Masyarakat Bantaian Tuntut 20% Kebun Sawit Plasma, DPRD Rohil Janji Kawal Tuntas
Kamis, 18-09-2025 - 15:33:06 WIB 👁 9802
TERKAIT:
 
  • Masyarakat Bantaian Tuntut 20% Kebun Sawit Plasma, DPRD Rohil Janji Kawal Tuntas
  •  

    SERGAPONLINE.COM BAGANSIAPIAPI - Komisi B DPRD Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) memfasilitasi rapat dengar pendapat (RDP), antara masyarakat Bantaian dan pihak perusahaan perkebunan PT Sindora Seraya.

    Pertemuan itu digelar sebagai respons atas tuntutan masyarakat terhadap hak kebun plasma yang dinilai belum terpenuhi.

    RDP tersebut dipimpin Ketua Komisi B, Cindy Rahmadani SE, yang menegaskan komitmen pihaknya untuk terus mengawal aspirasi masyarakat hingga tuntas. Ia menyatakan bahwa DPRD akan menindaklanjuti hasil rapat ke tahap berikutnya demi memastikan keadilan bagi warga.

    "Kami akan menindaklanjuti ke proses selanjutnya. Kami akan terus mengontrol dan mengawal rapat hari ini sampai dengan tuntas," ujar Cindy dalam pertemuan tersebut, Selasa (16/9/2025).

    Dalam pembahasan awal, diketahui bahwa masyarakat Bantaian menuntut realisasi kebun plasma sebesar 20 persen dari total lahan yang dikelola oleh PT Sindora Seraya. Perusahaan tersebut diketahui beroperasi di wilayah Kecamatan Batu Hampar.

    "Tuntutan dari masyarakat ke pihak PT Sindora Seraya, di mana mereka menuntut plasma sebesar 20% dari lahan yang ada," jelas Cindy, menegaskan poin utama dari aspirasi warga.

    Anggota Komisi B lainnya, Jhoni Simanjuntak, turut menyoroti dasar hukum dari tuntutan tersebut. Ia merujuk pada Undang-undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, khususnya Pasal 58 ayat 1, yang mewajibkan perusahaan untuk memfasilitasi pembangunan kebun plasma masyarakat sekitar.

    "Maka kita akan mengawal ini supaya pihak PT Sindora Seraya memfasilitasi kebun plasma sebesar 20% dari kebun intinya," tegas Jhoni. Ia menambahkan bahwa Komisi B akan memastikan tuntutan masyarakat benar-benar dipenuhi.

    Menurut Jhoni, keberadaan kebun plasma bukan hanya amanat undang-undang, tetapi juga bentuk tanggung jawab sosial perusahaan terhadap masyarakat lokal. Ia berharap PT Sindora Seraya menunjukkan itikad baik dalam menyelesaikan persoalan ini.

    Sementara itu, anggota Komisi B lainnya, H Jasmadi Khori, menyampaikan bahwa pihaknya akan menjadwalkan ulang RDP lanjutan. Hal ini dilakukan agar proses dialog tetap berlanjut hingga tercapai kesepakatan yang menguntungkan masyarakat.

    "Kami akan kembali menjadwal ulang RDP antara masyarakat Bantaian dan PT Sindora Seraya hingga aspirasi masyarakat tersebut terlaksana," ujar Jasmadi.

    RDP ini menjadi momentum penting dalam memperjuangkan hak masyarakat terhadap kebun plasma yang selama ini menjadi harapan besar. Komisi B DPRD Rohil berkomitmen untuk menjadi jembatan komunikasi yang adil dan transparan.

    Dengan adanya pengawalan dari DPRD, masyarakat Bantaian berharap tuntutan mereka dapat segera direalisasikan oleh pihak perusahaan. Mereka menilai kebun plasma sebagai bentuk keadilan atas pemanfaatan lahan di wilayah mereka. 

    Sementara itu, Humas PT Sindora Seraya, Nasrudin Hasan mengatakan persoalan lahan plasma tersebut sudah diselesaikan pada tahun 2010 lalu melalui komisi B DPRD Rohil. Karena ada keterlambatan dalam menjalankan kesepakatan yang sudah dibuat maka baru bisa dilaksanakan dua tahun berikutnya.

