Aniaya Mantan Pacar, Pelaku Ditangkap Polsek Siak Hulu
Kamis, 18-09-2025 - 23:14:31 WIB šŸ‘ 10044
Foto: Pelaku Aniaya Mantan Pacar Diamankan Polsek Siak Hulu Sumber: Humas Polres Kampar
TERKAIT:
 
  • Aniaya Mantan Pacar, Pelaku Ditangkap Polsek Siak Hulu
  •  

    SERGAPONLINE.COM KAMPAR - Polsek Siak Hulu Amankan seorang pelaku penganiaya terhadap mantan pacarnya, yang merupakan seorang janda beranak dua. Pelaku ditangkap saat bekerja di Jalan Harapan Raya Pekanbaru, pada Rabu (17/9/2025) sekira pukul 17.30 Wib.

    Pelaku adalah RI (46) warga Harapan Raya Pekanbaru. Sedangkan korban berinisial ME (34) warga Desa Tanah Merah, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar.

    "Pelaku kita tahan setelah mendapatkan laporan dari korban bahwa ia dianiaya oleh pelaku dengan cara memukul kepala korban menggunakan helm, merasa terancam korban membuat laporan ke Polsek Siak Hulu "jelas Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Siak Hulu Kompol Hendra Setiawan.

    Awal kejadian ini pada Rabu (17/9/2025) sekira jam 13.00 wib korban bersama anak-anaknya yang bernama EV dan TH berada di dalam rumahnya Desa Tanah Merah, kemudian pelaku datang ke rumah  dan menggedor pintu rumah korban namun korban tidak membuka pintu karena di khawatirkan korban menganiaya lagi karena sebelumnya korban sudah pernah dipukul oleh pelaku.

    "Karena semakin lama pelaku menggedor pintu rumah korban semakin kencang karena itu korban membuka pintu rumahnya namun korban tidak mengizinkan pelaku untuk masuk kerumahnya karena merasa tidak enak dilihat oleh tetangga namun pelaku tetap memaksa ke dalam rumah korban,"jelas Kapolsek

    Setiba nya di dalam rumah korban, pelaku ribut karena korban lebih memilih cowoknya yang sekarang dibanding pelaku, "lalu pelaku marah dan menampar korban sebanyak 2 kali lalu anak pertama korban mencoba memeluk korban dari depan untuk melindungi ibu nya,"ungkap Kapolsek.

    Setelah itu pelaku mengambil helm lalu memukul kepala bagian belakang korban sebanyak 5 kali dan punggung sebanyak 1 kali dan pelaku sambil berkata "kau gak boleh punya cowok lain selain aku kalau ga ku bunuh kau kalau ga cowok mu yang ku bunuh",

    Merasa terancam korban pergi ke polsek Siak hulu untuk diproses lebih lanjut. "Usai terima laporan korban dan barang bukti lengkap, pelaku ditangkap di tempat kerja nya di jalan harapan raya,"terang Kompol Hendra .

    Selanjutnya dilakukan pemeriksaan, pelaku mengakui bahwa benar telah melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara menampar dan memukul kepala korban menggunakan helm. "Pelaku kini sudah kita amankan di Mapolsek bersama barang bukti, untuk proses lebih lanjut,"pungkas Kapolsek Kompol Hendra Setiawan.(Jas Chan)








     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
  • Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
  • Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
  • Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    03 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    04 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    05 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    06 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    07 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    08 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    09 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    10 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    11 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    12 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    13 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    14 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
    15 Tindak Tegas PETI: Polsek Kampar Kiri Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai
    16 Festival Pawai Budaya Bintan 2026: Sekda Ronny Ajak Warga Jaga Budaya Dan Kuatkan UMKM
    17 Jaga Keselamatan Generasi Penerus, Kapolres Kampar: Orang Tua Wajib Tingkatkan Pengawasan Saat Ada Aksi Penyampaian Aspirasi
    18 Giat Minggu Kasih, Polsek Bangkinang Kota Hadir Beri Rasa Aman Ibadah Jemaat Gereja Pantekosta
    19 Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Kekerasan Seksual di Air Bangis, 5 Pemuda Ditetapkan Sebagai Tersangka
    20 Polisi Ungkap Shabu 2,4 Gram di Perawang Barat, Tersangka Kepergok Cari Barang yang Dibuangnya
    21 Gelorakan Semangat Olahraga, Pemuda Rumbai Gelar Voli ANTAR CLUB Se-Kota Pekanbaru
    22 DPD LSM Bara Api Riau Desak Evaluasi Izin Operasional THM Hollywood dan Dragon, Pemprov Diminta Bertindak Tegas
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com