik dalam menyelesaikan persoalan ini.

    Sementara itu, anggota Komisi B lainnya, H Jasmadi Khori, menyampaikan bahwa pihaknya akan menjadwalkan ulang RDP lanjutan. Hal ini dilakukan agar proses dialog tetap berlanjut hingga tercapai kesepakatan yang menguntungkan masyarakat.

    "Kami akan kembali menjadwal ulang RDP antara masyarakat Bantaian dan PT Sindora Seraya hingga aspirasi masyarakat tersebut terlaksana," ujar Jasmadi.

    RDP ini menjadi momentum penting dalam memperjuangkan hak masyarakat terhadap kebun plasma yang selama ini menjadi harapan besar. Komisi B DPRD Rohil berkomitmen untuk menjadi jembatan komunikasi yang adil dan transparan.

    Dengan adanya pengawalan dari DPRD, masyarakat Bantaian berharap tuntutan mereka dapat segera direalisasikan oleh pihak perusahaan. Mereka menilai kebun plasma sebagai bentuk keadilan atas pemanfaatan lahan di wilayah mereka. 

    Sementara itu, Humas PT Sindora Seraya, Nasrudin Hasan mengatakan persoalan lahan plasma tersebut sudah diselesaikan pada tahun 2010 lalu melalui komisi B DPRD Rohil. Karena ada keterlambatan dalam menjalankan kesepakatan yang sudah dibuat maka baru bisa dilaksanakan dua tahun berikutnya.

    "Sebenarnya pada 2010 yang lalu perkara ini sudah selesai di DPRD, waktu itu di komisi B, kalau lahan Sindora 3.035 hektare kurang lebih 500 hektare lah kalau 20 persen untuk masyarakat, namun karena ada  keterlambatan pelaksanan kesepakatan maka baru dieksekusi tahun 2012 dan itu persoalan pokoknya bukan kepada kami," kata Nasrudin.

    Ditambahkannya, perjalanan konflik ini cukup panjang yang telah masuk ke beberapa ranah pengadilan mulai dari pengadilan negeri, pengadilan tinggi hingga mahkamah agung dan PT Sindora Seraya dimenangkan.

    "Nah, apa yang kita lakukan itu sudah sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku, jadi untuk itu apa yang dituntut oleh masyarakat setelah 15 tahun yang lalu tentu kami juga membuka ruang namun kalo pemikiran masyarakatnya orang perorang tentu tak bisa kita layani sebab dulu kita berbicara atas nama masyarakat bantaian yang tergabung dalam koperasi Datuk Dewa Pahlawan," jelasnya.


    sumber : halloriau




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
  • Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
  • Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
  • Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    03 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    04 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    05 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    06 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    07 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    08 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    09 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    10 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    11 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    12 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    13 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    14 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
    15 Tindak Tegas PETI: Polsek Kampar Kiri Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai
    16 Festival Pawai Budaya Bintan 2026: Sekda Ronny Ajak Warga Jaga Budaya Dan Kuatkan UMKM
    17 Jaga Keselamatan Generasi Penerus, Kapolres Kampar: Orang Tua Wajib Tingkatkan Pengawasan Saat Ada Aksi Penyampaian Aspirasi
    18 Giat Minggu Kasih, Polsek Bangkinang Kota Hadir Beri Rasa Aman Ibadah Jemaat Gereja Pantekosta
    19 Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Kekerasan Seksual di Air Bangis, 5 Pemuda Ditetapkan Sebagai Tersangka
    20 Polisi Ungkap Shabu 2,4 Gram di Perawang Barat, Tersangka Kepergok Cari Barang yang Dibuangnya
    21 Gelorakan Semangat Olahraga, Pemuda Rumbai Gelar Voli ANTAR CLUB Se-Kota Pekanbaru
    22 DPD LSM Bara Api Riau Desak Evaluasi Izin Operasional THM Hollywood dan Dragon, Pemprov Diminta Bertindak Tegas
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com