    "Sebenarnya pada 2010 yang lalu perkara ini sudah selesai di DPRD, waktu itu di komisi B, kalau lahan Sindora 3.035 hektare kurang lebih 500 hektare lah kalau 20 persen untuk masyarakat, namun karena ada  keterlambatan pelaksanan kesepakatan maka baru dieksekusi tahun 2012 dan itu persoalan pokoknya bukan kepada kami," kata Nasrudin.

    Ditambahkannya, perjalanan konflik ini cukup panjang yang telah masuk ke beberapa ranah pengadilan mulai dari pengadilan negeri, pengadilan tinggi hingga mahkamah agung dan PT Sindora Seraya dimenangkan.

    "Nah, apa yang kita lakukan itu sudah sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku, jadi untuk itu apa yang dituntut oleh masyarakat setelah 15 tahun yang lalu tentu kami juga membuka ruang namun kalo pemikiran masyarakatnya orang perorang tentu tak bisa kita layani sebab dulu kita berbicara atas nama masyarakat bantaian yang tergabung dalam koperasi Datuk Dewa Pahlawan," jelasnya.


    sumber : halloriau




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
  • Terima Kasih Kapolda dan Dirlantas Polda Sumbar, Ibu Iche Kini Miliki Rumah Layak Huni
  • Dirlantas Polda Sumbar Resmikan Rumah Hasil Bedah Rumah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
  • Kapolsek Ranah Batahan Tegaskan Komitmen Polri Presisi: Penegakan Hukum Humanis, Profesional, dan Berkeadilan
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
    03 Terima Kasih Kapolda dan Dirlantas Polda Sumbar, Ibu Iche Kini Miliki Rumah Layak Huni
    04 Dirlantas Polda Sumbar Resmikan Rumah Hasil Bedah Rumah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
    05 Kapolsek Ranah Batahan Tegaskan Komitmen Polri Presisi: Penegakan Hukum Humanis, Profesional, dan Berkeadilan
    06 Ketua DPW GMPK Riau Ucapkan Selamat Atas Kenaikan Pangkat Putra Adin Mardeka Menjadi AKP
    07 Kakanwil Ajak Jajaran Lapas Bagansiapiapi Wujudkan IMIPAS PRIMA Berbasis Integritas
    08 APJI dan MPP Kawal Ketat SPMB Riau, Tegaskan Stop Praktik “Jual Bangku” di Sekolah
    09 Luar Biasa Mantap Polresta Pekanbaru Raih Sejumlah Prestasi di Hari Bhayangkara ke-80, Manajemen Media Terbaik Tingkat Nasional Jadi Sorotan
    10 3 Gelar Juara! Polres Kampar Bersinar Di Hari Bhayangkara Ke-80
    11 Kepedulian Hingga Hari Ini, Dirlantas Polda Riau Sukses Salurkan 7.075 Paket Bansos di Seluruh Kota dan Kabupaten di Riau
    12 Ketua PEKAT IB Riau Edwin Aditya Nugraha Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-80, Apresiasi Pengabdian Polri
    13 Prosesi Sertijab dan Kenal Pamit Lima Pejabat Polres Dumai Berlangsung Khidmat
    14 Wakapolda Sumbar Pimpin Rilis Capaian Semester I 2026: 705 Kasus Diungkap, 41 Kg Sabu dan 586 Kg Ganja Disita
    15 Presiden Prabowo Beri Nugraha Sakanti kepada Polda Riau, Kapolda: Penghargaan Ini Milik Seluruh Personel Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-80
    16 Polresta Pekanbaru Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Teguhkan Komitmen Polri Presisi untuk Masyarakat dan Dukung Program Nasional
    17 Tim Pemeriksa Kanwil Ditjenpas Riau Lakukan Pemeriksaan atas Dugaan Pelanggaran di Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai
    18 Wakapolda Sumbar Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Bersinergi Berantas Peredaran Narkoba
    19 Luar Biasa Polsek Kampar Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Sita 24 Paket Sabu-sabu
    20 Satlantas Polda Riau Dari Pasar Rakyat Hingga Pelosok Negeri, Sentuhan Kepedulian Hadir di Hari Bhayangkara ke-80
    21 Satreskrim Polres Pasaman Barat Gelar Bakti Sosial, 500 Paket Sembako Tersalurkan Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-80 Tahu 2026
    22 Polres Pasaman Barat Melalui Satreskrim Sukses Gelar Turnamen E-Sport Mobile Legends Kapolri Cup 2026 Tingkat Polres
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com